PERKEMBANGAN BAB COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 3 A. PERKEMBANGAN PRAKTEK COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH Sejalan dengan diterapkannya kebijakan otonomi daerah semenjak 2001, perkembangan praktek comdev cenderung mengalami peningkatan. Secara kuantitas, dapat dikatakan bahwa semakin banyak model-model yang diterapkan di daerah. Pergeseran paradigma pembangunan yang lebih terdesentralisasi merupakan stimulan tersendiri untuk lebih terjalinnya keterlibatan masyarakat dan aktor non pemerintah lainnya dalam mengelola urusan publik dan pembangunan daerah. Selain itu, penekanan pembangunan pada pendekatan bottom up dan partisipatoris menghasilkan adanya berbagai perubahan dalam pendekatan praktek comdev di daerah. Perkembangan tersebut juga tidak lepas dari perkembangan masyarakat. Masyarakat yang dulu lebih pada kelompok-kelompok kecil, tetapi sekarang sudah membentuk suatu komunitas, suatu institusi yang relative punya aspek politis dalam bentuk forum-forum warga. Komunitas warga ini cukup berkembang, relative bersifat progresif dan pengetahuannya juga lebih kaya sehingga turut pula mewarnai perkembangan praktek comdev di daerah. Pergeseran dalam pendekatan praktek comdev di daerah tersebut dapat diidentikasi antara lain sebagai berikut1. Pertama, keterlibatan masyarakat tidak lagi terbatas pada implementasi atau pengerjaan hal-hal teknis lainnya, namun kini ada keterlibatan yang lebih dalam proses pengambilan keputusan, meskipun keterlibatan dalam implementasi dan pengerjaan teknis masih juga berlangsung. Kedua, berbagai kelompok masyarakat telah lebih maju dalam melembagakan komunitasnya dengan didukung kapasitas kelembagaan. Ketiga, terkait dengan pergeseran paradigma pembangunan yang sentralistis dan top down, praktek comdev kala itu cenderung dianggap sebagai alternatif. Dengan adanya pergeseran pembangunan yang lebih terdesentralistis dan bottom up, terdapat upaya agar praktek comdev lebih diintegrasikan dalam agenda pembangunan, mulai dari kebijakan, perencanaan, maupun implementasinya. Kempat, semakin munculnya inisiatif dari berbagai aktor untuk turut berperan dalam pembangunan masyarakat. Terlihat kecenderungan keterlibatan aktor non pemerintah yang semakin intens dalam pembangunan masyarakat. Kelima, variasi model comdev yang baru 1 Kesimpulan ini disarikan dari paparan diskusi oleh Suhardi (Direktur LP3ES), dalam diskusi terbatas “Model Community Development di Daerah”, PKKOD 2010 dan data-data hasil penelitian lapangan. 64 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN bermunculan yang tidak lagi hanya terfokus pada dimensi ekonomi atau pembangunan-pembangunan yang bersifat fisik, namun lebih banyak lagi sektor-sektor yang disentuh. Adapun upaya-upaya peningkatan ekonomi masyarakat tidak dilakukan dengan pendekatan ekonomi semata, namun ada perhatian lebih pada keterkaitannya dengan sektor lain. Keenam, terdapat pula kasus-kasus dimana terjadi perubahan mindset para stakeholder dalam memandang kegiatan comdev. Akhirnya, sebagai implikasi dari berbagai pergeseran tersebut, dapat diidentifikasi adanya hasil-hasil non fisik praktek comdev yang lebih tampak daripada sebelumnya. Berbagai pergeseran pendekatan comdev diatas merupakan suatu hal yang dapat diapresiasi. Akan tetapi, terdapat pula kritik bahwa saat ini terdapat indikasi bahwa daerah sebagai simbol pengguna program-program comdev dari pusat bahkan juga dari NGO dalam prakteknya masih cenderung agak resisten. Banyak contoh-contoh program comdev yang baik dalam kaitan memberikan dampak dalam pembangunan daerah khususnya di kabupaten justru oleh pemerintah kabupaten tidak diadopsi. Dalam artian untuk mengalokasikan APBD-nya guna mengadopsi, memperluas pendekatan comdev dalam pembangunan pedesaan misalnya, dinilai relatif kurang. Masih ada penilaian bahwa Pemerintah Daerah kurang dukungannya terutama dalam hal sisi pendanaan dan juga regulasi dalam kerangka mempercepat comdev sebagai sesuatu value untuk mempercepat pembangunan di daerah2. 2 Sebagaimana diutarakan oleh Suhardi (Direktur LP3ES), dalam diskusi terbatas “Model Community Development di Daerah”, PKKOD 2010 MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 65 Kajian ini juga mencatat bahwa perkembangan praktek COMDEV di berbagai daerah cenderung beragam. Terdapat daerah yang cenderung lebih maju dalam mengadopsi praktek comdev di daerahnya, namun ada pula yang cenderung kurang. Demikian halnya dengan peran pemerintah daerah dalam mengelola praktek comdev yang ada di daerah masing-masing. Inisiatif penerapkan comdev di daerah yang direalisasikan dalam berbagai model program atau kegiatan sedikit banyak memberikan manfaat, meskipun di sana sini juga masih terdapat banyak kekurangan. Bagaimana model-model praktek yang dijumpai di berbagai daerah, selengkapnya akan dikupas pada bagian selanjutnya. B. MODEL-MODEL PRAKTEK COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 1. Praktek-Praktek Community Development Yang Diprakarsai Oleh Pemerintah Kajian ini memotret sejumlah praktek comdev yang diinisiasi pemerintah. Lokus dari praktek tersebut berada di bawah pemerintah kabupaten/kota, namun praktek yang ada bisa diinisiasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota itu sendiri. Namun tentu saja banyak pihak yang terlibat sebagai pelaku dalam prakteknya. Dapat dilihat bahwa program yang ditawarkan menyentuh berbagai dimensi comdev, meskipun masih ada pula yang hanya menekankan pada satu dimensi ekonomi saja. Dari berbagai model yang ada, terlihat keterlibatan masyarakat yang semakin aktif dari sisi pelaku, meski masih ada model yang cenderung menjadikan masyarakat yang cenderung pasif sebagai sasaran. 66 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN Dapat ditunjukkan bahwa metode yang dipraktekkan semakin bervariasi.Beberapa diantaranya tidak hanya berkutat pada pembangunan sarana fisik atau penyediaan, namun sampai menyentuh pengembangan asosiasi dan kelembagaan dan perumusan kebijakan. Berbagai praktek dari penyelenggaraan community development yang diinisiasi oleh pemerintah dapat dipaparkan sebagai berikut : a. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) PNPM Mandiri adalah program nasional dalam wujud kerangka kebijakan sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat. PNPM Mandiri dilaksanakan melalui harmonisasi dan pengembangan sistem serta mekanisme dan prosedur program, penyediaan pendampingan, dan pendanaan stimulan untuk mendorong prakarsa dan inovasi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan yang berkelanjutan. Secara umum program ini ditujukan untuk meningkatnya kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri. Program ini secara khusus ditujukan untuk : 1) meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil, dan kelompok masyarakat lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan pembangunan; 2) meningkatkan kapasitas kelembagaan masyarakat yang mengakar, representatif, dan akuntabel, serta meningkatkan kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama masyarakat MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 67 miskin melalui kebijakan, program dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor); 3) meningkatkan sinergi masyarakat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, dan kelompok peduli lainnya, untuk mengefektifkan upaya-upaya penanggulangan kemiskinan; meningkatkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat, serta kapasitas pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat dalam menanggulangi kemiskinan di wilayahnya;4) meningkatkan modal sosial masyarakat yang berkembang sesuai dengan potensi sosial dan budaya serta untuk melestarikan kearifan local; 5) meningkatkan inovasi dan pemanfaatan tekhnologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat. Prinsip Dasar Pelaksanaan PNPM Mandiri : Bertumpu pada pengembangan manusia. Pelaksanaan PNPM Mandiri senantiasa bertumpu pada peningkatan harkat dan martabat seutuhnya Otonomi. Dalam PNPM, masyarakat memiliki kewenangan secara mandiri untuk berpartisipasi menentukan dan mengelola kegiatan pembangunan. Desentralisasi. Kewenangan pengelolaan kegiatan sektoral dan kewilayahan dilimpahkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat sesuai dengan kapasitasnya. Berorientasi pada masyarakat miskin. Kegiatan yang dilaksanakan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat miskin dan kurang beruntung. 68 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN Partisipasi. Masyarakat terlihat aktif pada setiap proses pengambilan keputusan dan secara gotong royong menjalankan pembangunan. Kesetaraan dan keadilan gender. Laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang adil dan setara dalam setiap tahap pembangunan serta dalam menikmati hasil-hasil pembangunan. Demokratis. Setiap pengambilan keputusan pembangunan dilakukan secara musyawarah dan mufakat dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat miskin. Transparan dan Akuntabel. Masyarakat harus diberikan akses yang memadai terhadap segala informasi dan proses pengambilan keputusan. Prioritas. Pemerintah dan masyarakat harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pengentasan kemiskinan dengan mendayagunakan sumber daya secara optimal. Kolaborasi. Semua pihak yang berkepentingan didorong untuk mewujudkan kerjasana kemitraan antar pemangku kepentingan dalam mengentaskan kemiskinan. Keberlanjutan. Setiap pengambilan keputusan harus mempertimbangkan kepentingan kesejahteraan masyarakat saat ini dan masa depan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Sederhana. Semua aturan, mekanisme dan prosedur dalam pelaksanaan PNPM harus sederhana, fleksibel, mudah dipahami, dan mudah dikelola oleh masyarakat. MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 69 Program-program PNPM Mandiri bercirikan sebagai berikut : menggunakan pendekatan partisipasi masyarakat melakukan penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat memberikan bantuan langsung masyarakat untuk kegiatan yang dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat. Kelompok program-program pemberdayaan masyarakat yang tergabung dalam PNPM Mandiri dapat dikategorikan atas : PNPM-Inti : terdiri dari program/ kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis kewilayahan, seperti PNPM Mandiri Perdesaan (PPK), PNPM Mandiri Perkotaan (P2KP), PNPM Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK), PNPM Infrastruktur Perdesaan (PPIP), dan PNPM Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) PNPM-Penguatan : terdiri dari program-program pemberdayaan masyarakat berbasis sektoral, kewilayahan, serta khusus untuk mendukung penanggulangan kemiskinan yang pelaksanaannya terkait pencapaian target tertentu. Termasuk dalam PNPM Penguatan diantaranya adalah Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Penerima manfaat PNPM Mandiri : Kelompok masyarakat miskin di perdesaan dan perkotaan (termasuk kelompok perempuan, 70 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN komunitas adapt terpencil, dan kelompok masyarakat rentan lainnya) Kelembagaan masyarakat di perdesaan dan perkotaan. Pemerintahan lokal. Sumber pendanaan PNPM Mandiri berasal dari : APBN kementrian/lembaga, baik berupa rupiah murni maupun pinjaman dan hibah luar negeri yang dialokasikan untuk bantuan teknis dan BLM. Dana Daerah untuk Program Bersama PNPM Mandiri, dan bantuan teknis untuk mendampingi pelaksanaan BLM Dukungan dari berbagai lembaga donor yang dikoordinasikan melalui Fasilitas Pendukung PNPM Mandiri. (PNPM Support Facility/PSF) Pengelolaan PNPM Mandiri di tingkat masyarakat terdiri dari serangkaian kegiatan sebagai berikut : Persiapan. Meliputi penyusunan kebijakan umum, penetapan lokasi, penyediaan dana, dan penempatan tenaga-tenaga konsultan dan fasilitator Perencanaan Partisipatif. Terdiri dari perencanaan di desa/ kelurahan, antar desa/ kelurahan (kecamatan), serta perencanaan koordinatif di kabupaten/ kota Pelaksanaan Kegiatan. Meliputi kegiatan pemilihan dan penetapan lembaga pengelola kegiatan, pencairan dana, pengerahan tenaga kerja, pengadaan bahan dan alat, serta pelaksanaan kegiatan yang diusulkan. MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 71 Pengendalian. Serangkaian kegiatan pemantauan, pengawasan, dan tindak lanjut untuk menjamin pelaksanaan program Pengelolaan Pengaduan dan Masalah. Pengelolaan pengaduan dan masalah dimulai di tingkat yang terdekat dengan lokasi pengaduan agar penangan dilakukan sesegera dan sedekat mungkin dari lokasi pengaduan Evaluasi. Kegiatan evaluasi dilakukan secara rutin dan berkala baik oleh pengelola program maupun pihak independent seperti LSM, perguruan tinggi, lembaga peneliti, dan sebagainya. Pelaporan. Pelaporan PNPM Mandiri dilaksanakan secara berkala dan berjenjang melalui jalur structural (perangkat pemerintah) dan jalur fungsional (konsultan dan fasilitator) Sosialisasi. Kegiatan sosialisasi PNPM Mandiri dilaksanakan sepanjang pelaksanaan program ke berbagai pihak agar terbangun pemahaman, kepedulian serta dukungan terhadap PNPM Mandiri. Secara operasional PNPM ditempuh melalui berbagai strategi seperti : 1) mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, asosiasi, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat, dan kelompok peduli lainnya secara sinergis; 2) menguatkan peran pemerintah kota/kabupaten sebagai pengelola program- program penanggulangan kemiskinan di wilayahnya; 3) mengembangkan kelembagaan masyarakat yang dipercaya, mengakar, dan akuntabel; 4) mengoptimalkan 72 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN peran 73ystem dalam pelayanan dan kegiatan pembangunan secara terpadu di tingkat komunitas; 5) meningkatkan kemampuan pembelajaran di masyarakat dalam memahami kebutuhan dan potensinya serta memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya; 6) menerapkan konsep pembangunan partisipatif secara konsisten dan dinamis serta berkelanjutan. Proses pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui komponen program sebagai berikut: Pengembangan Masyarakat. Komponen pengembangan masyarakat mencakup serangkaian kegiatan untuk membangun kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat yang terdiri dari pemetaan potensi, masalah dan kebutuhan masyarakat, perencanaan partisipatif, pengorganisasian, pemanfaatan sumberdaya, pemantauan, dan pemeliharaan hasil-hasil yang telah dicapai. Bantuan Langsung Masyarakat. Komponen Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) adalah dana 73ystem73ra keswadayaan yang diberikan kepada kelompok masyarakat untuk membiayai sebagian kegiatan yang direncanakan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, terutama masyarakat miskin. Peningkatan Kapasitas Pemerintahan dan Pelaku Lokal. Komponen peningkatan kapasitas pemerintahan dan pelaku lokal adalah serangkaian kegiatan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan pelaku lokal/kelompok peduli lainnya agar mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan sinergi yang positif bagi masyarakat terutama MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 73 kelompok miskin dalam menyelenggarakan hidupnya secara layak. Kegiatan terkait dalam komponen ini antara lain seminar, pelatihan, lokakarya, kunjungan lapangan yang dilakukan secara selektif, dan sebagainya. Bantuan Pengelolaan dan Pengembangan Program. Komponen bantuan pengelolaan dan pengembangan program meliputi kegiatan-kegiatan untuk mendukung pemerintah dan berbagai kelompok peduli lainnya dalam pengelolaan kegiatan seperti penyediaan konsultan manajemen, pengendalian mutu, evaluasi, dan pengembangan program. Ruang lingkup kegiatan PNPM-Mandiri pada dasarnya terbuka bagi semua kegiatan penanggulangan kemiskinan yang diusulkan dan disepakati masyarakat meliputi: Penyediaan dan perbaikan prasarana/sarana lingkungan permukiman, 74ystem, dan ekonomi secara padat karya; Penyediaan sumber daya keuangan melalui dana bergulir dan kredit mikro untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat miskin. Perhatian yang lebih besar perlu diberikan bagi kaum perempuan dalam memanfaatkan dana bergulir ini; Kegiatan terkait peningkatan kualitas sumberdaya manusia, terutama yang bertujuan mempercepat pencapaian target MDGs; Peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintahan lokal melalui penyadaran kritis, pelatihan ketrampilan usaha, manajemen organisasi dan keuangan, serta penerapan tata kepemerintahan yang baik. b. Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) 74 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) dijumpai di Kabupaten Banyumas dan Purbalingga. Program ini merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan derajat hidup masyarakat dengan mengurangi penularan penyakit yang disebabkan air melalui penyediaan air minum dan sanitasi. Seringkali meskipun terdapat sumber air di masyarakat, namun kebersihannya belum memadai. Oleh karena itu program ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan air bersih. Pengadaan air bersih melalui PAMSIMAS juga mencakup jaringannya. Pelaku Program Pamsimas terdiri dari berbagai komponen, yakni : 1) Lender (World Bank); 2) Tim Pengarah & Tim Teknis; 3) Central Project Management Unit (CPMU), Central Project Implementation Unit (CPIU) & SATKER; 4) TKP, PPMU, PPIU & SATKER; 5) TKK, DPMU & SATKER; 6) Tenaga Pendamping (TFM); 7) LKM, SATLAK PAMSIMAS & BPS PAM. Kedepan, pengelolaanya termasuk partisipasi masyarakat itu dilakukan oleh BPS (Badan Pengelola Sarana). Perencanaan terdiri dari berbagai kegiatan. Sebelum program dilaksanakan, diawali dengan indentifikasi desa berdasarkan kriteria, dilanjutkan dengan scoring untuk menentukan Longlist. Kegiatan perencanaan juga melibatkan sosialisasi di tingkat kabupaten dan penawaran program. Setelah itu masyarakat menyampaikan surat pernyataan minat keikutsertaan program. Setelah dilakukan verifikasi lapangan, dilakukan scoring untuk menentukan Shortlist dan penetapan lokasi program. Dari serangkaian kegiatan MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 75 tersebut, masyarakat terlibat di berbagai kegiatan yakni dalam indentifikasi desa, sosialisasi tingkat Kabupaten & penawaran program, penyampaian Surat Pernyataan Minat Keikutsertaan Program, Verifikasi lapangan, sekaligus dalam pelaksanaan program. Monitoring dilakukan oleh TKK, DPMU dan Satker untuk Program PAMSIMAS. Di samping itu Lender, melalui ADB Mission dan World Bank Mission juga melakukan monitoring atas program yang dilakukan. Hasil dari program tersebut antara lain meningkatkan penyediaan air minum bagi masyarakat perdesaan. Di samping itu, manfaat lain yang diperoleh dari program ini adalah meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat. Program ini juga dapat mewujudkan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan prasarana air minum yang telah ada dalam wadah BPS PAM. Meskipun ada hasil positif, namun terdapat berbagai hambatan yang dihadapi. Secara umum dijumpai berbagai hambatan seperti keterbatasan SDM pelaksana program. Keterbatasan SDM khususnya banyak dijumpai di tingkat desa. Di samping itu kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang digunakan juga menjadi hambatan. Hambatan lain, khususnya dirasakan oleh pemerintah daerah adalah keterlambatan DIPA yang mempengaruhi jalannya program. c. Forum Economic Development And Employment Promotion (FEDEP) Meskipun bersifat forum, bentuk kegiatan ini digolongkan sebagai model comdev karena memiliki misi 76 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN dan berbagai prinsip yang sesuai dengan comdev. Menilik berbagai program yang dilaksanakan, forum ini lebih difokuskan pada sektor ekonomi masyarakat. Forum ini dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor : 563/1775/2003 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Pengembangan ekonomi Daerah dan Penciptaan lapangan kerja (FEDEP) dan didukung dengan Keputusan Bupati Banyumas Nomor : 523/488/2009 tentang Pembentukan Tim Koordinasi, Pelaksana Teknis Harian dan Kelompok Kerja Forum Pengembangan Ekonomi dan Penciptaan lapangan Kerja (FEDEP) Kabupaten Banyumas. FEDEP memiliki visi untuk mewujudkan berkembangnya usaha ekonomi kerakyatan sebagai usaha yang tangguh dan mandiri, memiliki daya saing tinggi melalui pemanfaatan jaringan kerjasama, mengupayakan pemberdayaan masyarakat melalui tindakan terpadu yang berbasis ekonomi kerakyatan, mengembangkan jaringan strategis dalam rangka penguatan sektor ekonomi kerakyatan melalui pendayagunaan, pengembangan dan pemasyarakatan inovasi teknologi, dan memperkuat kemandirian organisasi dalam usaha-usaha ekonomi dan pengembagan SDM yang dikelola secara profesional dan produktif. Adapun tujuan pembentukan FEDEP adalah: 1) Fasilitasi teknologi dan ketrampilan; 2) Menfasilitasi kebutuhan pelatihan UKM; 3) Menfasilitasi UKM dan pengembangan usaha; 4) Fasilitasi pengembangan asosiasi dan kelembagaan UKM; 5) Menfasilitisai usulan program pembangunan ekonomi masyarakat dan MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 77 sumberdaya manusia; 6) Menfasilitasi ketersediaan informasi pengembangan usaha dan