STIM YKPN | Tentang Kami

Source: https://www.stimykpn.ac.id/about-us/dasar-hukum

Archived: 2026-04-23 17:22

STIM YKPN | Tentang Kami
Beranda
Profil
Sambutan Ketua
Visi & Misi
Profil STIM YKPN
Logo & Lambang STIM YKPN
Dosen
Pimpinan
Fasilitas
Prestasi
SPMI & Akreditasi
Dasar Hukum
Dokumen SPMI
Dokumen Akreditasi
Akademik
Program Pendidikan
Sasaran Pendidikan
Cara Mencapai Sasaran
Beban Studi
Sistem Kredit Semester (SKS)
Jenjang Studi Dan Masa Studi
Kegiatan Akademik
Dosen Pembimbing
Sanksi Akademik
Kalender Akademik
Ketentuan Perkuliahan
Kehadiran Kuliah
Tata Tertib Kuliah
Jumlah Kehadiran
Seminar Proposal Dan Pendadaran
Ketentuan Ujian Tulis Dan Kelulusan
Ketentuan Ujian
Tata Tertib Ujian
Kelulusan
Yudisium
E-Campuz
Perpustakaan
PMB
Pendaftaran
Biaya Kuliah
Beasiswa
Program Reguler
Program Ekstensi
Pengumuman Diterima
Penelitian
Jurnal Telaah Bisnis
Jurnal Cakrawangsa Bisnis
Jurnal/Artikel Dosen
Jurnal/Artikel Penelitian Dosen
Jurnal/Artikel Pengabdian Dosen
Kemahasiswaan
Kegiatan Mahasiswa
UKM
Campus Life
Video
Informasi Tempat Tinggal
Brosur
Portal
Unduh
Alumni
Lowongan Kerja
info@stimykpn.ac.id
(0274) 885505
Brosur
Portal
Unduh
Alumni
Lowongan Kerja
Dasar Hukum
Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal pada aras setiap unit dan aras STIM YKPN Yogyakarta difasilitasi oleh Unit Kerja Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) STIM YKPN Yogyakarta yang terbentuk pada tanggal 31 Juli 2015 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 043/STIM/SJK/K/VII/2015 tentang Pembentukan Satuan Penjaminan Mutu Internal (SPMI) STIM YKPN Yogyakarta. Unit Kerja SPMI secara khusus bertugas untuk untuk menyiapkan, merencanakan, merancang, menetapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengendalikan, dan mengembangkan SPMI. Unit Kerja SPMI dipimpin oleh seorang pejabat setingkat Kepala Bagian yang dalam sturuktur organisasi menjalankan koordinasidengan Ketua STIM YKPN Yogyakarta. Kebijakan SPMI berlaku untuk semua Unit Kerja dalam Sekolah Tinggi, yaitu Pimpinan, Program Studi, LMP2M, UPT, SPI, SPMI, Bagian, dan Sub Bagian.
Dasar Hukum
1.
UU No. 12 Tahun 2012: Pendidikan Tinggi
2.
PERMENDIKBUD No. 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI)
3.
PERMENDIKBUD No. 5 tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
4.
PERMENDIKBUD No. 7 tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
5.
Peraturan BAN-PT No. 9 tahun 2020 tentang Kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi ke Lembaga Akreditasi Mandiri
6.
PERMENRISTEKDIKTI No. 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
7.
Peraturan BAN-PT No. 23 Tahun 2022 tentang Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi
8.
Peraturan BAN-PT No. 27 Tahun 2022 tentang Konversi Peringkat Akreditasi dengan Menggunakan Instrumen Suplemen Konversi
9.
Peraturan BAN-PT No. 03 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi
10.
Peraturan LAMEMBA No. 2 Tahun 2021 tentang Mekanisme Akreditasi
Special About Campus
STIM YKPN telah berdiri lebih dari 47 tahun menyelenggarakan
pendidikan tinggi di bidang Manajemen. Lokasi kampus yang strategis,
lingkungan yang nyaman dan aman, membuat kegiatan pembelajaran dan
pengembangan mahasiswa menjadi lebih efektif. Hingga kini, STIM YKPN
terus meningkatkan mutu pendidikan dan kelembagaan yang dibuktikan
dengan pencapaian akreditasi institusi dan program studi, juga
sertifikasi kompetensi guna mencetak lulusan siap kerja.
Keunggulan
Lulusan yang siap bekerja dengan bekal sertifikasi profesi:
Sertifikasi LSP Digital Marketing - Digital Marketing
Sertifikasi LSP- PERPAJAKAN
Sertifikasi SERTIFIKASI BNSP
Sertifikasi LSP MSDM- SDM
Sertifikasi LSPP- PERBANKAN
Sertifikasi PPEI- EKSPOR IMPOR
Sertifikasi LSPPI- PROFESI PEMBIAYAAN
Great Partnership
STIM YKPN bekerjasama dengan banyak pihak dalam rangka memberi
beasiswa bagi mahasiswa berprestasi, pengabdian kepada masyarakat,
pelaksanaan program magang hingga penyerapan tenaga kerja bagi
lulusan. Kerjasama ini dapat terbentuk karena kredibilitas dan
kualitas STIM YKPN sebagai perguruan tinggi.