Struktur Organisasi – Universitas Borneo Tarakan

Struktur Organisasi – Universitas Borneo Tarakan
Beranda
Tentang UBT
Sekilas
Sejarah Singkat
Visi & Misi
Tugas & Fungsi
Struktur Organisasi
Pimpinan
Akademik
Kalender Akademik
Pedoman Akademik
Kerjasama
Fakultas
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Fakultas Pertanian
Fakultas Teknik
Fakultas Ekonomi
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Fakultas Hukum
Fakultas Ilmu Kesehatan
Fakultas Kedokteran
Program Diploma
Program Sarjana
Program Magister
Mahasiswa
Peraturan Akademik
Unit Kegiatan Mahasiswa
Beasiswa
PMB
Alumni
Tracer Study
Akuntabilitas
Perjanjian Kinerja
Laporan Kinerja
Kabar UBT
Agenda
Arsip
Peta Situs
Akses Cepat
Siakad
e-Learning
Perpustakaan
Repository
Jurnal
Sister
Simpeg
Cek Plagiasi Turnitin
Login
Buat Akun Mahasiswa
Kontak
[email protected]
+62-811-5307-023
Kabar UBT
Agenda
Akses Cepat
Siakad
e-Learning
Perpustakaan
Repository
Jurnal
Sister
Simpeg
PPID
Cek Plagiasi Turnitin
Login
Buat Akun Mahasiswa
Arsip
Peta Situs
Kontak
Bahasa
English
Indonesia
Melayu
Struktur Organisasi
Universitas Borneo Tarakan
Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 29 Tahun 2025
Struktur organisasi ini disusun berdasarkan tata kerja Universitas Borneo Tarakan yang mencakup unsur pimpinan, pelaksana akademik, administrasi, serta penunjang lainnya.
1. Unsur Pimpinan dan Pertimbangan
Pucuk pimpinan universitas berada di bawah
Rektor
, yang dibantu oleh tiga Wakil Rektor dengan pembagian tugas sebagai berikut:
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerja Sama
Berfokus pada pengembangan kurikulum dan kemitraan.
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum
Mengelola administrasi keuangan dan operasional harian.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kemahasiswaan, dan Alumni
Bertanggung jawab atas perencanaan strategis dan pembinaan mahasiswa.
Rektor juga berkoordinasi dengan dua badan pertimbangan utama:
Senat
Dewan Penyantun
2. Unsur Pelaksana Akademik (Fakultas)
Universitas Borneo Tarakan memiliki 8 fakultas:
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Fakultas Pertanian
Fakultas Teknik
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Fakultas Hukum
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Fakultas Ilmu Kesehatan
Fakultas Kedokteran
3. Unsur Pelaksana Administrasi (Biro)
Terdapat dua biro utama:
Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama
Membawahi: Bagian Akademik
Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum
Membawahi: Bagian Umum
4. Lembaga dan Satuan Pengawas
Satuan Pengawas Internal (SPI)
Melaksanakan audit dan pengawasan internal.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)
Mengelola kegiatan riset dan pengabdian kepada masyarakat.
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP)
Menjamin kualitas dan standar pendidikan.
5. Unit Pelaksana Akademik (UPA)
UPA berfungsi sebagai unit penunjang layanan akademik:
UPA Perpustakaan
UPA Teknologi Informasi dan Komunikasi
UPA Bahasa
UPA Kawasan Sains dan Teknologi
UPA Laboratorium Terpadu
UPA Pengembangan Karier dan Kewirausahaan
UPA Bimbingan Konseling
Catatan Tambahan
Struktur organisasi ini juga mencakup
Kelompok Jabatan Fungsional
, yang berada di bawah garis komando organisasi dan menjalankan tugas sesuai dengan keahlian masing-masing.
Tentang UBT
Sekilas
Sejarah Singkat
Visi & Misi
Tugas & Fungsi
Struktur Organisasi
Pimpinan