lapangan kerja; 7) Mengidentifikasi kebutuhan dan potensi pengembangan usaha kecil dan menengah;8) Menfasilitasi masyarakat dan pemerintah dalam pengembangan potensi daerah; 9) Melakukan formulasi kebijakan pemberdayaan masyarakat ekonomi dan lapangan kerja; 10) Membantu Pemda dalam menyusun Musrenbang. FEDEP dibentuk dengan berbagai tugas yang diemban. Diharapkan bahwa FEDEP dapat menjalankan tugasnya menjadi mitra daerah dalam mensinergikan program-program yang ada secara komprehensif. Di samping itu FEDEP juga bertugas untuk merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah tentang jenis kegiatan/program yang inovatif dan berdasarkan kebutuhan “demand oriented” dan memfasilitasi pelaku usaha (UKM) dengan bekerjasama dengan para pembina UKM baik pemerintah, swasta, maupun pemerintah. Keanggotaan FEDEP terdiri atas beberapa unsur dari berbagai kelompok stakeholder: Tidak saja unsur pemerintah (SKPD terkait) yang terlibat dalam forum tersebut, namun juga melibatkan pelaku usaha (swasta). Di samping itu Stakeholder terkait seperti Kadin dan asosiasi pengusaha lainnya serta 1 orang anggota Komisi DPRD yang membidangi Ekonomi turut pula menjadi anggota FEDEP. Pembiayaan untuk pelaksanaan FEDEP melibatkan dana stimulan APBD Provinsi digunakan untuk penguatan kelembagaan/capacity building. Tahun 2010 ini dianggarkan sebesar Rp.65.000.000. Di samping itu terdapat pula dana pendamping APBD Kabupaten yang 78 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN dipergunakan untuk mendukung kegiatan pelaksanaan dan pengembangan FEDEP di daerah berdasarkan prioritas kebutuhan masing-masing klaster. Terdapat beberapa strategi yang ditempuh dalam rangka pengembangan FEDEP. Pertama, dilakukan melalui penguatan kelembagaan, khususnya pada kesekretariatan/tenaga harian, anggaran, dan kelembagaan/organisasi. Adapun bentuk kegiatan penguatan kelembagaan FEDEP antara lain seperti Rakor Forum Klaster di mana pengurus klaster Kabupaten dan semua Pengurus klaster bertemu. Rakor ini dilaksanakan sebelum dan sesudah monitoring dan evaluasi klaster, sebagai media verifikasi atas temuan-temuan/hasil pelaksanaan monev). Di samping itu juga dilakukan perencanaan Program Klaster. Pada kegiatan ini dilakukan fasilitasi khusus bagi semua pengurus klaster untuk pembuatan program klaster. Kedua, strategi lain yang dilakukan adalah melalui penguatan anggota FEDEP tentang penyusunan program yang inovatif. Permasalahan yang dijumpai dalam pelaksanaan FEDEP, sebagaimana diutarakan Bappeda meliputi berbagai hal seperti : pengenalan dan pemasaran produk klaster, peningkatan kualitas produk klaster melalui magang dan pelatihan, peningkatan kualitas SDM dengan mengikutsertakan perajin ke berbagai workshop dan pelatihan. Hasil positif yang bisa dicatat dari pelaksanaan FEDEP antara lain berkembangnya klaster gula kelapa, batik dan minyak atsiri di Kabupaten Banyumas. Selain itu kegiatan tersebut juga menghasilkan terbentuknya klaster baru yaitu klaster pariwisata yang potensial untuik dikembangkan di Kabupaten Banyumas. MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 79 Pemerintah Kabupaten Banyumas memberikan banyak dukungan untuk keberhasilan FEDEP. Dukungan tersebut antara lain diwujudkan dengan memotivasi semua pihak untuk mengembangkan ekonomi lokal. Di samping itu Bappeda sebagai penggerak FEDEP juga berperan aktif dengan belajar ke Kabupaten lain. Dukungan lain dilakukan dengan melakukan sosialisasi kepada semua pihak dan anggota secara terus menerus. Pihak pemerintah kabupaten juga berupaya mencanangkan harapan atau mimpi untuk merintis pengembangan UMKM untuk memupuk semangat baru. Upaya tersebut dilakukan antara lain dengan merintis UMKM center, pengembangan klaster. d. Community Development Mengentaskan Kemiskinan- Kabupaten Bantul (COMDEV-MK) Salah satu bentuk comdev yang dipraktekkan dan dapat dijadikan model oleh pemerintah daerah lain di Indonesia adalah COMDEV-MK Kabupaten Bantul Propinsi DIY. COMDEV-MK singkatan dari Community Development Mengentaskan Kemiskinan adalah program pemberdayaan masyarakat berbasis pedukuhan dengan prinsip melindungi, memperkuat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia berdasarkan Pancasila, berpihak kepada rakyat, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari usaha pembaharuan desa. COMDEV-MK merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah dan diperkenalkan pada era kepemimpinan Bupati H.Idham 80 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN Samawi. Sekalipun harus diakui bahwa COMDEV-MK bukanlah satu-satunya program pemberdayaan masyarakat yang ada, karena terdapat pula bentuk lain seperti Posdaya (Damandiri), PEL (Pemberdayaan Ekonomi Lokal), dan bentuk-bentuk pengembangan masyarakat lain, baik yang diinisiasi dan dikembangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat, Dunia Usaha, NGO Asing, maupun oleh warga masyarakat sendiri. Namun demikian, daya tarik dari COMDEV-MK di Kabupaten Bantul ini adalah ketika COMDEV-MK dijadikan sebagai salah satu bentuk program pemerintah yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati secara tersendiri. Bahkan dalam Peraturan Bupati tersebut diuraikan secara lebih rinci berbagai hal terkait dengan teknis pelaksanaan COMDEV-MK. Mulai dari maksud dan tujuan, azas, pendanaan, mekanisme dan tahapan kegiatan, pembagian hasil dari keuntungan kegiatan atau program, dan lainnya. Dilihat dari azas umum program ini, sangat diharapkan program COMDEV-MK ini akan berhasil dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat miskin di pedesaan. Sebagaimana disebutkan dalam Bab II Pasal 2 bahwa “Pemerintah dan masyarakat daerah berkewajiban atas keberhasilan pelaksanaan program COMDEV-MK dengan dilandasi oleh prinsip pengentasan kemiskinan berbasis pedukuhan”. Kemudian pada pasal 3 disebutkan Asah, Asih, Asuh dalam rangka melindungi, melayani, memperkuat dan meningkatkan fasilitas sumber daya manusia melalui berbagai langkah untuk meningkatkan pengetahuan, sikap mental dan MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 81 ketrampilan, mengurangi faktor keterbatasan (limitation), efisiensi dam kontrol. Sebagai program berbasis pedukuhan maka sasaran program ditujukan pada warga miskin yang tinggal di pedukuhan. Oleh karenanya Kelompok Pedukuhan di sini identik pula dengan Kelompok COMDEV-MK. Kelompok Pedukuhan (KP) adalah kelompok yang dibentuk untuk keperluan program dan merupakan representasi keluarga miskin di pedukuhan, yang keanggotaannya ditentukan dan disepakati oleh pertemuan forum pedukuhan (rembug pedukuhan). Kelompok pedukuhan inilah yang diharapkan akan menerima manfaat program. Pada periode awal sasaran program COMDEV- MK dijalankan di 40 (empat puluh) pedukuhan, yang tersebar di 75 (tujuh puluh lima) desa dan 17 (tujuh belas) kecamatan. Dilaksanakan pada tahun 2006 dan merupakan periode perintisan dan percontohan (program pioneer). Adapun bidang-bidang kegiatan yang akan dikembangkan oleh kelompok di masing-masing pedukuhan harus benar-benar mencerminkan kemampuan, potensi dan mempunyai prospek untuk dikembangkan di pedukuhan. Bidang-bidang kegiatan terbuka luas dari kegiatan di bidang pertanian, peternakan, perikanan, kerajinan dan aneka kegiatan rumah tangga yang disesuaikan dengan kebutuhan, potensi dan kemampuan setempat. Dalam penentuan bidang-bidang kegiatan, fasilitator, terutama fasilitator kabupaten dan kecamatan serta desa memiliki peran besar, terutama dalam memberikan informasi dan mendampingi dalam proses penentuan, yaitu 82 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN memberikan semangat dan membantu kelompok dalam memahami potensi yang ada. Dalam program percontohan fasilitasi langsung dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Desa. Dari sisi pendanaan, anggaran program COMDEV- MK bersumber dari APBD Kabupaten Bantul yang pengelolaannya disepakati berdasarkan prinsip profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, efisiensi dan efektifitas dalam rangka penguatan kelompok COMDEV- MK. Prinsip-prinsip ini juga diberlakukan dalam mengelola sarana dan prasarana pendukung lainnya. Pada tahun 2006, Pemerintah Daerah menyediakan sejumlah dana untuk masing-masing Kelompok Pedukuhan diberikan sejumlah Rp. 10.000.000 sebagai modal awal realisasi program. Dikatakan sebagai modal awal karena ternyata dalam prakteknya, diperlukan dana tambahan, atau dukungan sarana dan prasarana sekalipun tidak dalam bentuk uang demi menjamin tersealisasinya dengan baik program yang sudah ditetapkan. Sekalipun demikian itu dapat dimaklumi oleh masyarakat, karena pada dasarnya program tersebut untuk kepentingan masyarakat atau anggota pedukuhan itu sendiri. Bagaimana dengan pengelolaan hasil usaha kelompok? Pengertian hasil usaha dalam kontek COMDEV-MK ini adalah keuntungan yang diperoleh oleh kelompok selama periode usaha. Yang dimaksudkan dengan keuntungan adalah selisih antara modal kerja dengan hasil penjualan produk. Hasil bersih dibagikan kepada pengelola program dan anggota kelompok. Adapun besaran prosentase, ditentukan melalui musyawarah kelompok. Pembagian ini penting dijelaskan MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 83 sejak awal, agar dapat menjadi motivasi pengelola program. Adapun modal usaha, tidak dikembalikan kepada program, melainkan akan dikembalikan pada kelompok, menjadi modal penguatan atau sebagai tambahan modal untuk usaha pada tahun berikutnya. Dengan demikian, diharapkan bahwa program COMDEV- MK ini akan berkelanjutan, bahkan boleh jadi stimulan bagi pengembangan program-program pemberdayaan lainnya. Mekanisme Program dan Tahapan Kegiatan COMDEV-MK. Mekanisme Program Untuk menggerakkan program COMDEV-MK ini, ditempuh mekanisme perpaduan dua arah antara yang bersifat top-down dan buttom-up. Dalam konteks top-down, Pemerintah Daerah bertindak sebagai inisiator sekaligus fasilitator. Sebagai inisiator dan fasilitator Pemerintah Daerah melalui Bupati membentuk Tim Fasilitator yang berkewajiban memberikan pedoman, bimbingan pelatihan, arahan dan supervisi. Tim Fasilitator akan tersusun dalam Tim Fasilitator Kabupaten, Tim Fasilitator Kecamatan dan Tim Fasilitator Desa. Adapun Lurah mempunyai tugas dan tanggung jawab atas pelaksanaan program COMDEV-MK di Desa masing-masing, sementara Kepala Dukuh mempunyai tugas membantu Lurah atas pelaksanaan program COMDEV-MK. Dari sisi penentuan jenis program, mekanisme yang ditempuh adalah menganut prinsip buttom-up, yakni dari bawah (warga pedukuhan). Dalam pengertian bahwa warga masyarakat memiliki ruang 84 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN (keleluasaan) untuk mengusulkan atau memilih jenis program yang hendak dilaksanakan. Namun demikian usulah atau pilihan tentu harus sesuai potensi yang memungkinkan untuk dikelola dan dikembangkan. Jenis usulan kegiatan itulah yang dirembugkan sampai dengan menghasilkan proposal program. Dan itu dilakukan oleh kelompok COMDEV-MK di tingkat pedukuhan melalui rembug pedukuhan. Selanjutnya proposal dari kelompok COMDEV-MK diproses dari tingkat desa, kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten untuk mendapatkan persetujuan untuk dilaksanakan/dijalankan. Setelah mendapatkan persetujuan untuk dilaksanakan diikuti proses pencairan dana yang disalurkan kepada kelompok COMDEV-MK. Tahapan Kegiatan Adapun gambaran lebih rinci terkait tahapan-tahapan kegiatan operasinaliasi COMDEV-MK adalah sebagai berikut: Sosialisasi. Sosialisasi dimulai setelah persiapan administrasi dan kelembagaan di tingkat Tim Fasilitator kabupaten selesai, dengan melibatkan elemen pemerintah (kecamatan, desa dan pedukuhan). Sosialisasi adalah media untuk membangkitkan semangat kerja berbasis prakarsa dengan saling pengertian, serta menjaring berbagai masukan (kritik dan saran) dari masyarakat, untuk dapat menyempurnakan mekanisme program. Persiapan Sosial. Persiapan 85ystem adalah penyiapan masyarakat, melalui penguatan MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 85 kelembagaan dan perencanaan yang dilakukan dengan rapat koordinasi, konferensi kerja kecamatan. Proses ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelum membentuk kelompok COMDEV-MK Pembentukan Kelompok COMDEV-MK. Pembentukan kelompok melalui forum Pedukuhan atau rembug pedukuhan, yang diarahkan dapat membentuk kelompok secara demokratis, mufakat dan dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat. Organisasi kelompok disusun dengan prinsip sederhana dan operasional mengikuti kebutuhan setempat. Namun demikian, setidak-tidaknya memuat 86ystem-unsur berikut: (i) ketua; (ii) sekretaris; (iii) bendahara dan; (iv) seksi-seksi. Adapun seksi- seksi jumlah dan jenis akan ditentukan berdasarkan persoalan yang ada dan jenis usaha yang dijalankan. Sedang yang menjadi anggota kelompok adalah warga miskin di pedukuhan yang disepakati dalam pertemuan rembug pedukuhan. Setiap kelompok didukung oleh pendamping lapangan tingkat pedukuhan, yang dapat diisi oleh Kepala Dukuh atau pemuka masyarakat yang disepakati bersama. Pembekalan dan Pelatihan Kelompok COMDEV-MK. Pembekalan dan pelatihan dimaksudkan untuk memberikan kesiapan kepada kelompok. COMDEV-MK meliputi : a. pemahaman yang menyeluruh mengenai COMDEV-MK; 86 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN b. substansi dan teknis; c. kemampuan untuk mengorganisir program, terutama untuk menemukan akar permasalahan, pemecahan masalah dan rencana aksi di tingkat pedukuhan; d. teknik penyusunan proposal secara partisipatif. Penyusunan Program Kelompok COMDEV-MK. Kelompok COMDEV-MK membuat rancangan program, berdasarkan kebutuhan dan kemampuan. Selanjutnya rancangan yang telah disusun oleh kelompok COMDEV-MK dibawa ke dalam rembug pedukuhan. Output dari proses penyusunan program adalah program yang akan diajukan kepada pengelola program. Penilaian Proposal. Proposal yang dihasilkan dalam rembug pedukuhan diberi pengesahan oleh Pemerintah Desa dan Kecamatan. Tim Fasilitator menyeleksi, memberikan penilaian terhadap proposal yang masuk melalui proses dan mekanisme yang telah ditentukan. Penilaian dimaksudkan sebagai bagian dari proses pembelajaran. Penyerahan Dana Program. Dana program diserahkan kepada Pemerintah Desa selanjutnya akan dicairkan kelompok melalui mekanisme keuangan Desa. Untuk tahun Anggaran 2006 tiap kelompok mendapatkan dana sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) Pelaksanaan Kegiatan MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 87 a. Pelaksanaan kegiatan meliputi: (a) penetapan pelaksana dan lokasi program; (b) penetapan skenario usaha b. Jenis usaha dan bentuk pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada kelompok pedukuhan yang diputuskan melalui Rembug Pedukuhan. Secara umum, dana program dibagi dalam tiga komponen utama yakni : 1. keperluan sarana modal tetap 40% 2. keperluan modal kerja (modal tetap 20% 3. keperluan tenaga kerja(upah tenaga kerja 20% 4. toleransi sebesar 10% 5. kas desa sebesar 10% Adapun prosentase (pembagian) alokasi dana untuk masing-masing komponen akan ditentukan lebih lanjut dalam Rembug Pedukuhan dan Rembug Anggota Profesi. Monitoring dan Evaluasi. Kegiatan monitoring berupa pendampingan selama proses pelaksanaan program. Gagasan pendampingan disini adalah untuk memastikan program berjalan, dan disisi lain mampu menggalang sumber daya pendukung lain yang akan meningkatkan kualitas program. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk melihat kualitas program, hambatan dan persoalan-persoalan yang berkembang. Feed back dari kegiatan ke depan kerangka berkelanjutan. Monitoring dan evaluasi dibedakan dalam tiga tahap, yakni : a. Monitoring dan evaluasi sebelum proses dilaksanakan untuk menjaring masukan, input, 88 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN kritik, dan sarana yang dapat memperbaiki rencana operasional; b. Monitoring dan evaluasi dalam proses dilaksanakan untuk menjaring masukan, input dan saran yang dapat memperbaiki proses pelaksanaan; c. Monitoring dan evaluasi setelah proses dilakukan untuk memberikan evaluasi lengkap menyeluruh mengenai program sebagai masukan untuk memperbaiki program lanjutan. Evaluasi program dilakukan pada akhir pelaksanaan dengan metode partisipatif. Metode partisipatif dimaksudkan untuk menjadikan evaluasi sebagai proses belajar kelompok. Evaluasi bukan merupakan suatu penilaian kaku, melainkan proses dimana kelompok dapat memberikan penilaian terhadap apa yang dilakukan, dapat menemukan segi-segi negatif yang harus ditinggalkan, dan segi-segi positif yang harus dipertahankan. TAHAPAN CD-MK KABUPATEN BANTUL PROVINSI DIY MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 89 Pembentukan kelompok Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Program Penilaian Proposal Kelompok CD-MK Penyerahan Dana Persiapan sosial Sosialisasi CD-MK Pendampingan. Pendampingan adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan menempatkan pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa berperan sebagai fasilitator, komunikator, mediator dan dinamisator. Adapun tujuan pendampingan seperti disebutkan dalam pasal 15 adalah : pertama, meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam mengatasi persoalan- persoalan yang dihadapi dengan memperkuat kelembagaan kelompok untuk menggerakkan program-porgram pengentasan kemiskinan dan peningkatan pendapatan masyarakat. Kedua, Menumbuhkan dan meningkatkan usaha produksi sesuai dengan potensi dan kemampuan setempat, sebagai salah satu sumber pendapatan yang berkelanjutan. Ketiga, membangun hubungan sosial yang demokratis dan modal sosial melalui proses pengambilan keputusan partisipatif dalam pengelolaan sumber daya lokal atau kelompok 90 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN dan menumbuhkan semangat gotong royong pada setiap kelompok masyarakat. Sementara sasaran pendampingan dapat dijumpai pada pasal 16 sebagai berikut: pertama, tumbuhnya kelompok-kelompok di pedukuhan yang memiliki kesadaran dan kemampuan dalam mengatasi persoalan-persoalan di masyarakat dan menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Kedua, Tumbuh dan berkembangnya wirausaha di tingkat pedukuhan yang mengembangkan usaha produktif sesuai dengan potensi dan kemampuan yang ada. Ketiga, Munculnya jenis-jenis usaha baru di masyarakat, sehingga mampu menggerakkan ekonomi rakyat, menambah pendapatan dan meningkatkan daya beli masyarakat. Keempat, Terwujudnya Pemberdayaan Masyarakat dengan kesesuaian antara program dengan kebutuhan masyarakat. Kelima, Terciptanya kewirausahaan antar kelompok masyarakat. Tugas pendampingan sebagaimana disebutkan dalam pasal 17 adalah pertama, Memberikan motifasi kepada kelompok masyarakat untuk secara sukarela terlibat secara aktif dalam program dan bertanggung jawab terhadap keberhasilan program; Kedua, Meningkatkan kemampuan kelompok dalam mengelola manajemen organisasi. Ketiga, Meningkatkan kemampuan kelompok dalam pengembangan usaha ekonomi produktif melalui program pelatihan dan pertemuan-pertemuan. Keempat, MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 91 Meningkatkan kemampuan kelompok untuk memanfaatkan stimulan program sebagai modal pengembangan sumber daya masyarakat. Kelima, Meningkatkan kemampuan kelompok untuk mengembangkan jaringan komunitas sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat. e. Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Melalui Kelompok Tani Mina Jaya di Sendangtirto Berbah Sleman Kabupaten Sleman merupakan daerah yang memiliki program unggulan di bidang perikan karena pengairan untuk perikanan cukup mendukung. Di Dusun Kadipolo Kelurahan Sendangtirto Kecamatan Berbah Kabupaten Sleman, tanah pertaniannya cukup subur dan pengairannya sangat lancar karena meskipun musim kemarau air sungai sebagai syarat utama perikanan terpenuhi terbukti tetap lancar dan melimpah. Penduduk asli mayoritas adalah petani namun didominasi buruh tani karena hanya sebagian kecil petani yang memiliki lahan. Dengan kondisi demikian maka pendapatan dan tingkat kehidupannya masih relatif rendah. Masyarakat hanya mengandalkan hasil pertanian dari sawah yang ditanami padi dan kadang kadang diselingi tanaman kacang. Dengan penanaman tradisional dan seringnya terjadi kelangkaan pupuk maka penghasilan mereka menjadi rendah dan kadang-kadang hasil panen mereka rusak karena hama. Dengan keterbatasan modal untuk menanam padi yang cukup besar dan kadang-kadang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari maka petani sering dimanfaatkan oleh orang orang yang memiliki 92 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN usaha dengan memanfaatkan kelemahan warga masyarakat. Para pemilik modal sering membeli hasil panen dengan sistem ” ijon” dan ada beberapa yang menjerat petani dengan memberi pinjaman dengan bunga tinggi yang biasa disebut dengan “rentenir”. Dengan kondisi kehidupan petani yang kurang menguntungkan dan memprihatinkan maka sangat diperlukan usaha untuk memperbaiki tingkat pendapatan guna meningkatkan kualitas hidup mereka. Dalam rangka meningkatkan pendapatan dan meningkatkan kwalitas hidup , maka beberapa tokoh masyarakat di Dusun Kadipolo melakukan pemberdayaan masyarakat dengan tujuan meningkatkan ekonomi masyarakat dan kemandirian ekonomi . Mereka mengetahui bahwa kondisi air dan tanah di Kadipolo melimpah dan sangat cocok untuk budidaya udang galah. Dengan dipelopori Bapak Pujianto dan Bapak Jarot maka disosialisasikan budidaya Udang galah. Udang galah menjadi pilihan karena udang galah merupakan andalan budidaya perikanan nasional yang telah diprogramkan menjadi komoditas domestik dan ekspor. Komoditas tersebut memiliki nilai ekonomis tinggi karena banyak digemari oleh konsumen dalam maupun luar negeri. Permintaan udang galah hingga saat ini sangat tinggi dan belum terpenuhi oleh para petani. Budidaya Udang galah merupakan salah satu usaha perikanan air tawar yang dapat dikembangkan kearah usaha yang dapat diandalkan sebagai sumber penghasilan.Hingga saat ini permintaan udang galah di Daerah Istimewa Yogyakarta sangat tinggi sehingga kadang-kadang untuk MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 93 memenuhi kebutuhan udang galah di DIY harus mendatangkan udang galah dari Jawa Barat. Dengan adanya sosialisasi dan contoh hasil budidaya yang dilaksanakan maka beberapa petani sawah beralih budidaya udang galah. Dalam perjalanannya mereka menghadapi beberapa kendala antara lain, pengetahuan budidaya yang minim, kebutuhan modal yang cukup besar dan permasalahan harga jual di pasaran dan keamanan kolam dari pencuri. Dengan adanya kendala tersebut maka beberapa petani sepakat membentuk kelompok petani udang dengan nama Kelompok Tani Mina Jaya. Kelompok Tani Mina jaya pada awalnya hanya berjumlah 10 petani didampingi Petugas Penyuluh Lapangan ( PPL) dari Dinas perikanan yang bertugas di kelurahan Sendangtirto. Dengan terbentuknya kelompok maka anggota kelompok mengadakan pertemuan-pertemuan anggota kelompok maupun dengan kelompok tani di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kelompok Tani Mina Jaya berkembang dan sekarang ada 32 anggota. Dalam memperkuat pengetahuan dan ketrampilan anggota Kelompok Tani Mina jaya diberi pelatihan- pelatihan dan mengikuti seminar mengenai cara budidaya udang galah yang diadakan oleh kelompok maupun dari Dinas Perikanan. Salah satu anggota kelompok pernah diikutkan dalam pelatihan budidaya udang di Jepang dan hasil pelatihan disosialisasikan kepada anggota kelompok maupun warga yang ingin belajar budi daya udang. Pelatihan dan seminar yang diadakan tidak hanya mengenai budidaya saja namun juga diberikan pelatihan manajemen dan 94 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN pemasaran sehingga petani memiliki pengetahuan yang cukup untuk berwira usaha udang karena hasil penjualan udang sangat tinggi bila dibandingkan dengan hasil petani padi. Dengan pelatihan dan seminar diharapakan terjadi peningkatan produktifitas dan penguasaan pasar serta mengembangkan kemitraan Dengan membentuk organisasi dan mengikuti pelatihan dan seminar kelompok Mina Jaya telah berhasil mengajak warga petani dan buruh tani untuk budidaya udang dengan cara mengontrak tanah Kas Desa maupun pelungguh Dukuh. Dengan nilai nominal satu tahun per meter persegi Rp. 700,- dan menyewa tanah warga secara berkelompok. Dengan modal lahan yang telah tersedia dan memperoleh hasil yang cukup signifikan kelompok mengajukan proposal bantuan modal kepada pemerintah. Pemerintah melalui Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sleman memberikan bantuan modal berupa pinjaman lunak dengan bunga 6 % pertahun tanpa agunan melaui DPM (Dana Penguatan Modal). Saat ini kelompok Tani Mina Jaya setiap Tahun diberikan pinjaman Rp. 175 000 000,- dalam setahun dengan bunga 6% pertahun dan pengembaliannya setiap enam bulan karena disesuaikan dengan asumsi budidaya udang panen 6 bulan sekali. Penyaluran dana melalui Bank Daerah Sleman. Pada saat pembayaran kedua atau pelunasan kelompok dapat mengajukan lagi pinjaman berikut. Mengenai besaran pinjaman anggota kepada kelompok maupun pembayaran diserahkan pada mekanisme kelompok dan pinjaman tersebut tanpa MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 95 agunan karena merupakan pinjaman kelompok dan bukan perorangan. Kelompol Mina Jaya mengadakan pertemuan satu bulan sekali dan para istri petani anggota Mina Jaya juga ikut dalam kegiatan kelompok dengan kegiatan simpan pinjam dan arisan. Saat ini kelompok telah memiliki dana kas cukup besar karena setiap panen anggota diwajibkan membayar kapada kelompok untuk kas sebesat 1% dari hasil penjualan panen. Kelompok memberikan fasilitas penyediaan pakan langsung mendatangkan dari pabrik Pakan udang Di Jawa Timur sehingga memperoleh harga lebih murah dari harga penjual karena selisih Rp. 2500,- setiap Zak dan dapat dilakukan pembayaran setelah panen udang. Dalam penjualan hasil panen kelompok telah memiliki jaringan pemasaran dengan harga telah diatur oleh kelompok dan giliran panenpun di atur oleh kelompok sehingga tidak ada penumpukan hasil panen maupun persaingan harga diantara para petani udang. Dalam aturan main kelompok tercipta kesetaraan (the same level playing field) bagi petani dan pelaku ekonomi lainnya berdasarkan atuan main yang fair, transparan demokratis dan adil. Kelompok Tani Mina Jaya mampu mendorong peningkatan sumber daya, produktifitas hasil udang sehinga meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Dusun Kadipolo Sendangtirto Berbah Sleman telah dikenal dengan julukan “Desa Udang Galah”. Saat ini kelompok Tani Mina Jaya sedang membangun sarana dan prasarana pembibitan sendiri. Mereka mendapatkan dana hibah kurang lebih Rp. 96 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN 300.000.000,- dan pelatih pembibitan dari Kementrian Kelautan di jakarta . Setelah anggota mahir maka semua pengelolaan diserahkan kepada kelompok. Dengan memiliki tempat pembibitan sendiri maka hasil dan manfaat yang diperoleh petani akan meningkat. Mereka dapat mandiri dari mulai penyediaan bibit, penyediaan pakan, dan pemasaran sehingga perekonomian mereka semakin baik dan sejahtera. Dalam masa krisis ekonomi global yang terjadipun petani udang tidak merugi namun diuntungkan karena permintaan tetap tinggi dan harga naik. Udang galah segar di jual dari petani Rp. 60.000,- per kilogram. Permintaan udang galah untuk restoran maupun rumah makan di Yogyakarta hngga saat ini belum terpenuhi dari hasil petani udang di Sleman sehingga masih sering mengambil dari petani Bumiayu Jawa Tengah. Tingkat kesejahteraan masyarakat Kadipolo khususnya petani udang semakin baik sehingga banyak warga yang dahulu sebagai petani maupun buruh tani menjadi petani Udang galah . Mereka memiliki akses yang luas untuk mensejahterakan anggota dan mandiri . Prestasi Kelompok Tani Mina Jaya antara lain tahun 2009 mewakili Propinsi DIY ketingkat Nasional dan memperoleh Juara III tingkat Nasional. f. Program Pembuatan Kompos (Composing) Pada awalnya program ini hanya terdiri dari satu produsen kompos, namun dengan adanya dukungan dan kerjasama dengan rekan dari luar daerah, produsen kompos bertambah menjadi 4 (empat) buah. MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 97 Perencanaan composing ini murni dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjung Pinang, dengan dukungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, dan Dinas Kehutanan. Program composing pada tahap selanjutnya tidak seluruhnya dilakukan oleh pemko, namun dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat. Sebagaimana pernyataan pejabat Bapeko Tanjungpinang. ” ...kemudian dari Dinas Sumber Daya Alam, banyak sektor dari pertanian, perikanan, kehutanan, itu membuat empat tempat pembuatan kompos dimana daerah kita rawan untuk masalah pertanian, kompos didirikan sebanyak 4 buah di Kota Tanjungpinang dikelola oleh masyarakat. Kita eksperimen kegiatan itu, diberdayakan oleh mereka (masyarakat)......”. Pada awalnya, masyarakat kurang yakin terhadap keberhasilan program composing karena situasi dan kondisi tanah yang tidak memungkinkan. Namun pada akhirnya, kekhawatiran tersebut tidak terbukti. Pernyataan pejabat Bapeko Tanjungpinang semakin menguatkan hal tersebut: ”tanggapan masyarakat waktu itu kurang yakin, kita sendiri juga kurang yakin karena kondisi tanah yang dari bauksit. Kemudian, kita undang pakar- pakar petani ke Kota Tanjungpinang untuk mengecek lapangan”. Hal ini membuktikan bahwa ternyata bukan merupakan perkara mudah untuk meyakinkan masyarakat mengenai suatu program pemerintah daerah, namun dengan adanya keseriusan pemda dan adanya persuasi yang terus-menerus dilakukan, maka masyarakat 98 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN akhirnya bersedia mendukung program composing tersebut. Pendanaan kegiatan composing berasal dari anggaran pemko (APBD) dan anggaran pusat (APBN). Alat-alat dan mesin-mesin dibiayai dengan anggaran pemko sedangkan pelaksana pertanian di lapangan dibiayai dengan anggaran Pusat. Anggaran dari Pusat antara lain berasal dari Departemen Kehutanan dan Departemen Pertanian (Kementerian Kehutanan dan Kementerian Pertanian). Persoalan kecukupan dana merupakan masalah ’klasik’ yang senantiasa muncul dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan, tak terkecuali dalam program composing di Kota Tanjungpinang. Namun demikian, masalah ini sempat dihadapi oleh pemerintah daerah pada awal-awal pelaksanaan program. Saat ini, pendanaan untuk program composing sudah mendapatkan alokasi dari dua sumber yaitu APBD dan APBN. Untuk kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) selama ini dilakukan oleh pemko, dalam hal ini dilaksanakan oleh SKPD masing-masing maupun oleh inspektorat daerah. Dari monev yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa lahirnya composing sebenarnya merupakan transformasi dari kondisi masyarakat sebelumnya. Masyarakat Kota Tanjungpinang pada awalnya mengandalkan pada perdagangan dengan adanya lintas batas. Sebagaimana dimaklumi, pada perkembangannya sektor perdagangan diambil alih oleh Kota Batam sehingga merubah image Kota Tanjungpinang. Perubahan ini tidaklah mudah, karena untuk beralih profesi tidak semudah membalikkan telapak MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 99 tangan, terlebih tidak ada dukungan sumber alam yang memadai. Upaya merubah image dari kota dagang pada akhirnya memunculkan kreativitas pemerintah kota untuk mengembangkan kompos itu meskipun pada awalnya dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Terakhir, berdasarkan catatan pemerintah kota, kompos tidak lagi dipandang sebelah mata tetapi justru telah menjadi kebanggaan pemerintah kota dan masyarakat Kota Tanjungpinang karena telah memperoleh penghargaan serta telah memberikan manfaat yang cukup besar bagi kehidupan masyarakat Tanjungpinang. g. Program “Bapak Angkat” Program ini adalah salah satu langkah kongkret yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka mempercepat pengurangan jumlah penduduk miskin di Bali. Dalam rangka membangun komitmen bersama, setiap pejabat 100ystem100ral di lingkungan Pemprov Bali bertindak sebagai bapak/ibu angkat bagi rumah tangga miskin (RTM). Program ini mempunyai sasaran RTM di daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan di atas 35 persen yang tersebar di Kabupaten Buleleng, Karangasem, Klungkung dan juga Kabupaten Bangli. Dalam program ini setiap pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali diwajibkan memiliki keluarga binaan. Misalnya eselon IV minimal memiliki 1 rumah tangga binaan, dan eselon I minimal memiliki 4 keluarga binaan. Pada dasarnya program ini bukan bertujuan memberikan bantuan pribadi secara financial tetapi lebih pada tugas mengkoordinasikan dan 100 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN menghubungkan keluarga miskin dengan program- program pemerintah. Setiap minggu para “bapak angkat” ini harus ke lapangan dan menginventarisasi kebutuhan masyarakat. Nanti dikoordinasikan dengan berbagai program dari pemerintah pusat dan daerah. h. Program Pola Kemitraan Pengelolaan Hutan (PKPH) Program ini dilaksanakan di Kabupaten Malang. Program ini dilatarbelakangi karena Kabupaten Malang memiliki kawasan hutan Negara seluar 32% dari luas keseluruhan wilayah kabupaten atau sekitar 114.090,05 ha, terdiri atas kawasan hutan produksi, kawasan hutan lindung dan kawasan hutan konservasi (taman nasional/taman hutan raya/cagar alam). Paradigma pengelolaan sumber daya hutan telah mengalami pergeseran dari state based forest management menjadi community based forest management. Paradigma community based forest management ini diterjemahkan oleh perum perhutani menjadi pola pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM). Pemerintah Kabupaten Malang menilai pola ini belum disinergikan dengan aturan otonomi daerah atau diluar pembinaan dan pengendalian pemerintah daerah sehingga berbagai permasalahan sosial sulit teratasi dan belum cukup kuat untuk mendukung pergerakan pembangunan daerah di bidang kehutanan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah kabupaten Malang dan Perum Perhutani KPH Malang telah menyepakati kerjasama pengelolaan hutan dalam bentuk Pola Kemitraan Pengelolaan Hutan (PKPH). MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 101 Alasan yang mendasari pemilihan model pengelolaan ini adalah posisi masyarakat dan pemerintah daerah lebih dikedepankan, meskipun PKPH masih mempunyai kelemahan yaitu belum ada aturan operasionalnya. Pola kemitraan yang dibangun di Kabupaten Malang adalah pola kemitraan antara masyarakat desa setempat dengan perum perhutani KPH Malang untuk kawasan hutan lindung dan hutan produksi. PKPH didefinisikan sebagai sistem pengelolaan sumber daya hutan yang dilakukan bersama antara Perum Perhutani dengan masyarakat dan pemerintah desa sekitar hutan dan atau pihak lain yang berkepentingan dengan jiwa berbagi sehingga kepentingan bersama. Tujuan dari PKPH ini adalah untuk pemberdayaan masyarakat dan pemerintah desa sekitar hutan, untuk kelestarian dan keberlanjutan fungsi hutan, peningkatan manfaat hutan, distribusi manfaat hutan yang berkeadilan. i. Bedah Rumah Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya membuat terobosan program yang menyentuh langsung masyarakat miskin dalam upaya memperbaiki kehidupan masyarakatnya. Salah satu program yang diunggulkan adalah Program Bedah Rumah. Program ini berawal dari permintaan bantuan masyarakat kepada pemerintah kabupaten untuk merenovasi rumah yang dihuni RTM (rumah tangga miskin) pada pertengahan tahun 2009. Saat itu, ada sekitar 850 proposal yang berisi permohonan bantuan dimaksud yang diterima Pemerintah Provinsi 102 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN Bali. Dari sinilah, Gubernur Bali merespons permintaan masyarakat tersebut melalui program bedah rumah. Pemerintah Provinsi Bali kemudian menyusun dan menetapkan kriteria untuk memutuskan warga yang dinilai layak menerima bantuan pengentasan RTM melalui program bedah rumah tersebut. Ada 14 variabel dasar yang dijadikan acuan standar untuk menetapkan RTM tersebut, yaitu : luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 meter2; jenis lantai bangunan tempat tinggal dari tanah/bambu/kayu berkualitas rendah; jenis dinding tempat tinggal dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah; tidak mempunyai fasilitas tempat buang air besar (jamban/kakus); sumber penerangan rumah tangga bukan dari listrik; sumber air minum dari sumur/mata air tak terlindungi/sungai/air hujan; bahan bakar untuk memasak sehari-hari dari kayu bakar/arang; tidak mengonsumsi daging/susu/ayam dalam satu minggu; tidak mampu membeli pakan baru untuk tiap ART dalam setahun; frekuensi makan kurang dari tiga kali per hari untuk tiap ART; tidak mampu berobat ke puskesmas/poliklinik; MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 103 lapangan pekerjaan utama KRT, yaitu petani gurem/pekerja bebas dengan upah per bulan kurang dari Rp 600 ribu; pendidikan tertinggi KRT sekolah dasar atau tidak pernah sekolah; tidak mempunyai aset/tabungan/barang berharga bernilai lebih dari Rp 500 ribu. Pemerintah Provinsi Bali memprioritaskan program bedah rumah ini di empat kabupaten, termasuk Kabupaten Bangli. Sampai saat ini program bedah rumah yang telah direalisasikan 325 unit RTM, yaitu 100 unit RTM di Buleleng, 100 unit RTM di Karangasem, 75 unit RTM di Bangli, dan 50 unit RTM di Klungkung. Anggaran yang digunakan untuk merealisasikan program ini bersumber dari APBD Provinsi Bali dengan jumlah Rp 26.000.000 per unit. Sebanyak 500 unit RTM telah ditargetkan untuk menerima bantuan program yang sama. Rinciannya Buleleng 144 unit, Karangasem 102 unit, Tabanan dan Gianyar masing-masing 40 unit, Klungkung 66 unit, Bangli 80 unit dan Jembrana 24 unit. Sumber anggarannya berasal dari APBD Perubahan Tahun 2010. Tahun 2011 akan diupayakan ditingkatkan menjadi 1.000 unit. Melalui program-program pemberdayaan masyarakat yang digulirkan, harapannya adalah menurunnya angka kemiskinan di daerah tersebut. Pemerintah Provinsi Bali menargetkan penurunan RTM 10 ribu tiap tahun. Kenyataannya kalau di daerah lain jumlah kemiskinan menurun, di Bangli justru jumlah kemiskinan malah meningkat. Hal ini diakui Bappeda Kabupaten Bangli, apalagi pada saat-saat menjelang hari raya, banyak pendatang dari Jawa dan Lombok yang 104 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN menambah jumlah rumah tangga miskin baru. Selain itu keberadaan BLT juga memicu bertambahnya jumlah kemiskinan di Kabupaten Bangli. Kemudian dari kapasitas fiskal, jika angka kemiskinan makin tinggi, maka makin besar dana perimbangannya. j. Program Padat Karya Pangan /PKP Program Padat Karya Pangan (PKP) adalah kegiatan pembangunan sarana dan prasarana fisik pedesaan yang dilaksanakan oleh masyarakat dengan bahan pangan berupa beras sebagai kompensasi upah kerja, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan memenuhi azaz pemberdayaan, partisipasi, transparansi, akuntabilitas dan kelestarian lingkungan. PKP (program ketahanan pangan) intinya memberikan pekerjaan sementara kepada penduduk. PKP itu berpikirnya sederhana, aspek ketahanan pangan dan aspek ketenagakerjaan (sementara) kemudian infrastrukutr sederhana di tingkat desa. Program kegiatan ini telah memberikan nilai positif bagi masyarakat Purbalingga, yaitu mengembangkan pemanfaatan material local, fasilitas sarana dan prasarana fisik dan ikut meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan stimulan tersebut (beras) ketergantungan masyarakat makin kesini makin menurun. Berdasarkan penjelasan dari Kepala Bapermas Kabupaten Purbalingga, program PKP ini dilakukan dengan sistem kompetisi antar desa, kemudian naik ke kecamatan, dan ke tingkat kabupaten. Dalam program ini dipertimbangkan kesediaan desa, swadaya desa, MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 105 kemiskinan, sampai ke materialnya supaya tidak terlalu banyak membeli material yang tidak ada di desa k. Desa Sehat Mandiri/ DSM Program ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Desa sehat mandiri adalah desa yang secara mandiri mampu memberikan pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas kepada masyarakatnya, serta antisipatif dan responsive terhadap kejadian- kejadian yang dapat menimbulkan dampak pada gangguan kesehatan masyarakat. Salah satu indicator keberhasilan perwujudan desa sehat mandiri adalah nantinya Poliklinik Kesehatan Desa/ PKD tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelayanan kesehatan, tapi juga sekaligus sebagai pusat informasi kesehatan. Hasil dan perwujudan Desa Sehat Mandiri secara garis besar dapat digambarkan sebagai berikut : Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan dasar di pedesaan, di bawah pengawasan dan pendelegasian wewenang kepala puskesmas Lembaga PKD, dengan dimotori oleh bidan desa dan bersama-sama dengan perawat, sanitarian, dan ahli gizi, berperan dalam meningkatkan pengetahuan dan kepedualian masyarakat tentang factor-faktor yang menimbulkan gangguan kesehatan PKD bersama petugas kesehatan desa dan masyarakat melakukan pengumpulan data/ pemetaan kesehatan ibu hamil, ibu hamil resiko tinggi, bayi, 106 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN balita, kondisi gizi masyarakat, dan kesehatan lingkungan Lembaga PKD bersama petugas kesehatan desa meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk membangun system kewaspadaan dini terhadap wabah, KLB, dan bencana alam Lembaga PKD bersama-sama dengan masyarakat membangun dan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat/ PHBS, serta merencanakan dan menyiapkan mekanisme rujukan PKD juga menyiapkan sumber pembiayaan pelayanan kesehatan melalui peningkatan kepesertaan JPKM, disamping dukungan pembiayaan dari pemerintah 2. Praktek-Praktek Community Development Yang Diprakarsai oleh Lembaga Non Pemerintah/ LSM Kajian ini menjumpai sejumlah lembaga non pemerintah/lembaga swadaya masyarakat yang melaksanakan berbagai program comdev. Dapat dilihat bahwa program yang ditawarkan oleh lembaga-lembaga tersebut menyentuh berbagai dimensi comdev. Hal yang menarik dari program yang ditawarkan adalah adanya kecenderungan dari lembaga tersebut untuk melaksanakan kegiatan yang sifatnya advokasi, mendorong formulasi kebijakan, atau penguatan kelompok. Dalam berbagai kasus lembaga-lembaga tersebut terlihat memiliki peran untuk menyalurkan dana-dana pembangunan dari berbagai organisasi kepada masyarakat dalam bentuk program- program. Scara lebih detail, praktek comdev yang diinisiasi oleh lembaga non pemerintah sebagaimana paparan berikut. MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 107 a. Praktek Community Development yang dilakukan oleh Yayasan Peningkatan dan Pengembangan Sumberdaya Ummat (YP2SU) YP2SU (Yayasan Peningkatan dan Pengembangan Sumber Daya Ummat) adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dibentuk sejak 13 November 1992. Lembaga ini dihadirkan sebagai bentuk kepedulian kaum muda terhadap persoalan-persoalan kemasyarakatan yang kerap kali dijumpai dalam aktivitasnya selama ini. YP2SU digagas untuk menjadi salah satu bagian dalam memberikan soluasi bagi permasalahan masyarakat dan ikut dalam menumbuhkan masyarakat madani (civil society) di Indonesia. Dalam kurun waktu 1992-2000, YP2SU mengalami tiga kali perubahan. Tahun 1992-1995, YP2SU lebih banyak bergerak dalam kegiatan 108ystem, pendidikan non formal untuk kaum muda dan penerbitan buku keagamaan. Periode kedua (1995-1999), YP2SU bergerak dalam kredit mikro untuk usaha mikro kecil dengan 108ystem syariah yang selanjutnya berkembang menjadi Koperasi BMT Al Ikhlas. Koperasi BMT Al Ikhlas sekarang ini sudah berkembang mandiri dan secara kelembagaan terpisah dari YP2SU. Kemudian mulai tahun 2000, YP2SU memfokuskan aktivitasnya dalam pemberdayaan masyarakat. Komunitas yang bekerja bersama lembaga ini adalah komunitas petani, perempuan, pengrajin, dan pelaku usaha mikro lainnya. Adapun visi YP2SU adalah menjadi lembaga yang terpercaya dalam memberdayakan potensi 108ystem- ekonomi rakyat secara berkelanjutan dan mandiri. 