Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Perspektif Fikih dan Tasawuf, Jalan Menuju Umat yang Berintegritas - Universitas NU Sidoarjo

Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Perspektif Fikih dan Tasawuf, Jalan Menuju Umat yang Berintegritas - Universitas NU Sidoarjo April 24, 2026
Blog
You are here:
Home
1
/
Blog
2
/
Gagasan
3
/
Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Perspektif Fikih dan Tasawuf, Jalan...
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember 2025 ini, menjadi momentum bagi Bangsa Indonesia yang harus kembali dihadapkan pada refleksi mendalam terkait persoalan besar yang belum kunjung usai, yaitu korupsi. Meski berbagai instrumen regulasi telah disiapkan oleh negara, praktik korupsi masih terjadi di banyak sektor—pemerintahan, pendidikan, bisnis, bahkan institusi sosial yang seharusnya menjadi teladan moral bagi publik.
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah luka moral, kerusakan akhlak, dan penyakit sosial yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa. Karena itulah, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan hukum, sanksi, dan pengawasan. Dibutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif: pendekatan fikih, tasawuf, dan pendidikan karakter yang dapat membersihkan perilaku lahir sekaligus menata batin.
Undang-undang Indonesia melalui UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 mengelompokkan tujuh jenis utama tindak pidana korupsi:
Merugikan keuangan negara,
Suap-menyuap,
Penggelapan dalam jabatan,
Pemerasan,
Perbuatan curang,
Benturan kepentingan,
Gratifikasi.
Fikih Islam memandang seluruh tindakan ini sebagai perbuatan yang bertentangan secara mutlak dengan syariat. Korupsi bukan hanya mencederai hukum negara, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah yang berasal dari Allah SWT. Dalam literatur fikih, perilaku koruptif dikenal dengan istilah:
Ghulul (penggelapan),
Risywah (suap),
Aklu al-maal bi al-bathil (memakan harta secara batil),
Khiyanah (pengkhianatan).
Selain itu, Al-Qur’an juga mengingatkan dengan tegas dalam QS. Al-Baqarah: 188:
“Janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil dan janganlah kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim untuk memakan sebagian harta orang lain dengan dosa, padahal kamu mengetahui”
Korupsi merendahkan martabat pelakunya, mencoreng lembaga yang menaunginya, menistakan keluarganya, dan menurunkan kepercayaan publik. Pelaku korupsi tidak hanya diadili di dunia, melalui pidana dan kewajiban mengembalikan kerugian negara, tetapi juga akan dihukum oleh masyarakat secara moral serta diadili di hadapan Allah SWT.
Baca juga:
Masker, Tak Sekedar Protokol Kesehatan
Jika fikih mengatur batasan hukum, maka tasawuf menata kedalaman hati. Korupsi adalah buah dari penyakit spiritual seperti tamak, cinta dunia berlebihan, hilangnya rasa malu, dan hilangnya kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi.
Yang ironis, pelaku korupsi bukan orang yang kekurangan, tetapi mereka yang telah berkecukupan, namun tetap tidak merasa puas.
Tasawuf menawarkan “obat rohani” melalui nilai-nilai seperti:
Muraqabah (merasa diawasi Allah)
Muhasabah (introspeksi diri)
Zuhud (tidak diperbudak oleh dunia)
Qana’ah (merasa cukup atas karunia Allah)
Nilai-nilai ini bukan menghalangi manusia untuk sukses secara duniawi, tetapi menempatkan harta pada tempatnya: sebagai sarana ibadah, bukan tujuan hidup. Ketika tasawuf mengaliri karakter seseorang, ia akan menolak korupsi meski tidak ada yang melihat, karena merasa diawasi oleh Yang Maha Melihat.
Fikih dan tasawuf tidak dapat dipisahkan dalam membangun budaya antikorupsi. Fikih mengatur apa yang halal dan haram. Sementara Tasawuf mengajarkan apa yang pantas dan tidak pantas.
