STIM YKPN | Akademik
Source: https://www.stimykpn.ac.id/academic/page/slug/tata-tertib-ujian
Archived: 2026-04-23 17:19
STIM YKPN | Akademik
Beranda
Profil
Sambutan Ketua
Visi & Misi
Profil STIM YKPN
Logo & Lambang STIM YKPN
Dosen
Pimpinan
Fasilitas
Prestasi
SPMI & Akreditasi
Dasar Hukum
Dokumen SPMI
Dokumen Akreditasi
Akademik
Program Pendidikan
Sasaran Pendidikan
Cara Mencapai Sasaran
Beban Studi
Sistem Kredit Semester (SKS)
Jenjang Studi Dan Masa Studi
Kegiatan Akademik
Dosen Pembimbing
Sanksi Akademik
Kalender Akademik
Ketentuan Perkuliahan
Kehadiran Kuliah
Tata Tertib Kuliah
Jumlah Kehadiran
Seminar Proposal Dan Pendadaran
Ketentuan Ujian Tulis Dan Kelulusan
Ketentuan Ujian
Tata Tertib Ujian
Kelulusan
Yudisium
E-Campuz
Perpustakaan
PMB
Pendaftaran
Biaya Kuliah
Beasiswa
Program Reguler
Program Ekstensi
Pengumuman Diterima
Penelitian
Jurnal Telaah Bisnis
Jurnal Cakrawangsa Bisnis
Jurnal/Artikel Dosen
Jurnal/Artikel Penelitian Dosen
Jurnal/Artikel Pengabdian Dosen
Kemahasiswaan
Kegiatan Mahasiswa
UKM
Campus Life
Video
Informasi Tempat Tinggal
Brosur
Portal
Unduh
Alumni
Lowongan Kerja
info@stimykpn.ac.id
(0274) 885505
Brosur
Portal
Unduh
Alumni
Lowongan Kerja
Tata tertib ujian tengah semester dan ujian akhir semester untuk mahasiswa yang mengikuti ujian adalah sebagai berikut:
Peserta ujian adalah mahasiswa yang mengikuti ujian mata kuliah yang diujikan
Peserta ujian wajib membawa identitas dan Kartu Ujian (mata kuliah yang diujikan harus tercantum di dalam kartu ujian). kartu ujian dapat dicetak sendiri melalui Portal e-Campuz STIM YKPN Yogyakarta (dicetak menggunakan kertas HVS warna putih).
Peserta ujian wajib berpakaian rapi (tidak boleh memakai kaos oblong), bersepatu, dan berperilaku sopan, dan dilarang merokok.
Peserta ujian dilarang menggunakan alat komunikasi dengan alasan apapun.
Peserat ujian wajib duduk sesuai dengan nomor tempat duduk yang telah ditetapkan oleh BAAK.
Selama ujian berlangsung, tas, buku-buku, dan catatan-catatan diletakkan di depan kelas (dibawah
Whiteboard
)
Peserta ujian yang terlambat lebih dari 30 menit tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Peserta ujian dilarang meninggalkan ruang ujian sebelum 30 menit dengan alasan apapun.
Peserta ujian dilarang membatalkan ujian apabila telah memasuki ruang ujian.
Peserta ujian dilarang bekerja sama dengan peserta ujian lain atau melakukan perbuatan curang lainnya.
Peserta ujian tidak diperkenankan pinjam meminjam alat tulis, kalkulaktor, buku/ catatan, pada saat ujian dilaksanakan.
Bagi mahasiswa yang tidak tercantum di daftar ujian tidak diperkenankan mengikuti ujian, kecuali mendapatkan izin dari BAAK/Prodi.
Beranda
Profil
Sambutan Ketua
Visi & Misi
Profil STIM YKPN
Logo & Lambang STIM YKPN
Dosen
Pimpinan
Fasilitas
Prestasi
SPMI & Akreditasi
Dasar Hukum
Dokumen SPMI
Dokumen Akreditasi
Akademik
Program Pendidikan
Sasaran Pendidikan
Cara Mencapai Sasaran
Beban Studi
Sistem Kredit Semester (SKS)
Jenjang Studi Dan Masa Studi
Kegiatan Akademik
Dosen Pembimbing
Sanksi Akademik
Kalender Akademik
Ketentuan Perkuliahan
Kehadiran Kuliah
Tata Tertib Kuliah
Jumlah Kehadiran
Seminar Proposal Dan Pendadaran
Ketentuan Ujian Tulis Dan Kelulusan
Ketentuan Ujian
Tata Tertib Ujian
Kelulusan
Yudisium
E-Campuz
Perpustakaan
PMB
Pendaftaran
Biaya Kuliah
Beasiswa
Program Reguler
Program Ekstensi
Pengumuman Diterima
Penelitian
Jurnal Telaah Bisnis
Jurnal Cakrawangsa Bisnis
Jurnal/Artikel Dosen
Jurnal/Artikel Penelitian Dosen
Jurnal/Artikel Pengabdian Dosen
Kemahasiswaan
Kegiatan Mahasiswa
UKM
Campus Life
Video
Informasi Tempat Tinggal
Brosur
Portal
Unduh
Alumni
Lowongan Kerja
info@stimykpn.ac.id
(0274) 885505
Brosur
Portal
Unduh
Alumni
Lowongan Kerja
Tata tertib ujian tengah semester dan ujian akhir semester untuk mahasiswa yang mengikuti ujian adalah sebagai berikut:
Peserta ujian adalah mahasiswa yang mengikuti ujian mata kuliah yang diujikan
Peserta ujian wajib membawa identitas dan Kartu Ujian (mata kuliah yang diujikan harus tercantum di dalam kartu ujian). kartu ujian dapat dicetak sendiri melalui Portal e-Campuz STIM YKPN Yogyakarta (dicetak menggunakan kertas HVS warna putih).
Peserta ujian wajib berpakaian rapi (tidak boleh memakai kaos oblong), bersepatu, dan berperilaku sopan, dan dilarang merokok.
Peserta ujian dilarang menggunakan alat komunikasi dengan alasan apapun.
Peserat ujian wajib duduk sesuai dengan nomor tempat duduk yang telah ditetapkan oleh BAAK.
Selama ujian berlangsung, tas, buku-buku, dan catatan-catatan diletakkan di depan kelas (dibawah
Whiteboard
)
Peserta ujian yang terlambat lebih dari 30 menit tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
Peserta ujian dilarang meninggalkan ruang ujian sebelum 30 menit dengan alasan apapun.
Peserta ujian dilarang membatalkan ujian apabila telah memasuki ruang ujian.
Peserta ujian dilarang bekerja sama dengan peserta ujian lain atau melakukan perbuatan curang lainnya.
Peserta ujian tidak diperkenankan pinjam meminjam alat tulis, kalkulaktor, buku/ catatan, pada saat ujian dilaksanakan.
Bagi mahasiswa yang tidak tercantum di daftar ujian tidak diperkenankan mengikuti ujian, kecuali mendapatkan izin dari BAAK/Prodi.