108 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN Dengan visi tersebut, kami memiliki setidaknya lima misi yakni (1) meningkatkan kemandirian masyarakat melalui peningkatan kapsitas masyarakat; (2) Meningkatkan kemampuan masyakarat untuk mengantisipasi bencana; (3) melakukan advokasi kebijakan agar sesuai kepentingan masyarakat; (4) menjadi lembaga yang mandiri bersama masyarakat; (5) memperluas jaringan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk mendorong terealisasinya visi dan misi tadi, YP2SU selalu mendorong adanya budaya kerja mulai dari (1) Solidaritas; (2) Partisipasi; (3) Penghormatan Kepada Perempuan; (4) Transparansi dan Kejelasan Laporan; (5) Melahirkan Wiraswasta Sosial; (6) Berkelanjutan Menuju Kemandirian Bersama. Dalam memperkuat peran lembaga bagi masyarakat, YP2SU mengembangkan beberapa kegiatan yang terangkum dalam 5 bidang kerja yaitu: (1) Pemberdayaan Ekonomi Rakyat; (2) Pemberdayaan Usaha Berorientasi Pasar; (3) Pengembangan Kapasitas Masyarakat; (4) Antisipasi Kebencanaan; (5) Pemberdayaan Sosial dan Pendidikan bagi Masyarakat. Selanjutnya untuk aspek metode kerja YP2SU mengusung slogan “ETIKA” yaitu (1) Edukasi (Saling Belajar); (2) EmpowermenT (Saling Memberdayakan); (3) AdvokasI (Saling Membela); (4) Kelembagaan (Penguatan Kelembagaan Basis); (5) Mobilisasi Resources (Penguatan Jaringan) . Program Pemberdayaan Masyarakat yang dilakukan oleh YP2SU diantaranya : MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 109 1) Gerakan Ekonomi Kaum Ibu (GEMI) Keresahan kaum ibu atas lingkaran kemiskinan yang terus-menerus menjerat mereka menuntut solusi, dan program YP2SU dalam bidang microfinance – program GEMI – telah membuat banyak terobosan untuk mengatasinya. Gerakan Ekonomi Kaum Ibu (GEMI) adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang diinisiasi dengan beneficiaries perempuan yang kurang mampu. Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup anggota dan keluarganya melalui modifikasi kredit mikro. Secara umum, GEMI mereplikasi sistem Grameen Bank yang sangat populis di Bangladesh sebagai Bank for the poorest women. Seiring dengan kiprahnya untuk memberi makna kepada kehidupan kaum ibu di lokasi-lokasi garapan YP2US, GEMI melakukan pemberdayaan bagi para perempuan pengusaha mikro dalam bentuk dana bergulir, pelatihan, konsultasi usaha, dan pengembangan jaringan usaha. ”Adalah menjadi tanggung jawab saya kepada Allah, untuk: Berikhtiar menambah rezeki untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga, mendorong anak-anak agar terus bersekolah, membantu anggota kumpulan bila mereka dalam kesusahan, membayar kembali pinjaman setiap minggu, Allah menjadi saksi segala yang saya ucapkan dan saya lakukan”. Ikrar tersebut rutin dilafalkan secara serempak oleh anggota GEMI pada saat dimulai dan berakhirnya pertemuan anggota setiap minggunya. Ikrar tersebut 110 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN seperti telah menjadi motivator untuk bersemangat berusaha dan keluar dari lingkaran kemiskinan. Ikrar dan budaya disiplin dalam program inilah yang telah mengantarkan para perempuan pengusaha mikro untuk selalu menghadapi hidup dengan optimis, giat berusaha, dan disiplin dalam menjaga kredit. Dalam perjalanannya berbagai perkembangan yang cukup menggembirakan telah dilaksanakan selama tiga tahun ini. Pada tahun 2005 saja program GEMI yang diinisiasi sudah menjangkau Kabupaten Bantul dan pinggiran Kota Yogyakarta dengan anggota sebanyak 1168 perempuan pengusaha mikro (data April 2008). Program ini memunculkan semangat baru untuk menjangkau keluarga miskin secara lebih luas. Selain untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga, kegiatan GEMI juga ditujukan untuk memberikan peningkatan dalam bidang pendidikan, peningkatan pendapatan keluarga, dan penguatan peran perempuan untuk mempengaruhi kebijakan di lingkungannya. 2) Slamet (Antisipasi Bencana Dengan Rencana) Indonesia adalah negeri yang akan selalu gelisah. Lokasi Indonesia yang terletak di kawasan rawan bencana menjadikan setiap orang Indonesia harus bersiap dalam menghadapi segala kemungkinan bencana yang muncul. Gempa 27 Mei 2006 yang lalu menjadi saksi kedasyatan bencana yang dapat terjadi. Besarnya kerugian material dan nyawa masyarakat menjadi tolak ukur belum adanya kesiagaan bencana yang dimiliki oleh masyarakat. Merupakan tantangan MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 111 tersendiri untuk mengedukasi masyarakat agar selalu siap dalam menghadapi bencana. Lembaga YP2US sebagai komponen masyarakat bangkit menjawab tantangan tersebut dengan program SLAMET (Antisipasi Bencana Dengan Rencana). SLAMET adalah program edukasi antisipasi bencana yang telah dilakukan di 5 (lima) desa yaitu: Desa Katekan Gantiwarno Klaten, Desa Wonokromo Pleret Bantul, Desa Srihardono Pundong Bantul, Desa Potorono Banguntapan Bantul dan Desa Sumberharjo Prambanan Sleman. Program edukasi antisipasi bencana SLAMET bersinergi dengan program livelihood PRIGEL. Dalam perjalanannya SLAMET telah membangkitkan kesadaran masyarakat dalam antispasi bencana lewat Program Training Kader Desa, Workshop Antisipasi Bencana dan Simulasi Bencana. Simulasi Bencana yang diadakan di Katekan telah sukses mengajak masyarakat bersiap sebelum bencana datang dengan pembentukan Komunitas Masyarakat Tanggap Bencana yang diresmikan sama dengan nama program ini yaitu Tim SLAMET. Kedepan, SLAMET terus berusaha menjangkau seluruh wilayah Indonesia dengan program edukasi bencana berbasis masyarakat. Maka SLAMET bukan hanya menjadi sebuah nama namun menjadi spirit yang tidak akan pernah padam bagi semua masyarakat untuk bersiap menghadapi bencana dengan rencana. 112 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN 3) Trading House (Terus Jualan Kembangkan Potensi Lokal) Kekayaan budaya Indonesia memunculkan tradisi dan kerajinan yang melimpah. Dari sinilah lahir potensi UKM (Usaha Mikro Kecil) kerajinan yang sangat besar termasuk salah satunya di Kota Yogyakarta. Yogyakarta sebagai kota tradisi merupakan salah satu daerah sentra kerajinan. Namun masalah yang dihadapi oleh UKM adalah ketergantungannya pada order pasar. Keberadaan UKM yang memproduksi kerajinan sangat bergantung permintaan pasar baik lokal maupun internasional. Hal inilah yang menjadikan UKM di Yogyakarta bagai cendawan di musim hujan, namun kemudian mati waktu kemarau. Permintaan pasar bisa jadi akan menumbuhkan banyak UKM, namun akan segera mati apabila tren telah berlalu. Lemahnya akses pasar mendorong YP2US sebagai komponen masyarakat sipil untuk melakukan program pemberdayaan dan penguatan UKM dalam akses pasar. Atas prakarsa YP2US lahirlah program pemberdayaan bagi UKM kerajinan di wilayah Yogyakarta tahun 2005 dalam sebuah program Trading House. Program dimulai dengan pendampingan akses pasar bagi UKM kerajinan yang terangkum dalam Program Peningkatan Kapasitas Produksi Kerajinan, Program Pengembangan Desain Produk, dan Program Pelatihan Internet bagi UKM. Beberapa UKM yang pernah bekerjasama dengan YP2US adalah UKM di sektor kerajinan kulit di Manding dan keramik di Pundong Bantul DIY. MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 113 Dalam kiprahnya berbagai pameran telah dilakukan baik dalam skala nasional ataupun internasional antara lain di Italia dan Bulgaria. Seiring dengan tumbuhnya jaringan pasar UKM dan kepercayaan dari berbagai pihak, Trading House YP2SU berkomitmen untuk meningkatkan jangkauan dan pemberdayaan UKM. 4) GESIT (Gerakan Koperasi Rakyat Merakyat) Menjadi daerah tujuan wisata ternyata bukan jaminan bahwa masyarakat di daerah tersebut lebih sejahtera dibandingkan dengan masyarakat di daerah lain. Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikenal memiliki banyak tempat tujuan wisata ternyata memiliki angka persentase penduduk miskin di atas angka nasional. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk yang masuk kategori miskin di DIY pada Juli 2007, tercatat 633,40 ribu jiwa yang berarti mengalami kenaikan, dibandingkan pada Juli 2005 yang mencapai 625,80 ribu jiwa. Angka persentase penduduk miskin di DIY selalu berada di atas angka nasional. Pada Maret 2007, persentase penduduk miskin DIY sekitar 18,99 persen, sementara persentase penduduk miskin secara nasional hanya 16,58 persen. Lembaga YP2US dengan program GESIT Gerakan Koperasi Rakyat Merakyat, memberikan alternatif peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pada awalnya, masyarakat didorong untuk mempunyai kepentingan bersama dalam usaha peningkatan kesejahteraannya. Selanjutnya kelompok-kelompok usaha yang telah ada di 114 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN masyarakat dikuatkan sekaligus membentuk kelompok-kelompok usaha baru bagi yang belum berkelompok. Setelah kelompok-kelompok masyarakat ini terbentuk, masyarakat dipahamkan mengenai gerakan koperasi rakyat. Fungsi penting dari penguatan kelompok masyarakat ini adalah : Pertama, fungsi edukasi dan advokasi. Pembelajaran untuk memperkuat paradigma yang benar tentang aktivitas ekonomi yang selama ini dilakukan, peningkatan kompetensi dan kapasitas masyarakat, serta motivasi bersama untuk semakin sejahtera. Metode yang dilakukan adalah dengan metode Sekolah Lapang (SL) bagi petani dan pelatihan- pelatihan bagi pelaku usaha lainnya, sehingga masyarakat dapat langsung merasakan proses edukasi yang dijalankan. Selain itu, juga dilakukan advokasi kebijakan terkait dengan sektor ekonomi produktif, agar proses yang dilakukan sinergi dengan program-program dari Pemerintahan. Kedua, fungsi peningkatan pendapatan (income generating). Salah satu investasi tingkat lokal yang sangat mungkin dilakukan oleh masyarakat desa dalam sebuah wilayah adalah dengan pembentukan koperasi tingkat Desa. Setiap anggota koperasi adalah pemilik kekayaan koperasi tersebut, sehingga keuntungan dari pembentukan koperasi ini benar- benar dirasakan oleh semua anggota masyarakat bukan hanya oleh beberapa orang saja. Koperasi ini dapat difungsikan sebagai tempat pembelajaran bagi masyarakat desa sekaligus peluang penambahan pendapatan keluarga. Agar MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 115 keberadaan koperasi ini memberikan dampak positif, YP2US memberikan pendampingan pengurus koperasi dalam pembentukan sistem kelembagaan koperasi rakyat yang profesional. 5) Prigel Raharjo (Kerja Trampil Menggapai Sejahtera) Gempa bumi 27 Mei 2006 sudah lama berlalu. Kini, masyarakat sudah mulai berjalan kehidupan perekonomiannya. Meski demikian tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat masih membutuhkan perhatian agar benar-benar kembali pulih perekonomiannya. Tidak cukup hanya kembali pulih, tetapi yang paling penting adalah bagaimana kondisi perekonomian masyarakat dapat semakin meningkat. Seperti juga di Desa Srihardono Pundong Bantul, masyarakat sudah mulai melakukan aktivitas usahanya. Kondisi usaha mereka sebagian besar belum pulih kapasitas produksinya karena beberapa faktor diantaranya kehilangan modal kerja dan peralatan yang rusak. Selain akibat bencana gempa bumi, ternyata faktor krisis ekonomi global juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan sampai sekarang kondisi usaha masyarakat belum pulih sepenuhnya. Menghadapi situasi ini, YP2US menginisiasi satu program dengan nama Prigel Raharjo. Prigel Raharjo adalah istilah dalam Bahasa Jawa, ”prigel” berarti terampil atau cekatan dan ”raharjo” berarti sejahtera. Program ini mendampingi 182 pelaku usaha dengan 7 116 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN macam jenis komoditas lokal yang terdiri dari 6 komoditas makanan olahan dan minya kelapa. Selama ini peluang pasar lokal untuk produk-produk lokal ini masih sangat terbuka. Permasalahan yang masih menjadi kendala selain terkait dengan manajemen usaha adalah masalah persaingan pasar antar produsen dan kebijakan harga belum ada. Permasalahan ini dapat menyebabkan pesaingan yang tidak sehat antar pelaku usaha. Oleh karena ini, program Prigel Raharjo akan diinisiasi berdasarkan kelompok usaha Harapannya selain permasalahan manajemen produksi setiap pelaku usaha semakin baik, juga permasalahan-permasalahan antar pelaku usaha dapat diselesaikan dengan aktivitas-aktivitas bersama dalam kelompok usaha. Ada tiga hal yang dilakukan dalam program ini yaitu pemberian peralatan produksi sesuai dengan kebutuhan untuk memulihkan produksi, pinjaman modal kerja, pelatihan-pelatihan usaha dan akses pasar. Modal akan digulirkan dengan metode replikasi model grameen bank yang telah diterapkan dalam salah satu program kami yang lain dalam bidang microfinance (GEMI). Sedangkan pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan adalah pelatihan entrepreneurship seperti motivasi dan bisnis development (sertifikasi produk dan diversifikasi), manajemen usaha, dan akses pasar. Perkembangan bisnis makanan olahan lokal dan terbentuknya kelembagaan usaha masyarakat tingkat lokal yang kuat menjadi cita-cita YP2US dan masyarakat yang didampinginya. Kerja keras, trampil, MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 117 saling belajar, optimalisasi semua potensi menjadi bagian penting dari keseluruhan proses yang akan selalu ada dalam pelaksanaan program Prigel Raharjo di Srihardono Pundong Bantul. 6) LANTIP Pengalaman-pengalaman YP2US dalam mem- berdayakan komunitas selama ini memberikan YP2US gagasan untuk mengabadikannya menjadi sebuah media inspiratif yang dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Media ini dinamakan dengan LANTIP, sebuah kata bahasa Jawa yang berarti “tajam”, “cakap”, atau “cerdas”. Diharapkan, dengan ini YP2US mampu membawa nama tersebut sebagai spirit bagi YP2US untuk menghasilkan karya-karya yang diharapkan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat. Untuk program LANTIP, YP2US memprogramkan beberapa media, yakni: a. Website; b. Panduan program; c. Video Komunitas; d. Media lain. Untuk rencana ke depan yang diprogramkan membangun sebuah sistem knowledge management yang terpadu (integrated), dengan didukung oleh website, penerbitan, perpustakaan modern, dan model-model lain. 7) WATER : WASIS Training Center Pengalaman YP2US dalam menyelenggarakan pelatihan-pelatihan dalam bidang comdev, Penguatan Keorganisasian dan Advokasi menumbuhkan semangat untuk membuat program baru dengan membuat pelatihan-pelatihan yang intensif, yang 118 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN diberi nama WASIS Training Center (WATER). Program ini menyediakan jasa pelatihan dalam bidang-bidang sebagai berikut: a) Community Organizing b) Model pemberdayaan ekonomi komunitas c) Manajemen Program d) Pembuatan model untuk pemberdayaan sosial ekonomi berkelanjutan melalui CSR e) Penganggaran pro-rakyat miskin f) Pembuatan kebijakan publik proUKM melalui pengembangan cluster industri g) Pembuatan model kebijakan dan anggaran manajemen bencana tingkat daerah h) Pembuatan model untuk partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah i) Pembuatan model untuk partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah melalui pengawasan partisipatif j) Manajemen Corporate Social Responsibility (CSR) k) dan semua pelatihan yang diselenggarakan oleh program-program yang lain Pelatihan-pelatihan ini ditujukan untuk pengorganisasi masyarakat, NGO, lembaga amil zakat, intelektual muda, pengamat dan pelaku CSR, pemerintah, dan anggota legislatif. b. Praktek Community Development oleh YAYASAN SATU NAMA SATUNAMA (Yayasan Kesatuan Kerjasama) adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang bertujuan memperkuat masyarakat sipil di Indonesia melalui MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 119 pendampingan masyarakat, advokasi dan pelatihan. Program-program yang secara formal berdiri pada tanggal 25 Maret 1998 ini merupakan penjabaran dari visi dan misi. SATUNAMA memiliki beberapa divisi yang menyelenggarakan program penguatan masyarakat sipil, yaitu diantaranya : Divisi People Empowerment Program Divisi people empowerment program merupakan divisi tertua dan merupakan roh perjuangan SATUNAMA. Divisi ini memfasilitasi pemberdayaan masyarakat akar rumput dengan focus pada bidang suistainable community livelihoods through agrobiodiversity (kedaulatan pangan melalui pelestarian lahan dan lingkungan). Sedangkan divisi special project mengelola program dengan tema-tema, mekanisme dan pendekatan khusus. Sasaran divisi special project adalah pemberdayaan masyarakat akar rumpur dengan focus pada penguatan demokrasi melalui kerjasama antar iman dan antar budaya, advokasi hak ekonomi dan social serta tatakelola pemerintahan. Beberapa Program yang telah dilakukan antara lain : 1) Program Nurturing Democrazy Through Interfaith and Intercultural Cooperation. Program ini merupakan bagian dari program Islam and Development dari The Asia Foundation sejak tahun 2008. Desa Beji Kecamatan Ngawen, Gunung Kidul, DIY dan Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar, Banyuwangi menjadi daerah sasaran program. Program ini memungkinkan adanya ruang dialog pada masyaraka yang 120 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN berbeda etnis dan agama melalui berbagai kegiatan bersama. Pada awal program, masyarakat berpartisipasi untuk menentukan kegiatan bersama dalam special activities seperti penguatan mata pencaharian, lingkungan, kesehatan dan pendidikan nilai bagi anak-anak dan remaja. Melalui program ini masyarakt di kedua wilayah mendapatkan serangkaian pelatihan nilai-nilai keadilan seperti gender, demokrasi, pendidikan kewarganegaraan, masyarakat multikultur serta pelatihan manajemen seperti perencanaan paritsipatif, advokasi, ekonomi rumah tangga dan koperasi. Pelatihan awal program menghasilkan tim pengorganisasi, pengelola dan penggerak program di masing-masing wilayah. 2) Program Resources Development Centre (RDC). Program ini berlangsung mulai Juni 2007 dengan dukungan dana dari Oxfam Australia. Dalam mengimplementasikan program tersebut, SATUNAMA bekerjasama dengan FOKER LSM Papua. Pelaksanaannya bekerjasama dengan LSM local anggota Forum Kerjasama LSM Papua, yakni : Rumsram di Biak, Perkumpulan terbatas untuk Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Adat Papua (PPPMA) di Jayapapura serta Forpammer dan Yasanto di Merauke. Program ini berhasil mencetak 18 orang fasilitator local yang handal. Bersama fasilitator local, program menghasilkan modul-modul pendidikan masyarakat dan praktek MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 121 fasilitasi modul seperti modul kesadaran kritis, partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan anggaran. 3) Program Community Organizing and Micro Finance Teluk Bintuni. Program dimulai tahun 2002 sampai dengan tahun 2009, SATUNAMA bekerjasama dengan community development BP Tangguh LNG mengembangkan program peningkatan kesejahteraan masyarakat Teluk Bintuni. Program micro finance mencakup pengembangan usaha kecil dan mikro, pengembangan koperasi, penguatan keterampilan masyarakat agar mampu mengelola usaha, mengelola ekonomi rumah tangga dan pengembangan potensi sumber daya local. Sepanjang tahun 2009 terjadi penyaluran dan stimulant untuk pengembangan usaha kecil di 9 kampung dengan besar dana bervariasi antara 10 sampai 25 juta. Program ini meliputi 5 desa DAV (directly affected village) dan 2 desa non DAV menimbulkan dampak seperti tumbuhnya kelompok usaha, munculnya 1 unit koperasi masyarakat dengan asset lebih dari 70 juta rupiah yang mampu mengakses pinjaman ke Bank BRI. Selain itu, banyak anggota masyarakat mampu membuat dan menjual ikan kering, mengembangkan budidaya sayur-sayuran dan mengelola ekonomi rumah tangga. 