Jika digabungkan, keduanya akan melahirkan pribadi yang taat hukum, jujur, berakhlak, matang secara emosional dan spiritual, dan menjauhi korupsi bukan karena takut hukuman, tetapi karena cinta pada kebenaran. Inilah konsep ideal Muslim berintegritas.
Peran Strategis Fakultas Agama Islam UNUSIDA
Sebagai institusi pendidikan Islam, UNUSIDA khususnya Fakultas Agama Islam memiliki tanggung jawab moral dalam menyiapkan generasi muda yang berkarakter antikorupsi. Pendidikan agama tidak boleh berhenti pada teori, tetapi harus hadir dalam praktik kehidupan kampus. Beberapa langkah penting yang perlu terus diperkuat, diantaranya:
Kajian fikih antikorupsi,
Seminar dan diskusi integritas publik,
Mata kuliah ASWAJA,
Program Pembiasaan Amaliyah ASWAJA (P2A),
Budaya akademik yang jujur dan transparan,
Keteladanan dosen dan pimpinan fakultas,
Bebas pungutan liar dan administrasi yang bersih,
Penilaian akademik yang objektif.
Baca juga:
FAI UNUSIDA Gelar Workshop Penyusunan Perangkat Pembelajaran Kurikulum Merdeka
Mahasiswa harus melihat teladan langsung, bukan hanya mendengar teori. Ketika kampus bersih, mahasiswa akan belajar menjadi pribadi yang bersih.
Momentum Hari Antikorupsi: Saatnya Refleksi Kolektif
Hari Antikorupsi Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan. Ini adalah momen untuk memperbaiki diri dan sistem sosial yang kita jalankan. Setiap pemangku kebijakan—baik lembaga pemerintah, pendidikan, maupun masyarakat—perlu memperkuat komitmen bersama untuk menghentikan praktik KKN di segala lini.
Amanah yang diberikan kepada kita bukan sekadar tugas duniawi, tetapi janji yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Semoga semangat antikorupsi tumbuh dalam diri kita, keluarga kita, kampus, dan masyarakat Indonesia secara luas. Dengan integritas moral dan kekuatan spiritual, kita dapat membangun bangsa yang lebih bersih, adil, dan bermartabat.
Oleh: Feri Kuswanto, S.Pd.I., M.Pd.I.
Dekan Fakultas Agama Islam UNUSIDA.
Post Views:
503
https://unusida.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/wp-content/uploads/2025/12/08104813/Dekan-FAI-UNUSIDA.webp
1080
1920
UNUSIDA Author
https://www.unusida.ac.id/wp-content/uploads/2023/04/Logo-UNUSIDA.jpg
UNUSIDA Author
2025-12-08 10:49:19
2025-12-08 10:49:19
Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Perspektif Fikih dan Tasawuf, Jalan Menuju Umat yang Berintegritas
You might also like
LSDM Ajak Dosen dan Tendik UNUSIDA Jalani Jum’at Sehat Lewat Lari Pagi di Taman MPP Sidoarjo
Yudisium Perdana Fakultas Agama Islam UNUSIDA: Cetak Lulusan yang Siap Mengabdi dan Menginspirasi
LSDM UNUSIDA Serahkan SK Bagi 11 Pegawai Tetap: 1 Dosen, 9 Tendik, dan 1 Tenaga Operasional
Dosen UNUSIDA Jadi Narasumber Seminar Anti-Bullying di SMA Avisena Jabon
Dosen UNUSIDA Raih Pendanaan Program Pengabdian Masyarakat BiMA 2025: Dorong Inovasi Pembelajaran Bahasa Inggris Berbasis AI di Pesantren
Kartini Masa Kini Hadir dalam Setiap Perempuan yang Menjalani Perannya
Jadi Bagian dari Generasi Masa Depan
Daftar sekarang di UNUSIDA dan mulai petualangan baru yang menginspirasi!
