Satuan Tugas Pencegahan & Penanganan Kekerasan Perguruan Tingi
Source: https://satgasppkpt.unisba.ac.id
Archived: 2026-04-23 17:09
Satuan Tugas Pencegahan & Penanganan Kekerasan Perguruan Tingi
Universitas Islam Bandung
SATGAS PPKPT
LAPOR!
Visi
Terwujudnya lingkungan Universitas Islam Bandung yang aman, inklusif, dan berkeadaban, bebas dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ruhul Islam dan martabat kemanusiaan dalam pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi.
Misi
Mencegah dan menangani seluruh bentuk kekerasan, baik yang terjadi secara langsung maupun tidak langsung, di dalam maupun di luar kampus.
Menanamkan dan menguatkan ruhul Islam sebagai dasar pembentukan karakter warga kampus dalam membangun budaya aman, saling menghormati, dan menjunjung nilai-nilai keadilan serta kesetaraan.
Menyelenggarakan edukasi, sosialisasi, dan pelatihan tentang kesadaran anti kekerasan dan keadilan gender bagi seluruh elemen kampus.
Membangun dan mengelola sistem pelaporan dan penanganan kekerasan yang akuntabel, independen, berpihak kepada korban, serta menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor.
Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan unit-unit terkait dalam mewujudkan pelaksanaan Tridharma yang ramah, aman, dan bebas kekerasan sesuai prinsip-prinsip PPKPT.
Tujuan
Melindungi seluruh warga dan mitra kampus dari risiko kekerasan dalam semua bentuk.
Membangun budaya kampus yang ramah, aman, dan setara sebagai bagian dari pembinaan karakter berbasis nilai-nilai Islam.
Meningkatkan kesadaran sivitas akademika untuk mencegah, mengenali, dan melaporkan tindak kekerasan secara aktif dan bertanggung jawab.
Menjamin pemulihan korban dan kelanjutan pendidikan atau pekerjaan tanpa diskriminasi atau pembalasan.
Memastikan implementasi prinsip-prinsip nondiskriminasi, keadilan gender, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
Sasaran
Seluruh warga kampus (dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan) memiliki literasi dan kesadaran tinggi terhadap enam bentuk kekerasan baik kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
Tersedianya sistem pelaporan dan penanganan yang transparan, responsif, dan aman.
Korban kekerasan mendapatkan layanan pemulihan dan pendampingan sesuai haknya tanpa hambatan struktural atau budaya.
Satgas dan pemangku kepentingan kampus memiliki kapasitas teknis dan etik yang memadai dalam menangani dan memitigasi kekerasan kampus.
Terwujudnya Tridharma Perguruan Tinggi yang inklusif dan bebas. kekerasan
Tugas
Membantu Rektor menyusun pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.
Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, kesetaraan gender, hak disabilitas, dan kesehatan reproduksi.
Menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan.
Melakukan koordinasi dan fasilitasi pendampingan korban.
Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan tahunan kepada Rektor.
Lingkup Kerja
Kampus utama dan seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Unisba.
Kegiatan akademik dan non-akademik baik di dalam maupun luar kampus yang diselenggarakan oleh, untuk, atau melibatkan civitas akademika Unisba.
Pelaporan dari Warga Kampus, Mitra Perguruan Tinggi, dan masyarakat terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh atau kepada Warga Kampus.
Koordinasi dengan mitra lembaga lain untuk penanganan lanjutan sesuai dengan jenis kasus.
Video Edukasi
Archives
November 2019
November 2018
Categories
Builder
Construction
Tracking
We understand the importance of approaching each work integrally and believe in the power of simple.
380 St Kilda Road,
Melbourne, Australia
Call Us: (210) 123-451
(Sat - Thursday)
Monday - Friday
(10am - 05 pm)
Contact us
Home
Universitas Islam Bandung
SATGAS PPKPT
LAPOR!
Visi
Terwujudnya lingkungan Universitas Islam Bandung yang aman, inklusif, dan berkeadaban, bebas dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ruhul Islam dan martabat kemanusiaan dalam pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi.
Misi
Mencegah dan menangani seluruh bentuk kekerasan, baik yang terjadi secara langsung maupun tidak langsung, di dalam maupun di luar kampus.
Menanamkan dan menguatkan ruhul Islam sebagai dasar pembentukan karakter warga kampus dalam membangun budaya aman, saling menghormati, dan menjunjung nilai-nilai keadilan serta kesetaraan.
Menyelenggarakan edukasi, sosialisasi, dan pelatihan tentang kesadaran anti kekerasan dan keadilan gender bagi seluruh elemen kampus.
Membangun dan mengelola sistem pelaporan dan penanganan kekerasan yang akuntabel, independen, berpihak kepada korban, serta menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor.
Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan unit-unit terkait dalam mewujudkan pelaksanaan Tridharma yang ramah, aman, dan bebas kekerasan sesuai prinsip-prinsip PPKPT.
Tujuan
Melindungi seluruh warga dan mitra kampus dari risiko kekerasan dalam semua bentuk.
Membangun budaya kampus yang ramah, aman, dan setara sebagai bagian dari pembinaan karakter berbasis nilai-nilai Islam.
Meningkatkan kesadaran sivitas akademika untuk mencegah, mengenali, dan melaporkan tindak kekerasan secara aktif dan bertanggung jawab.
Menjamin pemulihan korban dan kelanjutan pendidikan atau pekerjaan tanpa diskriminasi atau pembalasan.
Memastikan implementasi prinsip-prinsip nondiskriminasi, keadilan gender, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
Sasaran
Seluruh warga kampus (dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan) memiliki literasi dan kesadaran tinggi terhadap enam bentuk kekerasan baik kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.
Tersedianya sistem pelaporan dan penanganan yang transparan, responsif, dan aman.
Korban kekerasan mendapatkan layanan pemulihan dan pendampingan sesuai haknya tanpa hambatan struktural atau budaya.
Satgas dan pemangku kepentingan kampus memiliki kapasitas teknis dan etik yang memadai dalam menangani dan memitigasi kekerasan kampus.
Terwujudnya Tridharma Perguruan Tinggi yang inklusif dan bebas. kekerasan
Tugas
Membantu Rektor menyusun pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.
Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, kesetaraan gender, hak disabilitas, dan kesehatan reproduksi.
Menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan.
Melakukan koordinasi dan fasilitasi pendampingan korban.
Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan tahunan kepada Rektor.
Lingkup Kerja
Kampus utama dan seluruh unit pelaksana teknis di lingkungan Unisba.
Kegiatan akademik dan non-akademik baik di dalam maupun luar kampus yang diselenggarakan oleh, untuk, atau melibatkan civitas akademika Unisba.
Pelaporan dari Warga Kampus, Mitra Perguruan Tinggi, dan masyarakat terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh atau kepada Warga Kampus.
Koordinasi dengan mitra lembaga lain untuk penanganan lanjutan sesuai dengan jenis kasus.
Video Edukasi
Archives
November 2019
November 2018
Categories
Builder
Construction
Tracking
We understand the importance of approaching each work integrally and believe in the power of simple.
380 St Kilda Road,
Melbourne, Australia
Call Us: (210) 123-451
(Sat - Thursday)
Monday - Friday
(10am - 05 pm)
Contact us
Home