122 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN 4) Program Toward The Well-Being of People and Ecosystem in Asmat. Bekerjasama dengan keuskupan Agats, SATUNAMA menjalankan program yang mempunyai tujuan jangka panjang kemandirian masyarakat Asmat. Program ini diawali dengan assessment di Asmat dan magang 3 orang pengorganisir masyarakat di Jogjakarta, ketiganya belajar mengenai cara menjadi pengorganisir masyarakat dan mengelola program. Harapannya setelah kembali ke Asmat mereka bisa mengajak masyarakatnya untuk berpikir kritis dan hidup lebih baik dengan tetap mempertimbangkan lingkungan. Setiap 2 bulan sekali, staf SATUNAMA data ke Asmat untuk mendampingi mereka mulai dari membuat perencanaan, menerapkan cara berpikir kritis hingga cara mengolah bahan mentah yang ada di lingkungan mereka. 5) Community Sustainable Livelihood through Agro Biodiversity Program. Program yang dibiayai oleh USC Canada ini sejak tahun 1991 bekerja di tiga kabupaten, yakni Gunung Kidul, Kulonprogo dan Manggarai Barat dan Flores di Nusa Tenggara Timur. Di NTT, SATUNAMA bekerjasama dengan organisasi local yaitu KEMBARA, di pulau Solor, Flores Timur dan YAKINES di Manggarai Barat. Sejak tahun 2004, program ini melakukan serangkaian pelatihan pertanian organic, konservasi lahan lewat MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 123 terasering, konservasi air, pembuatan pupuk organic, penangkaran benih local, melestarikan kearifan lokal hingga pengolahan paska panen. Di beberapa wilayah, SATUNAMA mengadakan pelatihan pengolahan makanan dan penyediaan alat-alat pengolah makanan. Pada awal 2009, program melakukan advokasi melalui perayaan hari bumi di kantor SATUNAMA, perayaan hari pangan sedunia di dusun Clapar 2, Hargowilis, Kokap, Kulonprogo juga pada peringatan Hari Pangan sedunia di kecamatan Macangpacar, Flores Barat yang bekerjasama dengan Yayasan Komodo Indonesia Lestari (YAKINES). Pada perayaan tersebut, petani di daerah dampingan bisa memamerkan produkl pangan local mereka, yang sekaligus menjadi ajang tukar cara mengolah pangan local. 6) Program Penguatan Masyarakat Lingkar Tambang. Program ini dimulai pada bulan November 2009 atas dukungan dana dari Misereor, Jerman. Dalam pelaksanaan program di Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur, Flores NTT, SATUNAMA bekerjasama dengan justice, peace and integrity of creation (JPIC SVD) Ruteng. Tujuannya menyadarkan masyarakat mengenai kerusakan yang timbul akibat aktivitas tambang, sehingga masyarakat bersama-sama mengadvokasi dirinya untuk menolak tambang. Hingga bulan Desember, program ini sudah 124 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN melakukan perekrutan community organizer dan tokoh-tokoh kunci sekitar wilayah tambang. Pelatihan community organizer dan tokoh-tokoh kunci dan menyebarluaskan mengenai bahaya tambang kepada masyarakat di lokasi tambang. Program ini juga mengidentifikasi adanya 21 lokasi tambang di tiga wilayah tersebut. Divisi Capacity Building Divisi Capacity Building menyelenggarakan berbagai pelatihan mulai dari pelatihan civic education for future Indonesian leaders (CEFIL) dan pelatihan manajemen organisasi seperti manajemen keuangan, fundraising, integrated strategic financial and program planning (ISFPP) dan pengembangan organisasi. Divisi capacity building memiliki beberapa program, yaitu : 1) Watch Papua. Merupakan program pengawasan APBD dilakukan masyarakat Manokwari, Fak-Fak dan Biak. Dalam program ini masyarakat mendapat pelatihan mengenai cara menganalisis anggaran, kemudian membentuk tim investigasi yang mengumpulkan info dan data mengenai korupsi dana alokasi khusus di Biak. Di Manokwari, masyarakat mengawasi dana alokasi khusus untuk infrastruktur bidang pendidikan dan dana bantuan operasional sekolah. 2) Democratic Education for Local Leader in Aceh (DINDA). Program ini melakukan pelatihan demokrasi dengan peserta dari tokoh masyarakat, LSM, kecik (kepala gempong), tokoh agama tuhapeut (lembaga di desa yang berisi tokoh MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 125 masyarakat) dan Pemda. Program ini bertujuan untuk mengutamakan demokrasi di tingkat masyarakat dengan mengedepankan relasi-relasi masyarakat dengan pihak lain. Program ini mengambil gempong (desa) dan mukim (gabungan beberapa gempong) sebagai kelompok sasaran karena desa merupakan basis pemerintahan terkecil yang memiliki akar masyarakat yang rawan konflik. c. Praktek Community Development oleh Aceh Development Fund (ADF) Aceh Development Fund (ADF) sebagai salah satu organisasi yang bergerak dalam pemberdayaan masyarakat berkonsentrasi pada dua hal, yaitu: pemberdayaan masyarakat dan penguatan demokratisasi. Keduanya memiliki hubungan yang erat untuk memberi ruang kepada masyarakat yang kurang mendapat akses dalam hal meraih kesempatan dalam dia untuk berusaha dalam sector apapun. ADF ini mendedikasikan dirinya untuk menjadi perantara donor internasional dan nasional dengan lembaga-lembaga lokal. Lembaga-lembaga lokal di kabupaten/kota dianggap kurang professional, kurang paham dalam mengelola, atau kurang pengalaman. Oleh karena itu lembaga-lembaga donor internasional maupun nasional kurang bekerja sama dengan mereka. Dua 126yste program utama tersebut antara lain telah berkontribusi dalam memberi dukungan terhadap penguatan kelompok-kelomopk usaha. Di tahun 2006- 2008 lebih meningkat pada upaya memaksimalkan 126 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN kelompok-kelompok usaha itu untuk mendapatkan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan. Selain itu juga berkonsentrasi pada penguatan pelayanan dasar, misalnya akta kelahiran, dan sebagainya. Melalui kerja sama dengan lembaga-lembaga setempat, organisasi ini telah berhasil mendorong kebijakan di beberapa kabupaten. Misalnya qanun kesehatan yang didorong oleh masyarakat di Aceh Besar. Selanjutnya bagaimana mengawal pelaksanaan qanun- qanun tersebut. Setelah qanunnya didorong lahir, saat ini perlu diupayakan untuk memastikan SPM tersebut dilaksanakan dan terprogram dengan baik. Perjalanan pemberdayaan masyarakat mengalami perkembangan. Dahulu cenderung terbiasa dengan kegiatan yang bersifat karitatif, sekarang lebih bersifat empowering dalam arti penguatan. Saat ini diupayakan untuk lebih mendorong pada kegiatan yang tidak hanya mendukung pemberdayaan ekonominya tapi juga pelibatan dalam proses perencanaan pembangunan. Sementara pada masa konflik dijumpai masyarakat yang menolak barang-barang dari pemerintah tetapi pasca tsunami dan reformasi, masyarakat justru mulai menanyakan bantuan yang datang. Kendala yang dihadapi organisasi tersebut maupun kelompok-kelompok yang didukung dalam pelaksanaan community development adalah keberlanjutan. Hal ini terkait dengan ketergantungan organisasi tersebut pada lembaga donor untuk merangsang donasi publik. Dengan demikian kepastian dukungan donor sangat menentukan keberlanjutan program di samping juga adanya kendala dari masyarakat sendiri. MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 127 3. Praktek Community Development yang di Prakarsai oleh Perguruan Tinggi Adapun untuk praktek-praktek comdev yang dilakukan oleh perguruan tinggi ada beberapa yang dapat ditampilkan dalam kajian ini. Praktek tersebut sebagaimana beirkut ini a. Praktek Community Development oleh Universitas Syah Kuala : Kelompok Usaha Jamur Merang Kegiatan yang menyangkut dengan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh universitas saat ini dipolakan di P2M pusat. Terdapat 5 program yang menyangkut dengan pengabdian pada masyarakat yaitu : IBM (IPTEK Bagi Masyarakat), IPW (IPTEK Bagi Wilayah), IPP,IPIP, serta IPKK. Kemudian ada yang dimodifikasi melalui dana yang dibantu oleh APBA. Program desa binaan merupakan salah satu kegiatan unggulan pengabdian masyarakat oleh Universitas Syah Kuala. Tahun lalu terdapat 10 desa binaan, 2 desa di wilayah kota Banda Aceh, dan 8 desa di Aceh Besar. Progam yang dilakukan Universitas ini seringkali terkendala pembiayaan. Di samping itu keberlanjutan kegiatan sepeninggal fasilitator juga perlu menjadi perhatian. Dijumpai kegiatan yang tenggelam setelah fasilitator kembali dari pedesaan itu. Disadari bahwa masyarakat perlu diberi pembelajaran yang lebih intensif sehingga program-program yang kita jalankan bisa berkelanjutan. Untuk menjalankan program yang berkelanjutan akan menyangkut pembiayaan. Dari sisi SDM, universitas memiliki cukup banyak SDM yang bisa melakukan kegiatan-kegiatan community development tersebuti. Adapun dana yang tersedia untuk membiayai 128 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN upaya tersebut ’diperebutkan’, dengan mengajukan proposal. Sekarang ini program pengabdian juga berbasis kepada penelitian. Karena memang sudah mulai disatukan kegiatannya setelah hasil dari penelitian itu digunakan untuk pengabdian kepada masyarakat. Salah satu contoh bentuk pengembangan masyarakat yang dikembangkan oleh Universitas adalah Kelompok Usaha Jamur Merang binaan Universitas Syah Kuala di gampung Rampulo, Aceh Besar. Kelompok usaha ini merupakan salah satu dari progam desa binaan Universitas Syah Kuala. Adapun tujuan yang ingin dicapai adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Usaha jamur merang ini sedikit berbeda dengan budidaya jamur sebelumnya yang tidak menggunakan kumbung (rumah jamur). Unsyah bekerja sama dengan peserta KKN, untuk memulai pada tahun 2009. Pembinaan dilakukan dengan mengajarkan pembibitan kepada masyarakat, pembenihan, cara pemetikan, pemasaran, sekaligus pengemasannya. Panen jamur dapat dilakukan setiap 7 hari sekali. Adapun kumbung dianggap sebagai investasi dan bisa bertahan sampai 5 tahun. Sementara dengan benih yang bagus, hasilnya dapat dipanen berkali-kali. Selama ini hasil panen jamur tersebut dipasarkan di pasar Lambaro. Namun ada permasalahan yang dijumpai dalam budidaya jamur tersebut. Salah satunya ada pada keterampilan, misalnya bagaimana cara memanen agar tidak merusak jamur itu sendiri atau bagaimana menghasilkan bibit yang baik. Kendala lain dijumpai jika tidak ada jerami, namun kalau terlalu banyak jerami masyarakat tidak memiliki gudang. Selain itu, saat ini MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 129 dirasakan bahwa kumbung yang ada terbatas dan terlalu banyak orang yang memanfaatkannya. Persoalan lain yang dihadapi terkait dengan kontinuitas program. Saat ini belum teruji benar apakah setelah ditinggal fasilitator, kegiatan ini dapat terus berjalan. Pada awalnya susah untuk melakukan pendekatan kepada kelompok masyarakat tersebut, sementara pihak universitas pun mengalami kesulitan karena tiap tahun desa yang menjadi binaan berbeda-beda. LPM belum bisa memegang beberapa desa binaan sekaligus, antara lain disebabkan kendala anggaran. b. Praktek Community Development oleh Universitas Udayana : Udayana Community Development Program (UCOMDEVP). Sebenarnya setiap fakultas di Universitas Udayana memiliki program community development masing- masing seperti di Fakultas Kedokteran ada program UCHP (Udayana Community Health Program), di Fakultas Peternakan ada program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dengan peternakan terintegrasi dengan peternakan bersih dan ramah lingkungan, di Fakultas Pertanian ada program urban farming, lalu Fakultas Hukum punya program konsultasi masalah hukum, termasuk konsultasi masalah hukum adat karena di Bali sarat sekali dengan masalah hukum adat. Program ini disebut “Bali Samti”, disana diberikan konsultasi adat kepada masyarakat secara gratis, sekretariatnya ada di Denpasar. Namun disini hanya akan dijelaskan mengenai program riil Universitas Udayana yaitu Udayana 130 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN Community Development Program (UCOMDEVP). Melalui program ini Udayana memiliki 3 desa dampingan,salah satunya yaitu Desa Pengotan di Kabupaten Bangli. Desa Pengotan terletak di kecamatan Bangli pada ketinggian 800-1000 m di atas pemukaan laut, 27 km dari pusat kota Bangli. Sebagai desa dampingan UNUD berkewajiban mengembangkan program dampingan di desa ini berdasarkan hasil penelitian strategis yang dilaksanakan oleh Tim Peneliti UNUD tahun 2009. Sasaran utama pengembangan program dampingan Unud adalah RTM yang tersebar di delapan dusun desa ini. Selain itu, kegiatan pengembangan model program percontohan akan dilaksanakan di lahan selar 1.82 ha. Lahan ini dihibahkan kepada Unud tahun 1993 oleh Pemprov Bali untuk dijadikan laboratorium lapangan. Berdasarkan hasil penelitian tahun 2009, kemiskinan ketahanan pangan, masalah air, dan gangguan gizi menjadi isu utama pengembangan program dampingan di desa ini. Kemiskinan di desa tradisional ini (baliage) cukup menonjol karena 517 dari 924 KK (52%) di Desa ini adalah Rumah Tangga Miskin (RTM). Ketahanan pangan RTM di desa ini sangat rendah. Situasi ini erat kaitannya dengan keterbatasan kepemilikan lahan, tingkat kesuburan tanah yang rendah, kelangkaan air, penggunaan pupuk yang tidak seimbang, rendahnya tingkat pendidikan RTM, dan tingginya proporsi gangguan gizi pada Balita. Semua kondisi tersebut mengakibatkan rendahnya produktivitas hasil pertanian RTM. Kondisi ini secara langsung berpengaruh pada rendahnya pendapatan RTM (rata-rata Rp. 16.000 per hari). Tingkat pendidikan kepala keluarga (KK) RTM di MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 131 desa ini juga sangat rendah. 81% mereka tidak pernah sekolah. Kondisi kemiskinan dan rendahnya ketahanan pangan RTM diperburuk lagi karena kelangkaan air. Secara kumulatif, gambaran situasi RTM seperti itu menempatkan kelompok Balita dan Ibu Hamil RTm di desa ini beresiko tinggi terkena gangguan gizi. Kondisi ini terbukti pada tingginya prevalensi anemia ibu hamil. Status gizi balita di desa ini terendah dibandingkan dengan status gizi dari delapan desa lainnya Kecamatan Bangli. Sumber pendapatan RTM kebanyakan dari usaha skala kecil. Budi daya tanaman lahan kering yang dikembangkan di desa ini dalah padi, ketela, jagung, jeruk, dan kopi. Budidaya tanaman lainnya yang dikembangkan adalah tomat, kacang tanah, cabai, labu siam, nangka dsb. Usaha ternak yang dikembangkan oleh RTM adalah sapi, babi, ayam. Pendapatan tambahan keluarga RTM hanya bersumber dari usaha kerajinan tangan dari bambu. Isu utama lainnya yang dijadikan latar belakang penyusunan rencana strategis pengembangan desa dampingan Unud adalah masalah akses terhadap air bersih, akses ke pelayanan kesehatan dasar dan pendidikan dasar yang bermutu, mobilitas penduduk yang rendah, tekanan perekonomian, dan ketaatan penduduk di desa ini melaksanakan adat istiadatnya. Secara umum UCOMDEVP sebagai program dampingan Unud di Desa Pengotan bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, dan peningkatan RTM melalui kerjasama multi disiplin. Sedangkan secara Khusus, UCOMDEVP tahun 2010-2014 bertujuan untuk : 132 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN 1. Meningkatkan produktivitas lahan pertanian dan peternakan RTM melalui pengembangan sistem pertanian terpadu organic, termasuk pengembangan kerajinan rakyat dari bambu. 2. Meningkatkan akses anggota keluarga RTM ke pelayanan kesehatan yang bermutu sehingga akan terdeteksi dan dicegah munculnya kasus-kasus baru gangguan gizi pada RTM. 3. Meningkatkan kompetensi di bidang kewirausahaan para pemuda RTM sehingga mereka akan menjadi motor penggerak penurunan kemiskinan di desanya. 4. mengatasi kebutuhan air untuk rumah tangga dan kebutuhan pertanian. 5. menjadikan lahan Unud sebagai demonstration plot (demplot) pengembangan sistem pertanian terpadu. Sekolah lapangan pertanian dan peternakan akan dikembangkan di lahan ini. Strategi dan sasaran pengembangan UCOMDEVP di desa Pengotan secara umum mencakup: 1. Pengembangan pelatihan pemuda untuk menunjang sistem pertanian terpadu organic. Pelatihan merupakan bagian dari kegiatan sekolah lapangan. Sasaran : pemuda tani pelopor dari semua dusun terutama dari anggota keluarga RTM. 2. Intensifikasi dan diversifikasi sistem pertanian terpadu. Kegiatan program ini dilaksanakan ini menggunakan teknologi tepat guna berbasis kearifan local melalui pengembangan usaha tani RTM skala kecil, yang digarap mulai dari hulu (penghasil produk sampai akhir (pemasaran). Sasaran : kelompok tani, kelompok ternak RTM, koperasi, BUMD dan LPD MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 133 3. Pengembangan Gerakan Orang Tua Asuh (GOTA). Gerakan ini dimotori oleh civitas akademika dan Dharma Wanita UNud untuk mengantisipasi rendahnya tingkat pendidikan dan mobilitas remaja RTM mencari pekerjaan di luar desa. Pengembangan program juga melibatkan stakeholders Unud. Sasaran : anak-anak RTM usia sekolah yang sedang belajar di SD dan SMP setempat. 4. Pengembangan Sekolah Lapangan. Kurikulum sekolah lapangan disusun untuk meningkatkan kompetensi pemuda RTM di bidang pertanian, peternakan dan kerajinan tangan dari bamboo. Muatan kurikulum 30% bersifat akademik dan 70% berbasis kompetensi di bidang pertanian, peternakan dan kerajinan. Sasaran : pemuda pelopor (umur 20- 45 tahun ) dari semua dusun, diutamakan anggota keluarga RTM. 5. Pemberdayaan koperasi, BUMD dan LPD. Kegiatannya dilaksanakan dalam, bentuk penyertaan modal dan pemasaran produk hasil pertanian dan peternakan RTM. LPD dilibatkan sebagai Pembina koperasi dari aspek permodalan. Program dampingan dilaksanakan oleh staf Unud dalam bentuk pelatihan manajemen. Sasaran : koperasi di semua dusun yang dikelola oleh kelompok tani, kelompok peternak, dan kelompok pengrajin, termasuk LPD Pengotan. BUMD diberdayakan untuk menampung hasil pertanian. 6. Melakukan kajian kelayakan (feasibility study) Pengadaan Air. Output study ini adalah dokumen akademik pengadaan air desa Pengotan. Secara teknis dan pembiayaan, dokumen akademik hasil 134 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN studi ini akan dikoordinasikan penerapannya dengan Dinas PU Pemkab Bangli atau dengan pihak ketiga yang bersedia menjadi penyandang dana. Sumber air yang ada di desa tetangga dan sistem perpipaan yang sudah terpasang d ideas ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mengatasi masalah air di desa ini. Sasaran: RT yang sudah menjadi bagian jaringan perpipaan di Desa Pengotan. 7. Revitalisasi Pelayanan Kesehatan Dasar. Program dampingan diarahkan untuk melakukan revitaliassi program pelayanan kesehatan dasar seperti Puskesmas Pustu dan UKBM (Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat) seperti posyandu. Kegiatan dilaksanakan baik dalam bentuk penelitian maupun pengabdian masyarakat bekerjasama dengan puskesmas setempat LPD dan koperasi masing- masing dusun. Revitalisasi Posyandu dan puskesmas pembantu disinkronkan dengan strategi pemerintah untuk pengembangan desa siaga. Sasaran : Puskesmas, Pustu, dan Posyandu di masing-masing dusun. Posyandu dikembangkan menjadi pendidikan dan pelatihan, pusat pemberdayaan masyarakat, selain sebagai pusat pelayanan kesehtan yang dikelola oleh, dari, dan untuk masyarakat. Kegiatan programmnya mencakup. Kegiatan programnya mencakup : a. Pengembangan sistem pemantauan wilayahnya setempat (PWS) KIA di masing-masing dusun. b. Pemberdayaan Kader Posyandu dan Kader Dusun Wisma melalui pelatihan kewirausahaan melalui usaha mikro kredit. MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 135 8. Pengembangan lahan Unud sebagai laboratorium (sekolah) lapangan. Program ini adalah bagian dari kegiatan penelitian untuk pengembagnan sistem pertanian terpadu. Lahan Unud dikapling menjadi demplot sesuai dengan tujuan pemanfaatanya. Ruang lingkup kegiatan penelitian di demplot ini mencakup : a. Pengembangan budi daya tanaman unggul lahan kering. Program ini akan menjadikan lahan Unud sebagai kampurnya sekolah lapangan dan pusat pengembangan budidaya pertanian lahan kering berbasis organic. b. Pengembangan sapi di Bali dan pakan ternak untuk peningkatan mutu daging sapi bali dan sumber pupuk organic. c. Diversifikasi kerajinan dari bamboo. Kegaitannya dalam bentuk pelatihan untuk peningkatan dan pengembangan produk kerajinan dari bamboo sesuai dengan kebutuhan pasar. d. Membuat rumah contoh berbahan bamboo. Kegiatannya dalam bentuk pelatihan untuk peningkatan dan pengembangan produk kerajinan dari bamboo sesuai dengan kebutuhan pasar. e. Membuat model cubang air untuk penampungan air hujan. 