Daftar Sekarang
Unusida Official – Instagram
Recent
Magang di WIJABA Jadi Momentum untuk Belajar, Mengabdi,...
April 21, 2026 - 8:31 pm
Kartini Masa Kini Hadir dalam Setiap Perempuan yang Menjalani...
April 21, 2026 - 2:59 pm
Sinergi Hebat Alumni untuk Kemajuan Bersama, IKA Fakultas...
April 21, 2026 - 9:03 am
Zaza Wahyu Faradillah, Alumni PGSD UNUSIDA Buktikan Bekal...
April 21, 2026 - 8:44 am
Tags
#Diktisaintekberdampak#unusidatoday #unusida #unusidakece #UNUSIDAkampuspilihanku #KampusWirausahaMuda #kabarunusida #pmbunusida
#PrestasiUnusida
#unusidakece
#unusidatoday
Akuntansi
Alumni Unusida
Diktisaintekberdampak
DKV Unusida
Dosen Unusida
FAI Unusida
fakultas ekonomi
Fakultas Teknik
Filkom Unusida
FKIP Unusida
Hima Prodi Manajemen
HMTL UNUSIDA
Inspirasi alumni
Internasional
kabarunusida
Kampus Berprestasi
Kampus NU
KampusWirausahaMuda
KKN Unusida
LPTNU
Mahasiswa
Mahasiswa Aktif
Mahasiswa Berprestasi
Mahasiswa Unusida
Manajemen
Ormawa Unusida
PCNU Sidoarjo
Pengabdian Masyarakat
PGSD UNUSIDA
PKM
pmbunusida
Prestasi Unusida
PTNU
Teknik Lingkungan
unusida
Unusida Berdaya
UNUSIDAkampuspilihanku
UPT PIK Unusida
Webinar Nasional
Wisuda 2025
Workshop
Kategori
Berita
Design / Branding
Gagasan
Info Terbaru
Inspirasi Alumni
JPZIS Unusida
News
Pemberitahuan
Wisuda
Kampus I:
Jl. Monginsidi Kav. DPR No. A23 Dalam, Sidoklumpuk, Sidokumpul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61218
Kampus II:
Jl. Lingkar Timur KM 5,5 Rangkah Kidul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61234
Telepon: (031) 8079900
Email: humas@unusida.ac.id
Akses Cepat
Sistem Informasi Manajemen UNUSIDA (MY UNUSIDA)
Penerimaan Mahasiswa Baru
E-Learning UNUSIDA (ELIN UNUSIDA)
Tracer Study
Sistem Poin Mahasiswa
Digital Library
Aplikasi Perpustakaan KUBUKU UNUSIDA
Jurnal UNUSIDA
Seminar UNUSIDA
Perpustakaan Islam Digital (PID)
Books of Taylor & Francis Group
Unduhan Cepat
Akreditasi UNUSIDA
Kelembagaan
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Badan Pengelola Sumber Daya Manusia
Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran
Badan Satuan Pengawas Internal
Biro Akademik
Biro Umum
Biro Keuangan
Biro Humas dan Kerjasama
Biro Kemahasiswaan dan Alumni
UPT Penerimaan Mahasiswa Baru
UPT Pengembangan dan Inovasi Pendidikan
UPT Perpustakaan
UPT Teknologi Informasi dan Digitalisasi
UPT Inkubasi Bisnis
UPT Halal Centre
UPT Pengkajian Islam dan Keaswajaan
Waktu Pelayanan
Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA) berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima kepada mahasiswa, staf, dan masyarakat secara umum untuk memenuhi kebutuhan dan mendukung perkembangan akademik serta administratif.
Senin s.d. Jum'at:
08.00 WIB - 16.00 WIB
Sabtu dan Minggu:
Tutup
Mahasiswa UNUSIDA Raih Juara 3 International Business Plan Competition, Usung...
PIAUD UNUSIDA Gelar Kuliah Tamu Cipta Lagu Anak Usia Dini Bersama Dosen PG PAUD...
Scroll to top