9. KKN- PPM (Kuliah Kerja Nyata—Pembelajaran, Pemberdayaan Masyarakat). Kegiatan KKN- PPM Unud di Desa Pengotan dilaksanakan di lahan Universitas Udayana dan di tingkat masyarakat. Pelaksanaannya dikelola secara terintegrasi, bertahap 136 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN dan berkelanjutan sesuai dengan Grand Strategy UCOMDEVP di desa dampingan Unud. Sesuai dengan konsepnya, KKN-PPM umum diupayakan agar seperti pisau bermata dua. Di satu sisi, kegiatannya bisa mengembangkan keterampilan mahasiswa berkomunikasi dengan masyarakat (soft skill) sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing. Di sisi lainnya, KKN-PPM juga mampu memberikan pembelajatan dan pemberdayaan kepada masyarakat sesuai dengan masalah yang diidentifikasi dari kelompok-kelompok masyarakat setempat. c. Praktek Community Development oleh Universitas Jenderal Soedirman : POSDAYA Universitas Jenderal Soedirman Program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi pada dasarnya terbagi menjadi 2 kelompok: 1) pemberdayaan yang dilakukan oleh mahasiswa dan 2) pemberdayaan/pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen. Pemberdayaan masyarakat oleh mahasiswa dilaksanakan melalui kegiatan kuliah kerja nyata (KKN) yaitu dilakukan oleh mahasiswa tingkat akhir (biasanya antara semester 7 atau 8). Sejak 3 tahun terakhir, program KKN yang dikembangkan UNSOED Purwokerto tidak lagi KKN biasa, tetapi KKN Tematik. KKN Tematik mencoba mengusung program atau tema khusus dalam setiap pelaksanaannya, misalnya KKN pemberantasan kemiskinan, KKN pemberdayaan keluarga dan seterusnya. MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 137 Dalam pelaksanaan KKN Tematik, LPM UNSOED telah mengembangkan program yang disebut POSDAYA, pos pemberdayaan keluarga. Tujuan program Pos Daya adalah untuk lebih memberdayakan masyarakat pedesaan melalui peningkatan kegiatan Posyandu. Dalam program ini, Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai tempat penimbangan bayi, pengisian kartu menuju sehat (KMS), tetapi juga menyelenggarakan pendidikan anak usia dini (PAUD), konsultasi kesehatan untuk orang tuanya, konsultasi masalah pekerjaan, dan sebagainya. Sesuai namanya, pos pemberdayaan keluarga, maka Posdaya menjangkau seluruh anggota keluarga. Target Posdaya adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat pedesaan yang terwujud dalam terlayaninya kebutuhan mereka. Sementara, target pelaksanaan Posdaya ini meliputi seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Oleh karena itu, LPM Unsoed sedang menjalin komunikasi dan kerjasama dengan perguruan tinggi lain di Jawa dan Sumatera. Perguruan tinggi di Jawa yang telah mengadposi program Posdaya ini misalnya UGM Yogyakarta. Sementara untuk Sumatera baru Universitas Andalas yang sedang ’belajar’ untuk menerapkan program Posdaya ini. Pelaksanaan Posdaya pada dasarnya diserahkan kepada para mahasiswa dan DPL (Dosen Pendamping Lapangan), oleh karena itu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan diserahkan kepada mereka dan tentunya dengan melibatkan masyarakat desa yang bersangkutan. Unit yang menangani kegiatan Posdaya ini, sesuai dengan SK Rektor Unsoed adalah LPM. Namun demikian, setiap fakultas dan atau UKM (unit kegiatan mahasiswa) 138 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN pun dipersilakan melakukan kegiatan pemberdayaan akan tetapi harus tetap berkoordinasi dengan pihak LPM untuk kepentingan sinergitas program/kegiatan. Jadi kalau ada program yang serupa dapat diintegrasikan sehingga akan memberikan manfaat dan dampak yang lebih besar bagi kelompok sasaran. Terkait dengan pendanaan, Posdaya ini mendapat dukungan dari Yayasan Damandiri Jakarta. Selain itu, program ini juga didukung oleh PT. HOLCIM (Cilacap). Dalam hal ini Yayasan Damandiri dan PT HOLCIM hanya bertindak sebagai penyedia dana sedangkan LPM yang melaksanakan program itu bekerjasama dengan pemda yang menjadi tujuan KKN. Di Pemda Purbalingga dilakukan kerjasama dengan Bapermas. Intensitas keterlibatan masyarakat dalam Posdaya sangat aktif. Pada awalnya memang terkesan pasif, karena belum memahami program ini, karena imej posyandu sebagai tempat penimbangan bayi. Namun setelah memahami bahwa ini merupakan Posyandu Plus mereka akhirnya terlibat secara aktif dalam Posdaya ini. Pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan oleh LPM UNSOED tidak hanya melibatkan mahasiswa dengan program Posdaya-nya, tetapi juga melibatkan dosen melalui pelaksanaan penelitian unggulan dan pengabdian masyarakat3. Sebagaimana dimaklumi, setiap tahun perguruan tinggi memperoleh dana riset unggulan dari dirjen dikti. Dana ini kemudian dimanfaatkan oleh para dosen secara kompetitif. Setiap dosen mengajukan proposal penelitian, kemudian proposal tersebut diseleksi oleh tim LPM. Apabila memenuhi kriteria, maka proposal 3 Wawancara dengan Agus Suyanto (Sekretaris LPM UNSOED) MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 139 dinyatakan lolos dan berhak mendapatkan pendanaan. Jumlah dana yang tersedia adalah 3 juta per judul. Hambatan utama pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat (termasuk posdaya) adalah masih adanya ego sektoral dari masing-masing SKPD. Dinas kesehatan misalnya, menganggap bahwa Posyandu adalah ’wilayah kerjanya’ sehingga terkesan tidak ikhlas ketika Posyandu akan dimekarkan fungsinya. Perjuangan untuk meyakinkan pentingnya sinergitas antar SKPD memakan waktu cukup panjang4. Ke depan, sinergitas pemberdayaan masyarakat ini perlu menjadi agenda utama dalam sosialisasi dan pemantapan program perguruan tinggi. d. Praktek Community Development oleh Universitas Gajah Mada Yogyakarta : Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN- PPM) Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara resmi ada dalam kurikulum Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai bentuk nyata dario Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Dalam perkembangannya, KKN di UGM senantiasa mengalami penyempurnaan secara berkala. Penyempurnaan KKN dilakukan dengan merubah dasar filosofi pembangunan (development) menjadi pemberdayaan (empowerment) sehingga kegiatan tersebut menjadi lebih kontekstual. Model KKN ini mampu menggandeng mitra dari lembaga-lembaga diluar Universitas, dari pemerintah daerah, BUMN dan 4 Wawancara dengan Yusuf , Staff LPM-koord Posdaya 140 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN stakeholder lain. Model KKN seperti saat ini dikenal dengan nama Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM). Model KKN menempatlan masyarakat bukan lagi sebagai objek melainkan sebagai subyek bersama Universitas dalam meningkatkan potensi diri dan wilayahnya untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Prinsip pelaksanaan KKN-PPM UGM : 1. Co-creation (gagasan bersama) : KKN-PPM dilaksanakan berdasar pada suatu tema dan program yang merupakan gagasan bersama antara universitas (dosen, mahasiswa, Pusat Studi) dengan pihak Pemerintah Daerah, mitra kerja dan masyarakat setempat. 2. Co-financing/ co-funding (dana bersama) : KKN-PPM dilaksanakan dengan pendanaan bersama antara mahasiswa pelaksana, universitas dengan pihak Pemerintah Daerah, mitra kerja dan masyarakat setempat, disesuaikan dengan tema dan program yang telah disepakati. 3. Flexibility (keluwesan) : KKN-PPM dilaksanakan berdasarkan pada suatu tema dan program yang sesuai dengan situasi dan kebutuhan Pemerintah Daerah, mitra kerja dan masyarakat dalam proses pembangunan di daerah. Mahasiswa dapat memilih tema dan waktu pelaksanaan KKN-PPM yang ditawarkan universitas sesuai dengan keinginannya. 4. Sustainability (berkesinambungan) : KKN-PPM dilaksanakan secara berkesinambungan berdasarkan suatu tema dan program yang sesuai dengan tempat dan target tertentu. MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 141 5. KKN-PPM dilaksanakan berbasis riset (Research based Community Services) Kegiatan utama Program KKN-PPM UGM adalah melaksanakan kegiatan KKN-PPM yang terdiri atas tahap persiapan, pelaksanaan, dan monitoring serta evaluasi. Input dari kegiatan ini adalah mahasiswa, tema KKN-PPM dan mitra kerja sama. Sedangkan proses kegiatan KKN- PPM meliputi Penjaringan tema, Pendaftaran mahasiswa, Persiapan Pelaksanaan KKN-PPM, Penetapan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Korkab/ Korkot, Penempatan Mahasiswa, DPL, Korkab, Penerjunan Mahasiswa dan DPL KKN-PPM, Operasional Kegiatan KKN-PPM di lapangan, penarikan mahasiswa dan DPL, Pelaporan KKN-PPM, penilaian kinerja KKN-PPM, dan monitoring evaluasi kegiatan KKN-PPM. Output kegiatan KKN-PPM adalah keberhasilan pelaksanaan kegiatan KKN-PPM serta kepuasan mahasiswa, DPL, Korkab/Korkot dan mitra kerja sama. 1. Persyaratan Mahasiswa Peserta KKN-PPM a. mahasiswa terdaftar pada jenjang pendidikan S-1 dari semua fakultas di lingkungan universitas b. mahasiswa telah menempuh minimal 100 Satuan Kredit Semester (SKS) pada saat penerjunan dan tidak boleh mengambil mata kuliah dan atau praktikum selama mengikuti KKN-PPM c. diijinkan dan dikirim oleh fakultas masing-masing d. membayar biaya pelaksanaan 3 SKS kegiatan KKN-PPM. e. Mahasiswa mengisi KRS mata kuliah KKN-PPM f. Lulus tes kesehatan dan tidak dalam keadaan hamil 142 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN g. Bersedia emmatuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh LPPM serta bersedia dinilai dengan aturan pelaksanaan KKN-PPM 2. Prosedur Pendaftaran LPPM menawarkan tema yang telah memenuhi paradigma dan prinsip-prinsip pelaksanaan KKN-PPM kepada mahasiswa calon peserta KKN-PPM melalui website LPPM UGM. Mahasiswa calon peserta KKN- PPM yang telah memenuhi persyaratan 100 SKS pada saat penerjunan dapat mendaftarkan diri di fakultas masing-masing dengan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS). Mahasiswa membayar biaya kegiatan 3 SKS KKN-PPM di Bank BNI 46 cabang UGM, serta melakukan pemeriksaan kesehatan di Gama Medical Centre (GMC). Setelah itu mahasiswa meminta account dan password untuk memilih tema yang ditawarkan dan untuk mengisi identitas diri dalam pendaftaran pada fakultas masing-masing setelah menunjukkan bukti pembayaran dari BNI 46 dan bukti lulus tes kesehatan. Langkah berikutnya, mahasiswa mengisi data identitas diri dan memilih tema yang ditawarkan secara on line di website LPPM (www.lppm.ac.id). Proses input data hanya bisa dilakukan sekali kecuali pemilihan tema dan upload foto diri (tidak lebih dari 150 kilobyte). Mahasiswa yang memenuhi semua persyaratan berhak mengikuti kegiatan KKN-PPM dan diumumkan di website LPPM dan fakultas masing- masing. Mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan tidak berhak mengikuti kegiatan KKN- PPM dan persyaratan dikembalikan ke fakultas MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 143 masing-masing, serta dapat mengikuti kegiatan KKN- PPM pada periode berikutnya. Bagi mahasiswa yang telah mendaftar dan diterima sebagai peserta program KKN-PPM tidak dapat mengundurkan diri kecuali ada alasan kuat yang dapat diterima oleh pengelola program KKN-PPM. Biaya program KKN- PPM yang telah dibayarkan oleh mahasiswa tidak dapat ditarik kembali, akan tetapi biaya dapat digunakan untuk pelaksanaan program KKN-PPM periode berikutnya. 3. Pembekalan dan General Test Mahasiswa peserta KKN-PPM wajib mengikuti pembekalan dan general test dengan materi KKN- PPM dan tema dari dosen pembekalan, DPL, penanggung jawab tema, Pemerintah Daerah/ masyarakat pengguna, serta mitra kerja (stakeholder) untuk memberikan orientasi pelaksanaan kegiatan KKN-PPM. 4. Penempatan Lokasi Mahasiswa peserta KKN-PPM ditempatkan di lokasi penerapan tema kegiatan KKN-PPM. Penempatan lokasi kegiatan KKN-PPM tersebut dilakukan oleh staf pengelola KKN-PPM dibantu oleh Korkab/ Korkot dan DPL. Kegiatan ini meliputi pengelompokan (plotting) mahasiswa pada tingkat unit dan sub unit. 5. Konsolidasi Mahasiswa peserta KKN-PPM wajib mengikuti kegiatan konsolidasi yang dilaksanakan oleh DPL. Sosialisasi dan koordinasi antar sesama mahasiswa dibawah bimbingan DPL untuk mempersiapkan pelaksanaan tahapan kegiatan KKN-PPM selanjutnya. 144 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN Plotting mahasiswa tingkat subunit, lokasi pondokan dan penentuan kormanit, kormasit dan kormabid dilakukan oleh DPL pada saat konsolidasi. 6. Pelaksanaan a. Penerjunan Mahasiswa ke Lokasi KKN- PPM. Penerjunan mahasiswa KKN-PPM ke lokasi diatur menurut jadwal yang telah disusun berdasarkan jumlah mahasiswa dan lokasi KKN- PPM yang telah ditetapkan. Penerjunan mahasiswa ke lokasi KKN-PPM di tingkat Kabupaten dan Kota dikoordinir oleh Korkab/ Korkot; kemudian DPL mengkoordinir penerjunan sampai ke lokasi KKN-PPM b. Sosialisasi Program. Kegiatan yang dilakukan mahasiswa pada awal pelaksanaan KKN-PPM adalah sosialisasi program yang telah direncanakan kepada masyarakat di lokasi KKN- PPM. Hasil sosialisasi di masyarakat dipresentasikan dihadapan pemerintah setempat c. Rencana Kegiatan. Rencana kegiatan disusun berdasarkan tena KKN-PPM yang telah dipilih. Setiap mahasiswa KKN-PPM wajib menyusun rencana kegiatan sesuai dengan tema. Rencana kegiatan didiskusikan di tingkat sub unit yang dihadiri oleh semua mahasiswa subunit dan masyarakat atau mitra kerja di lokasi kegiatan. Hasil diskusi diteruskan ke forum tingkat unit yang diikuti oleh semua mahasiswa dan didampingi oleh DPL pejabat, tokoh masyarakat setempat atau mitra kerja; sehingga rencana kegiatan mendapat dukungan dari berbagai MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 145 pihak. Rencana kegiatan ini dituangkan dalam Laporan Rencana Kegiatan (LRK) d. Pelaksanaan Kegiatan. Mahasiswa melaksanakan kegiatan berdasarkan rencana kegiatan yang telah disusun, disepakati berbagai pihak melalui forum diskusi, dan memenuhi persyaratan penilaian kinerja KKN-PPM. Mahasiswa wajib menuliskan semua kegiatan harian yang telah dilaksanakan dalam format yang tersedia e. Pembuatan Laporan Pelaksanaan Kegiatan. Laporan pelaksanaan dimaksudkan sebagai sarana penyampaian informasi tentang kegiatan KKN-PPM dan pertanggungjawaban program kegiatan yang telah dilakukan. Laporan pelaksanaan KKN-PPM disusun secara individual kemudian diintegrasikan dalam laporan kelompok setelah pelaksanaan kegiatan KKN-PPM selesai. f. Pengarahan, Pembimbingan, dan Pengawasan Pelaksanaan KKN-PPM. Pengarahan, pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan KKN-PPM dilakukan oleh DPL dan Korkab/ Korkot. g. Responsi. Setiap mahasiswa wajib mengikuti responsi yang dilaksanakan oleh DPL sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Responsi dilakukan secara tertulis atau lisan untuk mengevaluasi dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan KKN-PPM oleh mahasiswa. Pada dasarnya responsi ini meliputi kajian tingkat capaian tujuan dan sasaran KKN-PPM serta 146 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN dampak dan manfaat yang ditimbulkannya bagi mahasiswa, masyarakat, dan isntitusi. h. Penarikan Mahasiswa dari Lokasi KKN- PPM. Setelah mahasiswa selesai melaksanakan program-program KKN-PPM sesuai dengan rencana yang dijadwalkan, maka mahasiswa ditarik dari lokasi kembali ke kampus. Pada saat penarikan mahasiswa peserta KKN-PPM wajib mengikuti prosesi kegiatan yang telah ditentukan dan berkumpul kembali di LPPM UGM untuk pengecekan kembali jumlah peserta dan pengumpulan dokumen administrasi. Penarikan mahasiswa KKN-PPM di tingkat kecamatan dikoordinir oleh DPL dan di tingkat Kabupaten/ Kota dikoordinir oleh Korkab/ Korkot. i. Penilaian. Ditetapkannya KKN-PPM sebagai mata kuliah intrakurikuler wajib dengan bobot 3 SKS di perguruan tinggi untuk jenjang pendidikan S-1,Pengelolaan Kepala Bidang maka KKN-PPM penilaian terhadap mahasiswa dilakukan secara akademik. Pengembangan UMKM dan Pelayanan Staf Administrasi dan Operasional KKN-PPM Koordinator Kerjasama Koordinator Koordinator dan Pengembangan Operasional dan Operasional dan Tema KKN-PPM Monitoring Monitoring MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 147 Koordinator Kabupaten/Kota Dosen Pembimbing Lapangan Mahasiswa : Koordinator Mahasiswa Unit Koordinator Mahasiswa Sub Unit Koordinator Mahasiswa Bidang Mahasiswa Peserta Gambar. 3.1 Struktur Organisasi Pengelola Program KKN-PPM UGM Berdasarkan pada substansi temanya, ruang lingkup KKN-PPM antara lain : 148 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN 1. Pemberdayaan wilayah 2. Pemberdayaan UMKM 3. Eksplorasi Sumber Daya Alam dan Konservasi Lingkungan 4. Pengembangan Sumber Daya Manusia 5. Penerapan Teknologi Tepat Guna Berdasarkan pada luasnya cakupan dan dampak pengembangannya, ada 3 macam KKN-PPM : 1. KKN-PPM taraf lokal 2. KKN-PPM taraf nasional 3. KKN-PPM taraf internasional. Program kegiatan KKN-PPM yang dilakukan oleh mahasiswa di setiap lokasi harus sesuai dengan permasalahan dan kebutuhan nyata di lokasi masing- masing. Kegiatan dapat bersifat rintisan, pelengkap, penunjang maupun kelanjutan program. Dalam pelaksanaan program kegiatan KKN-PPM tersebut, mahasiswa berperan sebagai : Motivator dan Problem Solver. Pelaku utama dalam pelaksanaan kegiatan adalah masyarakat di lokasi sebagai subjek dan objek pembangunan masyarakat. Kegiatan KKN-PPM tersebut dikelompokkan ke dalam 4 kluster kegiatan yaitu : Sains-Teknologi (ST), Sosial- Humaniora (SH), Kesehatan-Kedokteran (KK), dan Agro (A). Keempat kluster tersebut beranggotakan mahasiswa yang berasal dari berbagai fakultas, yaitu : a. Kluster Sains-Teknologi (ST) - Fakultas Geografi - Fakultas MIPA - Fakultas Biologi MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 149 - Fakultas Teknik b. Kluster Agro (A) - Fakultas Kedokteran Hewan - Fakultas Kehutanan - Fakultas Pertanian - Fakultas Peternakan - Fakultas Teknologi Pertanian c. Kluster Sosial-Humaniora (SH) - Fakultas Ekonomi - Fakultas Filsafat - Fakultas Hukum - Fakultas Ilmu Budaya - Fakultas ISIPOL - Fakultas Psikologi d. Kluster Kesehatan-Kedokteran (KK) - Fakultas Farmasi - Fakultas Kedokteran - Fakultas Kedokteran Gigi Sifat program kegiatan KKN-PPM terdiri dari : a. Monodisipliner, yaitu program kegiatan KKN- PPM yang dilaksanakan berdasarkan 1 kluster kegiatan. Contoh : seorang mahasiswa Jurusan Biologi (Kluster ST) melaksanakan inventarisasi anggrek alam, maka program ini termasuk monodisipliner karena tidak melibatkan kluster lain. b. Interdisipliner, yaitu program kegiatan KKN-PPM yang dilaksanakan berdasarkan minimal 2 kluster kegiatan. Contoh : mahasiswa fakultas MIPA Jurusan Kimia (kluster ST) mengadakan kegiatan membuat VCO (Virgin Coconut Oil). Hal ini 150 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN merupaka program bersifat interdisipliner karena dapat melibatkan kluster lain misalnya penyuluhan manfaat VCO oleh kluster kesehatan masyarakat. Program individual mahasiswa KKN-PPM dikelompokkan menjadi 3 macam program, yaitu : a. Program pokok (pokok tema dan pendukung) Program pokok adalah program yang harus dilaksanakan oleh setiap mahasiswa KKN-PPM. Mahasiswa yang bersangkutan bertanggung jawab penuh atas program tersebut baik secara alamiah maupun operasional. Program pokok tema adalah program pokok yang sesuai dengan tema dan pokok pendukung adalah program pokok diluar tema yang dilaksanakan sesuai dengan kluster dari mahasiswa yang melaksanakan program tersebut. Jumlah program pokok minimal 5, minimal 1 program diantaranya bersifat interdisipliner dan minimal diantaranya adalah pokok tema. b. Program bantu Yaitu program kerja yang harus dikerjakan oleh setiap mahasiswa KKN-PPM yang bersifat hanya membantu peserta KKN-PPM lain dalam 1 unit/subunit secara operasional, tetapi secara ilmiah tidak terkait dalam pola kerja interdisipliner. Misalnya kerja bersama dalam gotong-royong pengerasan jalan (semua bidang kegiatan mahasiswa membantu mengumpulkan batu dan meratakan jalan bersama-sama). MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 151 Program bantu tema berlaku untuk 1 unit, tetapi program bantu non tema berlaku untuk 1 subunit. 7. Pendanaan Dana yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan KKN-PPM bersumber dari Mahasiswa peserta KKN- PPM, Pemerintah daerah, Swadaya masyarakat, perusahaan swasta, dll. Dana tersebut dialokasikan secara maksimal dalam pelaksanaan kegiatan KKN-PPM. Sumber dan alokasi dana KKN-PPM dapat dilihat pada gambar berikut : Mahasiswa Biaya hidup Transportasi KKN-PPM Dana kesehatan dan pemeriksaan Pendidikan dan latihan Perlengkapan mahasiswa Pengelolaan KKN-PPM Pemda (Proposal) Pembimbingan Swadaya evaluasi Swasta Lain-lain (tidak mengikat) Bahan percontohan Program dan diskusi Gambar. 3.2 Sumber Sumber dan Alokasi Dana KKN-PPM UGM 8. Sosialisasi 152 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN a. Internal. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang tema-tema KKN-PPM yang telah disetujui dan akan dilaksanakan kepada semua pihak di lingkungan universitas (Fakultas, Pusat Studi, dan Lembaga). Sehubungan dengan hal itu maka Wakil Dekan Bidang Akademik dan Penelitian, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, serta Dosen Pembimbing Lapangan menjadi penghubung antara Pengelola KKN-PPM dengan mahasiswa. b. Eksternal (Pemda dan Instansi lain). Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang kegiatan KKN- PPM kepada Pemda, dan instansi lain maupun stakeholders lainnya yang akan menjadi mitra kegiatan KKN-PPM agar dapat mempersiapkan pelaksanaan kegiatan KKN-PPM di wilayahnya. Kerjasama ini meliputi tahap persiapan, pelaksanaan (operasional), monitoring, dan evaluasi. Keberhasilan program KKN-PPM dapat tercapai dengan adanya kerjasama dalam penerapan dan pengembangan IPTEKS yang harmonis baik ke dalam maupun ke luar. Kerjasama kie dalam dilakukan antar fakultas di lingkungan universitas, sedangkan kerjasama ke luar dilakukan antara pemerintah dengan lembaga non pemerintah dalam negeri maupun luar negeri. Kerjasama yang harmonis ini akan menciptakan kelancaran komunikasi dan penyelesaian urusan serta MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 153 masalah yang menyangkut kegiatan KKN-PPM dan kegiatan pemerintah daerah, instansi, dinas atau pihak-pihak lain yang terkait. Kerjasama ini membuka jalan rintisan menuju tercapainya tujuan dan sasaran KKN-PPM sebaik-baiknya. Kerjasama diwujudkan dalam bentuk penandatanganan MoU antara LPPM dengan mitra kerja. Pada tahun 2009 UGM menerjunkan ±6000 mahasiswa dalam 4 priode, yaitu periode genap satu, genap dua, antar semester dan semester gasal. Pelaksanaan KKN-PPM itu dilakukan selama 2 bulan. Program yang selama ini dianggap berhasil misalnya adalah program pengangkatan air di Gua Lawang Gunung Kidul dengan menggunakan solar sel. Program ini dimulai tahun 2006 dan masih berlanjut sampai sekarang. Program ini murni berasal dari mahasiswa terutama mapala. Di Gunung Kidul terdapat masalah kesulitan air, selama ini uang masyarakat habis untuk belanja air. Di Gua Lawang yang terdapat di Gunung Kidul itu mengalir sungai, sehingga mahasiswa tertantang untuk mengembangkan kreativitasnya untuk membantu masyarakat Gunung Kidul. Pada awalnya mahasiswa memperoleh dana 10 juta, lalu mahasiswa mencoba meminta bantuan ke bank, departemen PU, dll. Awalnya ini hanya program kecil, namun karena dianggap penting maka banyak pihak yang membantu, dan akhirnya program tersebut terus berjalan dan menghabiskan dana 2 milyar. Untuk mempersiapkan masyarakat didalam pengelolaan program ini, mahasiswa juga membentuk organisasi 154 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN kelola air mandiri. Program ini sudah berjalan dan dimanfaatkan oleh sedikitnya 7 dusun. Selain untuk KKN, program itu juga dimanfaatkan oleh mahasiswa lain untuk menyusun skripsi. e. Praktek Community Development di Universitas Mulawarman Selama ini Unmul telah melakukan beberapa program comdev di Bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Program itu antara lain : pemberantasan buta aksara pembenahan administrasi desa pelatihan tata boga kerjasama dengan PT Kaltim Pos pelatihan PNS yang memasuki usia pensiun pelatihan kepribadian, perawatan dan kecantikan ibu- ibu PKK pelatihan metodologi penelitian dan karya tulis ilmiah untuk pengembangan profesi guru pelatihan pembuatan Briket batu Bara dan kompornya pelatihan lifeskill bagi masyarakat tidak mampu pemanfaatan gulma air enceng gondok sebagai bahan baku pupuk organik pengembangan dan pengelolaan rumput laut di Kota Bontang pelatihan teknologi pemanfaatan ikan non ekonomis pelatihan pembuatan Batako dengan limbah domestik pemberdayaan kelompok perawatan diri penderita kusta. MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 155 Tujuan dari masing-masing program comdev itu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.Target/sasaran dari program comdev adalah masyarakat yang berada di wilayah Provinsi Kaltim baik di perkotaan maupun perdesaan. Kebijakan Perguruan Tinggi dalam program/kegiatan comdev adalah melakukan kerjasama dengan pihak pemprov, kabupaten dan kota, dan bersama-sama pemda membuat program comdev. Dalam program comdev yang dilakukan oleh Unmul terdapat pihak-pihak yang terkait misalnya pemprov Kaltim, pemkab/pemko, mahasiswa, dosen dan masyarakat. Disini Unmul sebagai Perguruan Tinggi berperan sebagai penyedia tenaga ahli (pelaksana kegiatan) dengan melibatkan mahasiswa, Pemerintah dan pemda sebagai pihak yang mendanai kegiatan dan mengevaluasi dan mengawasi kegiatan yang dilakukan PT, dan masyarakat sebagai sasaran pelaksanaan kegiatan dan mengawasi kegiatan tersebut. Proses perencanaan dari masing-masing kegiatan comdev dikaitkan dengan kebutuhan masyarakat: 1. proses perencanaan dari masing-masing program/kegiatan LPM dimulai dengan mencari informasi dari pihak pemda. Dari informasi tersebut, LPM menyebarkan informasi tsb ke fakultas dan dosen. Fakultas yang membuat proposal, dan proposal tersebut kita kirim dan apabila disetujui maka dibuatlah Surat Perjanjian Kerjasama antara Perguruan Tinggi dengan Pemerintah Daerah 156 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN pemberi dana. Setelah itu baru kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan isi MOUnya, 2. Untuk kegiatan KKN, proses perencanaan program/kegiatannya: Pihak LPM meminta kepada Pemda lokasi untuk KKN, dan pemda mengirimkan lokasi tersebut beserta program/kegiatannya. Berdasarkan permintaan tersebut, LPM berupaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut disesuaikan dengan jumlah mahasiswa, sepanjang mahasiswa yang diminta cukup maka permintaan tersebut kita penuhi. Ternyata program comdev yang dilakukan Unmul ini mendapat sambutan sangat baik dari masyarakat. Ini terlihat dari tingginya keterlibatan masyarakat dalam program tersebut. Masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya program-program tersebut, misalnya program pemberantasan buta aksara dan program pembenahan administrasi desa (profil desa). Dalam prakteknya, koordinasi antara pihak-pihak terkait yaitu Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Kaltim, Badan Pemberdayaan Masyarakat Kab/Kota sampai ke kecamatan dan desa terjalin dengan sangat baik. Untuk monev program KKN, Unmul menyebarkan ratusan dosen untuk melihat kegiatan mahasiswa di desa- desa. Kegiatan monev tersebut bukan saja dilakukan oleh Perguruan Tinggi tetapi secara bersama-sama dengan Pemda setempat. MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 157 f. Praktek Community Development oleh Univesitas Brawijaya Malang Program comdev khususnya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Universitas Brawijaya dikelola dalam suatu lembaga yang mengintegrasikan antara fungsi penelitian dengan fungsi pengabdian kepada masyarakat atau dikenal dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). Pengintegrasian kedua fungsi perguruan tinggi dalam suatu lembaga ini akan lebih memudahkan dalam pengimplementasiannya, dimana penelitian-penelitian terapan yang telah dilakukan oleh masing-masing pusat penelitian kemudian ditindaklanjuti dengan mengembangkannya untuk kelompok masyarakat tertentu atau kelompok sasaran tertentu. LPPM Universitas Brawijaya mempunyai beberapa pusat penelitian antara lain Pusat Penelitian Lingkungan Hidup, Pertanian dan Kelautan, Pusat Penelitian Gender dan Kependudukan, Pusat Penelitian Ilmu Sosial, Pusat penelitian Biokonversi, Pusat Penelitian Kebumian dan Mitigasi Bencana, Pusat Layanan Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat, Pusat Pelayanan Pengembangan Sumberdaya Alam, Pusat Pelayanan Pengembangan Teknologi, Sentra HaKI, Pusat Penelitian Pembangunan dan Inovasi Daerah, serta Pusat Pengabdian Masyarakat. Juga telah didirikan incubator bisnis yang berfungsi untuk menindaklajuti hasil-hasil penelitian dan pengabdian masyarakat yang kemudian bisa diproduksi atau dikomersialisasikan oleh masyarakat. Selain itu juga ada pusat pelatihan, dimana mekanismenya bisa berasal dari permintaan masyarakat 158 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN atau bisa juga dari pihak LPPM menawarkan suatu program pelatihan tertentu kepada masyarakat, dengan tanpa mengesampingkan fungsi perguruan tinggi sebagai penyedia sumber daya manusia dan intelektual. Beberapa contoh program pemberdayaan masyarakat antara lain yang telah dilakukan oleh Pusat Pertanian dan Kelautan dalam pengembangan gabungan kelompok tani (Gapoktani) di 30 kabupaten di wilayah provinsi Jawa Timur selama 3 (tiga) tahun terakhir. Dalam pelaksanaan program tersebut pihak universitas bekerjasama dengan beberapa perusahaan dan Departemen Pertanian. Tujuan dari program ini adalah untuk mendukung ketahanan pangan, mengurangi kehilangan panen, sekaligus memberdayakan petani agar tingkat kesejahteraannya meningkat. Meknisme program yang dilakukan antara lain pada tiap-tiap kabupaten paling tidak ada 2 gapoktani yang menjadi binaan, dimana sebelumnya gapoktani tersebut telah diseleksi terlebih dahulu untuk mendaptkan hasil yang lebih baik. Dalam melakukan binaan ini, para alumni dan mahasiswa semester terakhir juga ikut dilibatkan. Pembinaan dilakuan baik pada tahap pra panen maupun pasca panen termasuk pengembangan pemasaran produk pertanian. Dari banyak temuan di lapangan menggambarkan bahwa keberhasilan dalam pengembnagan gapoktani tidak lebih dari 5 persen yang berhasil. Salah satu penyebab kegagalan tersebut antara lain karena tingkat pendidikan para petani dimana 80% diantaranya tidak tamap SMP, dan kondisi seperti ini relative homogen di Jawa Timur bahkan mungkin di Indonesia. Tingkat pendidikan yang rendah juga mempengaruhi tingkat partisipasi para petani MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 159 dalam program-program pengembangan, hanya beberapa orang yang aktif terlibat didalamnya yang biasanya dijadikan pemimpin dalam kelompok tersebut sedangkan sebagaian besar sifatnya pasif. Dengan gambaran seperti itu, maka ketika ada progam-program yang akan digulirkan mereka tidak tahu. Namun demikian ada beberapa gapoktani yang cukup berhasil, seperti yang ada di Jember, mereka bisa mengurangi kehilangan panen. Pusat Penelitian juga telah melakukan program pemberdayaan dalam Pengembangan Model Kawasan Agribisnis Terpadu di daerah Pasurua dengan bekerjasama Provinsi Jawa Timur. Sebelumnya di daerah tersebut telah dilakukan penelitian antara BPS dan Universitas Brawijaya yang menyimpulkan bahwa daerah tersebut tandus. Akan tetapi kemudian didaerah tersebut oleh digali sumur meskipun sangat dalam namun dapat mengeluarkan air yang kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pertanian, peternakan dan bahkan untuk sumber listrik. Dari program ini ada beberapa hal yang bisa dijadikan pembelajaran untuk keberhasilan suatu program pemberdayaan masyarakat antara lain bahwa factor penggerak dari masyarakat sangat penting, misalnya factor kepemimpinan lurah sangat berpengaruh. Kemudian juga rasa memiliki dari masyarakat sangat penting untuk keberlanjutan dari program sehingga mereka ikut serta menjaga apa yang telah ada karena mereka telah merasakan manfaatnya. Selain itu program pemberdayaan masyarakat khususnya bagi masyarakat miskin juga telah dilakukan oleh Pusat Penelitian Pertanian bekerjasama dengan 160 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur dengan mengadakan bantuan kambing bagi masyarakat miskin. Ide dari program bantuan ini adalah bahwa salah satu cara agar program pemberdayaan masyarakat berhasil adalah peternak sebagai kelompok sasaran program pemberdayaan jangan diberikan uang akan tetapi diberikan kambing dan disertai dengan pelatihan. Kelompok masyarakat dilatih untuk menemukan ide, menjalankan idenya sendiri. Mereka sudah dilatih untuk menjadi mantra-mantri baru dapat melakukan kawin suntik kambing. Dengan cara seperti itu program di Bojonegoro dan Tulungagung alhamdulillah berhasil berkembang hingga saat ini. Bahkan berkat keberhasilan tersebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat berkunjung untuk menyaksikan keberhasilan dari para peternak disana. Contoh keberhasilan program pemberdayaan masyarakat terdapat juga di Kampung Vaname, suatu wilayah pantai dimana sebagian besar masyarakatnya sebagai peternak tambak udang. Keterlibatan Universitas Brawijaya dalam program tersebut antara lain dari Fakultas Teknik dan Pusat Penelitian Pertanian dan Kelautan. Fakultas Teknik membina potensi sumberdaya air melalui pembangkit listrik tenaga mikro hidro bekerjasa dengan pesantren setempat. Setelah itu pihak universitas bekerjasama dengan PT. Charoen Pok Han, perusahaan di bidang pakan ternak mengembangkan ternak udang. Pembinaan dilakukan mulai dari pembibitan, pemeliharaan, sampai dengan pemasaran hasil tambak. Mereka menyiapkan tenaga penyuluh, perusahaan mempunyai agen distribusi. Dalam program MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 161 tersebut juga ada Bapak Angkat yang diangkat dari juragan/tengkulak yang menjadi supporting funding. Kelima pilar pelaku tersebut tidak melibatkan dana pemerintah, akan tetapi mampu memberdayakan 600 desa. Khusus di kampong Vaname yang mempunyai 300 kepala keluarga, sampai dengan saat ini memiliki perputaran uang yang luar biasa, dengan omzet sekitar 200 milyar. Misalnya dulu para peternak tambah hanya memiliki 1 petak tambak udang sekarang sudah punya 7 petak tambah udang. Secara umum tambak tersebut dikelola secara perorangan meskipun tingkat pendidikan mereka hanya lulusan SD, SMP namun mereka cukup berhasil. Hal ini bisa dijadikan suatu best practice. 4. Praktek Community Development yang di Prakarsai oleh Perusahaan Beberapa perusahaan menerapkan community development sebagai bagian dari Corporate Social Responsibility. Beberapa perusahaan telah merintisnya semenjak lama. Dimensi yang disentuh dalam berbagai program tersebut bervariasi. Terdapat kecenderungan program yang ditawarkan berfokus pada dimensi sosial. Adapun secara detil, dapat dipaparkan comdev yang diinisiasi oleh perusahaan sebagai berikut : a. Praktek Community Development oleh PT. Perhutani : Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)/ PHBM Plus Praktek comdev prakarsa perusahaaan , antara lain dijumpai dalam program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat/ PHBM yang selanjutnya pada tahun 2007 ditingkatkan menjadi PHBM Plus. Program sosial dan 162 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN lingkungan merupakan kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan dalam rangka keberhasilan pembangunan hutan dan menciptakan fungsi hutan yang optimal. Sehubungan dengan hal tersebut maka didalam setiap kegiatan pengelolaan hutan Perum Perhutani senantiasa melibatkan masyarakat desa hutan dan stakeholder dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan, memberikan kesempatan bekerja dan berusaha yang juga merupakan upaya menanggulangi pengangguran serta sebagai upaya membangun partisipasi masyarakat dalam pengamanan hutan dan menciptakan lingkungan hidup yang baik. Dalam rangka menuju visi dan misi Perum Perhutani maka program PHBM yang dijadikan sebagai sistem pengelolaan hutan dalam pelaksanaannya lebih menyesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah dan mengutamakan peningkatan taraf hidup, tingkat pendidikan dan tingkat kesehatan masyarakat di sekitar hutan serta membangun sinergitas dengan para pihak, khususnya dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa/kelurahan Proses implementasi PHBM melalui beberapa tahapan, yaitu sosialisasi intern dan ekstern, dialog multistakeholder, pembentukan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), pembentukan Forum Komunikasi Masyarakat pada tingkat kecamatan dan kabupaten, perjanjian kerjasama dan penyusunan renstra. Proses implementasi PHBM juga melibatkan pihak eksternal seperti pemerintah daerah kabupaten maupun provinsi dengan memberikan bantuan dana APBD dan pihak MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 163 eksternal lintas sektoral maupun instansi-instansi yang terkait dengan berbagai kegiatan dalam implementasi PHBM seperti Depdiknas dalam kegiatan pemberantasan buta aksara LMDH dan bantuan KF (Keaksaraan Fungsional), bantuan dana dari Kementrian Negara Koperasi dan UKM dalam pelatihan perkoperasian untuk LMDH dan sebagainya. Secara kelembagaan terdapat forum komunikasi PHBM yang ketuanya kepala bidang ekonomi, kemudian ada wakil ketuanya Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan dan Pertanian. Untuk tingkat provinsi juga terdapat forum semacam ini. Box.3.1. Sinergitas dalam PHBM dan PHBM Plus Seringkali, model community development diterapkan secara parsial. Namun pada Pengelolaan hutan bersama masyarakat, praktek tersebut bisa berjalan secara lebih komprehensif. Sistem tersebut salah satunya dilatarbelakangi kebutuhan pengelolaan hutan yang sangat terkait mulai dari hulu sampai hilir. Di dalam konsep pengelolaan yang sejak tahun 2001 dijalankan sesuai dengan SK gubernur, pengelolaan hutan dilakukan dengan melibatkan masyarakat desa. Masyarakat yang akan berperan diangkat sebagai subjek juga. Dalam community development ini, pengembangan dan peningkatan kapasitas masyarakat dibangun dalam satu sistem yang utuh. Perum Perhutani Banyumas Timur dikelilingi oleh 162 desa hutan dan 160 diantaranya sudah memiliki Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang dapat melakukan perjanjian kerjasama pengelolaan. Itulah representatif dari masyarakat, di mana masyarakat adalah yang tergabung dalam LMDH. Lembaga 164 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN masyarakat tersebut dibentuk atas dasar perkumpulan berbagai pihak di masyarakat itu, kemudian dituangkan dalam AD/ART nya masing-masing. LMDH berbadan hukum karena telah memiliki akte notaris, sehingga punya aturan-aturan yang jelas yang bisa mengikat anggota. Karena itu, program yang dilakukan bisa lebih jelas. Terdapat kesetaraan antara Perum Perhutani dengan masyarakat, dimana masyarakat diposisikan sebagai mitra. Di samping itu juga dilakukan proses pembinaan kelembagaan LMDH. Terdapat perjanjian-perjanjian yang sifatnya long time antara Perhutani dan LMDH sebagai mitra. Sementara yang bersifat shorttime, antara lain yang sifatnya pekerjaan tapi tetap di dalam koridor payung hukum. MoU nya itu adalah ketika nanti mereka yang akan dipekerjakan, mereka telah ada lembaga masyarakat desa. PHBM menerapkan prinsip berbagi, di mana terdapat pembagian peran, hak, dan tanggung jawab antara Perhutani dan masyarakat desa hutan, dan pihak yang berkepentingan dalam pemanfaatan lahan, pemanfaatan waktu, dan pengelolaan kegiatan. Sebagai inisiatif yang bersifat kolaboratif, di Banyumas diadakan forum komunikasi PHBM. Berbagai stakeholder seperti dinas- dinas pemerintah terkait yang terkait dengan program community development, terlibat dalam forum ini. Adanya SK Gubernur memudahkan diterimanya inisiatif ini di level kabupaten/kota. Namun meskipun lebih komprehensif, dari enam tahun pengalaman implementasi PHBM, dirasakan bahwa PHBM masih lamban dan kurang fleksibel, sinergitas dengan para pihak belum terbangun dengan baik, masih berbasis pada kegiatan kehutanan, pelaksanaan bagi hasil yang merupakan ciri PHBM belum dilaksanakan secara merata, ditambah lagi Pemda belum faham dan merasakan kontribusi pada program nasional seperti peningkatan IPM. Oleh karena itu lahirlah PHBM plus untuk percepatan dan fleksibilitas pelaksanaan PHBM. Dengan konsep yang relatif sama, dilakukan perbaikan diantaranya dengan MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 165 melakukan perubahan mindset, serta mendorong motivasi sdm melalui penerapan sanksi yang proporsional dan profesional. PHBM Plus menjadi suatu sistem pengelolaan sumberdaya hutan dengan pola bersinergi antara Perum Perhutani dan masyarakat desa hutan atau para pihak yang berkepentingan dalam upaya mencapai keberlanjutan fungsi dan manfaat sumber daya hutan yang optimal dan peningkatan IPM yang bersifat fleksibel, partisipatif, dan akomodatif. Inisiatif ini pada akhirnya dapat memberikan dampak yang cukup positif. Andi Riana (Perhutani) menyatakan adanya penurunan kerusakan hutan dengan diberlakukannya PHBM Plus. Di samping itu LMDH menyatakan bahwa ada berbagai manfaat yang diperoleh masyarakat melalui kegiatan ini, seperti meningkatnya ekonomi masyarakat. b. Praktek Community Development oleh PT. Lafarge Cement Indonesia PT Lafarge Cement Indonesia secara umum memiliki berbagai kegiatan corporate social responsibility yang mengarah pada bentuk community development. Dalam melaksanakan tanggungjawab social perusahaannnya, menarik untuk dilihat bahwa terdapat pergeseran pemaknaan terhadap upaya-upaya tersebut. Perusahaan tersebut memandang hal ini bukan sebagai bentuk kompensasi, namun telah mencoba memulai dengan melihat masalah, di samping juga membangun konsep-konsep yang membantu orang local, dan sebagai bentuk komitmen terhadap lingkungan hidup. Pergeseran tersebut juga terlihat dari berbagai fase yang dialami PT 166 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN LCI dalam mewujudkan komitmennya terhadap pengembangan masyarakat5. Tahun 1980-1990 Merupakan fase awal keberadaan PT.LCI (saat itu PT. Semen Andalas Indonesia). PT.LCI, melakukan pembangunan lingkungan seperti masjid, pusat kesehatan masyarakat dan sekolah sesuai dengan anggaran yang tersedia, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bermitra dengan PT.LCI melalui beberapa jenis usaha seperti distributor semen, pengadaan material banguan, jasa pengangkutan, jasa boga (catering), agen perjalanan, pariwisata, dan sebagainya. Mengingat pada saat itu banyak petani cengket yang gulung tikar karena jatuhnya harga cengkeh di pasaran dan pabrik masih dalam proses pembangunan, maka PT.LCI memulai dengan proses pemberdayaan masyarakat lokal dengan memberikan prioritas utama bagi masyarakat Lhoknga untuk dilatih dan ditempatkan sebagai karyawan pabrik. Tidak hanya berhenti sampai disini, donasi pun diberikan dalam rangka membangun rumah-rumah ibadah maupun sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas beragama dan pendidikan masyarakat Lhoknga dan Leupung. Tahun 1990-2004 Pengembangan masyarakat yang dilaksanakan oleh PT.LCI lebih terarah, disamping tetap mendukung kegiatan social masyarakat dengan memberikan donasi yang bersifat fisik, dukungan pada masyarakat juga sudah mulai menyentuh pada aspek 5 Wawancara dengan pengelola COMDEV PT LCI MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 167 pembangunan ekonomi seperti pembinaan industri rumah tangga berupa anyaman rotan, tenun, maupun industri makanan ringan seperti dodol. Sementara untuk program kesehatan, program andalan PT.LCI adalah klinik berjalan dan penyuluhan kesehatan terhadap ibu dan anak. Tahun 2005-2007 Tahun 2005, Group Lafarge melakukan berbagai upaya dalam masa rehabilitasi paska tsunami guna membantu masyarakat dan karyawannya. Melalui Lafarge Recovery Program yang didukung penuh oleh kantor pusat Lafarge dan unit bisnisnya di seluruh dunia, dilaksanakanlah berbagai program seperti memperbaiki dan membangun kembali masjid dan pusat kegiatan masyarakat, merenovasi fasilitas pendidikan seperti sekolah-sekolah yang berada paling dekat dengan PT.LCI, memberikan layanan kesehatan melalui klinik berjalan, dan memberikan berbagai keterampilan kejuruan melalui pelatihan kejuruan yang bekerjasama dengan Balai Latihan Keterampilan. Tahun 2006, PT.LCI juga mendapatkan dukungan dari Group Lafarge Aceh Volunteer Program dari seluruh pekerja di unit bisnis Group Lafarge di seluruh dunia. Dalam program ini Lafarge membangun 274 rumah bagi masyarakat Gampong Lamkruet Kecamatan Lhoknga. Total dana yang dihabiskan oleh Group Lafarge kurang lebih $US 5 Juta selama program tersebut berlangsung. Di samping itu PT.LCI juga mulai memberikan dukungan ke Kecamatan Leupung, dimana saat itu PT.LCI berencana membangun kembali fasilitas air yang 168 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN hancur karena tsunami, memberikan dukungan terhadap Pembangunan Masjid Leupung selama 5 tahun, dukungan terhadap operasional bis sekolah selama 2 tahun serta pemberian bantuan air bersih untuk desa Deah Mamplam di Leupung. Akhirnya, total donasi yang direalisasikan kurang lebih 1,2 Milyar untuk Kecamatan Leupung. Strategi pengembangan masyarakat yang berkelanjutan belum dilaksanakan dikarenakan focus manajemen PT.LCI masih pada proses rekonstruksi. Pada bulan Desember 2007 tampak adanya ketidakpuasan masyarakat yang dipicu oleh sistem recruitment yang berkembang luas hingga menyentuh masalah tanggung jawab perusahaan pada masyarakat sekitar. Tahun 2008-2009 Tahun 2008 walau mendapat tekanan yang cukup besar dari masyarakat sekitar, PT.LCI tetap melanjutkan program-program pengembangan masyarakatnya sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Beberapa program tersebut adalah program pendidikan seperti bimbingan belajar untuk menghadapi ujian nasional bagi SMA yang ada di Kecamatan Lhoknga dan Leupung, pelatihan internet, pemberdayaan TPA di Kecamatan Lhoknga, dukungan peningkatan fasilitas perpustakaan di SD Desa Naga Umbang, serta bantuan social lainnya yaitu pembangunan lapangan bola voli di desa Naga Umbang dan pembangunan Masjid Besar Leupung. Di Bidang kesehatan, klinik berjalan juga tetap dilaksanakan. Selain itu juga di tahun 2008, PT.LCI memberikan donasi kepada Pemerintah Aceh Besar MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 169 sebesar Rp. 100/ zak semen dan Rp. 2500/ton untuk semen curah yang keluar. Total donasi tahun 2008 adalah Rp. 947.906.500,-. Menilik berbagai kegiatan yang ditempuh oleh PT LCI, banyak kegiatan yang diklaim sebagai upaya pengembangan masyarakat, namun melihat sifatnya masih berupa donasi-donasi. Meskipun demikian, terdapat inisiatif dari PT LCI yang dapat diangkat dalam upaya menyelesaikan konflik dan meningkatkan posisi masyarakat sebagaimana dirangkum dalam box. 4.4 berikut. Box. 3.2. MOU antara PT LCI dengan masyarakat : Bentuk Negosiasi dan peningkatan pelibatan masyarakat Dengan semakin meningkatnya tekanan masyarakat yang meluas pada persoalan lingkungan dan tanggung jawab perusahaan pada masyarakat sekitar, manajemen PT.LCI terus mengadakan negosiasi dengan pihak masyarakat serta otoritas di dua kecamatan dalam rangka mewujudkan kesepakatan antara kedua kecamatan tersebut dengan PT.LCI. Tujuan utama dari MoU tersebut adalah untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip bertetangga yang baik antara masyarakat dan PT LCI guna mendukung keberlanjutan investasi PT LCI di Aceh dan peningkatan tingkat sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Tahun 2009 merupakan implementasi awal MoU dengan masyarakat, di mana PT LCI meningkatkan upayanya melaksanakan program-program penguatan dan pengembangan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial. PT.LCI berupaya melaksanakan 4 poin kesepakatan tersebut, yakni : 1. menempatkan departemen yang berhubungan dengan isu-isu masyarakat di Plant Lhoknga 170 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN 2. memberikan informasi tentang posisi pekerjaan untuk Plant Lhoknga kepada otoritas kecamatan Lhoknga dan Leupung secara transparan, melakukan seleksi sesuai dengan prosedur dan kebijakan perusahaan dengan selalu menginformasikan setiap tahapan proses seleksi, membuat program fresh graduate untuk Kecamatan Lhoknga dan Leupung 3. menyampaikan informasi awal mengenai proses ujicoba pabrik serta kegiatan di Quarry PT.LCI, memenuhi berbagai kewajiban hukum perihal reklamasi dan rehabilitasi lahan bekas tambang, membuat mekanisme pembuangan sampah, dan mensosialisasikan dokumen Analisa Dampak Lingkungan, melakukan pemantauan kualitas udara dan air serta bekerjasama dengan WWF dalam membuat perencanaan rehabilitasi lahan tambang 4. sementara untuk tanggung jawab sosialnya, PT.LCI telah memperkuat bagian pengembangan tanggungjawab sosialnya dengan merekrut manager CSR guna mengimplementasikan komitmen dalam MoU. Meskipun MoU telah disahkan, masih dijumpai kendala. MoU tersebut mengamanatkan terbentuknya Komite oleh otoritas Kecamatan Lhoknga dan Leupung bersama dengan PT.LCI yang mengatur penggunaan dana pengembangan masyarakat, namun komite tersebut belum terbentuk disebabkan belum terjadi kesepakatan di masyarakat. Di samping itu masih juga terjadi kesalahpahaman maksud isi MoU tersebut dan keinginan dari berbagai pihak yang tidak sejalan dengan upaya penciptaan program yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan. Contohnya keinginan untuk membagi rata dana program dan mempergunakannya untuk apa saja kepentingan masyarakat tanpa mempertimbangkan komitmen dalam MoU. c. Praktek Community Development Prakarsa PT Badak NGL MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 171 Sejak awal berdiri, PT Badak NGL menyadari sepenuhnya bahwa partisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat dan Kota Bontang juga merupakan sebuah peran penting yang perlu diprioritaskan oleh perusahaan. Untuk tujuan itu, perusahaan, baik secara langsung tidak langsung , merancang program-program yang mampu mendorong kemandirian masyarakat. Menyadari pentingnya peran perusahaan dalam mendorong kemajuan masyarakat Botang, PT Badak NGL meskipun berstatus sebagai perusahaan non profit, namun dengan kemampuan terbaik berperan aktif mendukung Pemerintah Kota Bontang dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Khususnya mereka yang tinggal di sekitar perusahaan melalui program-program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility). Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial PT Badak NGL dilakukan secara langsung maupun secara tidak langsung. Program tanggung jawab sosial perusahaan yang bersifat tidak langsung dilaksanakan oleh berbagai elemen perusahaan antara lain berupa : a. Peran serta organisasi internal perusahaan yang dilakukan oleh perusahaan Eks KORPRI, organisasi keagamaan (YAUMIL/laz yaumil, GOPKB, Katholik, Hindu), PWP, YPVDP, yayasan LNG Badak, yayasan HOP, yayasan LNGTV, klub-klub olah raga, perkumpulan sosial dan lain-lain. b. Peran serta langsung pekerja dan keluarga, misalnya dalam program GNOTA, bantuan bencana alam. c. Memfasilitasi peran serta pihak ketiga, bekerjasama dengan PT Badak dalam menyalurkan kegiatan- 172 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN kegiatan bersifat sosial ke masyarakat, misalnya yayasan OGFICE yang memberikan beasiswa kepada siswa/siswi/mahasiswa Kota Bontang. Sedangkan program tanggung jawab sosial perusahaan yang bersifat langsung diwujudkan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pengembangan masyarakat yang diwadahi dalam program comdev. Program comdev PT. Badak dilaksanakan oleh fungsi Public Relations (HUPMAS= Hubungan Pemerintahan dan Masyarakat). Program tanggung jawab sosial perusahaan dalam bentuk program Community Development PT Badak secara formal telah dilaksanakan oleh PT Badak NGL sejak tahun 1984. Salah satu tujuannya adalah agar peran sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar semakin terorganisir dengan lebih baik. Oleh karena itu perusahaan melalui public relations section bertanggung jawab melaksanakan program-program comdev. Meski hal ini tidak bisa menghilangkan fakta bahwa kiprah perusahaan dalam pengembangannya masyarakat Bontang pada dasarnya telah dilaksanakan sejak berdirinya PT Badak NGL tahun 1974, dan bahkan sejak dimulainya masa konstruksi atau pembangunan. Dengan adanya program comdev, diharapkan juga akan timbul hubungan timbal balik yang saling bermanfaat di antara berbagai pihak yang saling berkepentingan. Yang tidak kalah penting dari adanya program comdev adalah adanya keinginan perusahaan untuk hidup dan maju bersama masyarakat. Program comdev pada dasarnya difokuskan pada usaha-usaha mendesain program-program yang bisa mendorong MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 173 kemandirian masayarakat sekitar. Berbagai bantuan telah diberikan baik berupa bantuan fisik semisal bantuan infrastruktur, material, dll. Juga bantuan lain yang bersifat ”intangible” misalnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, capacity building dan sejenisnya. Dalam mendesain program community development, perusahaan melaksanakan kegiatannya didasarkan pada analisis kebutuhan masyarakat di sekitar perusahaan. Kajian tentang kebutuhan masyarakat ini dilakukan dengan pendekatan PRA (Parcipatory Rural Appraisal), yakni sebuah pendekatan yang tekanannya pada keterlibatan masyarakat dalam menentukan masalah cara memecahkan masalah dan menentukan kebutuhan mereka sendiri dengan maksud untuk menggali bersama, mengembangkan alternatif-alternatif bersama, menyepakati bersama, mencari pemecahan masalah bersama. Pendekatan ini menempatkan masyarakat sebagai perencana dan pelaksana program bukan sekedar obyek pembangunan, (studi pengembangan masyarakat di sekitar kompleks industri gas PT Badak NGL Bontang, UGM –ITB, 1997). Pelaksanaan program comdev PT Badak dilandasi dengan prinsip stewardship dan charity. Dalam hal tertentu, pelaksanaan CSR memang masih dilakukan dengan pola-pola tradisional, seperti pemberian sumbangan langsung berbentuk dana, akomodasi, konsumsi, infrastruktur dan lain-lain. Namun PTB juga menerapkan prinsip pembinaan (stewardship) dalam melaksanakan program comdev, dengan fokus pada peningkatan SDM , sehingga diharapkan masyarakat mampu secara mandiri meningkatkan kualitas hidup. 174 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN Dilihat dari perkembangan Kota Bontang dan masyarakatnya, khususnya wilayah di sekitar perusahaan yang sangat pesat, bisa disimpulkan bahwa sebenarnya sasaran-sasaran pokok program comdev yang dilakukan oleh PT badak NGL telah tercapai. Kesimpulan ini antara lain didapat dari terpenuhinya salah satu indikator keberhasilan comdev perusahaan di Indonesia, yang menyatakan bahwa keberhasilan comdev sebuah perusahaan salah satunya bisa diukur dari kuantitas dan kualitas pembangunan fisik dan non fisik. 1. Sasaran dan strategi Sasaran Program comdev PT. Badak NGL menyangkut sasaran strategis dan sasaran teknis. Sasaran strategis. Sebagai agen pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan untuk mendukung visi PT Badak NGL sebagai perusahaan energi kelas dunia yang terdepan dalam inovasi. Sasaran teknis. Berperan aktif dalam pengembangan komunitas, membina hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan lingkungan dalam menunjang operasional kilang LNG Badak. Strategi yang diterapkan meliputi : - Mengurangi kesenjangan melalui bantuan langsung yang menimbulkan efek ganda (multiplier effect) - Mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia untuk mendorong terwujudnya masyarakat mandiri MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 175 - Mendorong pertumbuhan ekonomi sektor riil melalui kemitraan - Membangun dan memelihara komunikasi dua arah dengan komuniti, pemerintah kota, LSM dan media massa serta stakeholders lainnya. - Mendukung pilar pemerintah Kota Bontang yaitu ; Bontang Sehat 2008, Bontang Cerdas 2010, dan Bontang Lestari 2010. 2. Bidang-Bidang Program Comdev Community Development PT Badak NGL berfokus pada 7 bidang sasaran. Focus utama program adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pendidikan setelah sekian lama memfokuskan pada bidang infrastruktur. Dengan fokus utama ini, diharapkan akan terwujud masyarakat yang mandiri dan juga untuk mendorong kesiapan masyarakat sekitar terhadap kemungkinan kondisi Bontang paska migas. 3. Bidang Pemberdayaan Masyarkat : Program pemberdayaan masyarakat merupakan program yang memberikan dukungan terhadap peningkatan SDM, ketrampilan hidup/dasar masyarakat dan peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat. Kegiatan-kegiatan tahun 2009 antara lain: Praktek Kerja di PT Badak NGL. Program ini dilaksanakan oleh perusahaan dengan memberikan kesempatan kepada lulusan SLTA, universitas, mahasiswa atau siswa untuk 176 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN mengenal dunia kerja di lingkungan PT Badak NGL. Program berupa : Magang Cooperative Education (CO-OP). Bekerja sama dengan jajaran humas MIGAS Kaltim, perusahaan memberi kesempatan kepada mahasiswa S1 semester akhir di wilayah Kalimantan Timur untuk magang selama 6 bulan di PT Badak NGL. Untuk tahun ini terdapat 2 angkatan, masing-masing angkatan melakukan program selama 6 bulan. Program Magang Lab. Program ini diberikan kepada siswa yang telah lulus dari SMK Kimia untuk mengenal dunia pekerjaan di laboratorium technical dept PT Badak NGL. Waktu magang selama 1 tahun. Program ini merupakan cikal bakal bakal program magang di PT Badak NGL, dan mantan peserta magang telah banyak diserap di perusahaan-perusahaan besar di Kaltim maupun luar Kaltim. Selain program magang yang ditangani oleh HUPMAS, PT Badak juga melaksanakan program praktik kerja lapangan bagi mahasiswa yang memenuhi syarat. Juga telah dilaksanakan Program Magang Operations (sejenis program magang lab) yang ditangani langsung oleh HRD Dept. PT Badak selain itu juga memfasilitasi peserta magang Pemkot yang dialokasikan ke PT Badak untuk dimagangkan di departemen terkait misalnya IT, mekanikal dan teknik. Peningkatan Keterampilan Melalui Pelatihan dan Sertifikasi MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 177 Pada tahun 2009, PT Badak NGL bekerja sama dengan beberapa pihak melakukan pelatihan dan sertifikasi guna mendukung peningkatan kualitas SDM masyarakat Bontang, antara lain : - Sertifikasi Juru las Bontang bekerja sama dengan DITJEN ESDM - Pelatihan mekanik alat berat, bekerja sama dengan BPPKM dan BLKI Samarinda - Pelatihan Instalasi Listrik - Training ESQ (emotional spiritual quotient) baik in house maupun mengirimkan peserta ke tempat lain. - Pelatihan pemeliharaan kilang bidang mekanikal bagi mitra kerja. Program Dana Bergulir. Sebagai wujud dukungan PT Badak NGL terhadap usaha kecil, perusahaan mulai tahun 2007 telah memproses dana bergulir. Beberapa perbaikan telah dilakukan antara lain bekerja sama dengan pihak ketiga yang kompeten untuk berdampingan. Dana ini diperuntukkan untuk usaha kecil dan menengah, dan pelaksanaannya bekerja sama dengan lembaga keuangan profesional. Infrastruktur Penunjang Usaha Rakyat. Bontang paska migas akan bersandar salah satunya pada sektor pesisir dan kelautan. PT Badak NGL melalui comdev master plan-nya, telah memberikan sumbangan pemikiran kepada pemerintah tentang bidang-bidang yang telah mulai dikerjakan secara intensif. Selain peningkatan kapasitas nelayan, juga disediakan oleh 178 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN perusahaan, 2 unit jemuran rumput laut di wilayah Selangan dan Tihi-Tihi. Infrastruktur penunjang ini merupakan proyek hasil masukan dari masyarakat dan pemerintah kota, yang memang sangat diperlukan oleh masyarakat. Bidang Pendidikan. Berangkat dari keyakinan bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi sumber daya manusia di Bontang, PT Badak tidak ragu-ragu untuk melaksanakan program ini dengan sepenuh hati. Meskipun pemerintah kota telah menjadikan pendidikan sebagai fokus pembangunan, PT Badak juga menjadikan bidang pendidikan sebagai bidang utama dalam program pengembangan masyarakat (community development). Dengan semakin sinergisnya program bantuan di bidang pendidikan dengan program pemerintah kota, maka diharapkan akan dicapai hasil optimal. Kepedulian PT Badak NGL terhadap pendidikan telah diakui oleh masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan diterimanya Awang Farouk Education Award. d. Praktek Community Development Prakarsa PT. Bintan Resort Cakrawala (BRC). Pelaksanaan comdev oleh PT. Bintan Resort Cakrawala (BRC) tidak hanya terfokus pada pemberdayaan ekonomi dan fisik semata, tetapi juga meliputi pemberdayaan non fisik, dalam hal ini pembangunan sektor pendidikan. Di lingkungan Pemkab Bintan, pembangunan masyarakat sektor pendidikan MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 179 selain dilakukan oleh Dinas Pendidikan, juga dilaksanakan oleh kalangan dunia usaha yaitu PT. Bintan Resort Cakrawala (BRC). Hal ini selaras dengan tujuan comdev yang dicanangkan PT. BRC yaitu: (a) Memberikan dampak positif kepada masyarakat dalam mencapai tujuan bisnis (Meningkatkan Jumlah Tenaga Kerja Lokal di Bintan Resorts), (b) Mengurangi Angka Pengangguran di Desa Binaan, dan (c) Menciptakan Alternatif Mata Pencaharian. Tujuan pertama tersebut sangat relevan karena pada awal berdirinya PT BRC sangat kekurangan tenaga kerja andal di bidang kepariwisataan, sehingga memerlukan tambahan pegawai melalui pemberian beasiswa. Bahkan PT BRC terpaksa ’harus import’ tenaga kerja dari Bali. Tiga pondasi dasar PT BRC adalah sukses di aspek sosial, aspek lingkungan hidup dan aspek keuangan. Untuk mewujudkan aspek pertama – sosial – PT BRC melaksanakan community development sebagai salah satu tanggung jawab perusahaan. Dalam kaitan itu, PT BRC memiliki education investment yang kesemuanya di bidang pendidikan, economy enterprise di bidang perekonomian, dan ada yang bersifat charity. Untuk education invetment terdapat program Berseri dan High Education. Program Berseri ditujukan untuk keluarga pra sejahtera dari SD-SMA. Kemudian ada juga Program Kasih Sayang I-III; Kasih Sayang I untuk SD, Kasih Sayang II untuk SMP, dan Kasih Sayang III untuk SMA. Tabel. 3.1 Scholarships PT. BRC SD s/d SMA 180 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN No Tahun Jumlah Penerima 1. 1999 -- 2. 2000 223 3. 2001 234 4. 2002 226 5. 2003 224 6. 2004 240 7. 2005 244 8. 2006 258 9. 2007 273 10. 2008 276 11. 2009 315 Jumlah 2.513 Sumber: Paparan pejabat PT BRC, Bintan, 2010 Adapun high education berupa pemberian beasiswa kepada anak-anak SMA di Bintan yang berprestasi guna melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, antara lain sekolah tinggi pelayaran di Semarang dan Universitas Riau di Pekanbaru, serta pendidikan di Singapore. High education sebenarnya merupakan program ikatan dinas, sehingga alumninya langsung terikat kontrak dengan PT BRC sesuai rumus 2N (dua kali masa ikatan dinas). Apabila ikatan dinas selama 3 tahun, maka selama 6 tahun alumni penerima beasiswa harus mengabdikan diri di PT BRC, setelah itu yang bersangkutan bisa memilih pekerjaan di tempat lain (misalnya melamar ke Pemda) atau memilih bergabung dengan PT BRC. Dalam pelaksanaannya, PT BRC bekerjasama dengan UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 181 khususnya dalam melakukan seleksi siswa-siswi SMA yang akan memperoleh program beasiswa perguruan tinggi (high education). Selain itu, PT BRC bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dalam rangka pengiriman mahasiswa untuk belajar di bidang kepariwisataan. Jumlah penerima beasiswa perguruan tinggi adalah sebanyak 19 orang. Tabel. 3.2 Bantuan Pendidikan Tinggi Dari PT BRC No. Tahun Nama Keterangan 1. 2000 Dosen Sinaga Bintan Lagoon Herra Sri Renjani Withdrawal 2. 2001 Zulkarnain Lobam 3. 2002 Hariyanto Working in China 4. 2003 Irwayani Banyan Tree Khairudin Nirwana Gardens 5. 2004 Sutamar Bintan Lagoon Herni Susilariyani Bintan Lagoon 6. 2005 Sunarti Banyan Tree 7. 2006 Hariyadi Banyan Tree 8. 2007 Steven Tarigan Nirwana Gardens 9. 2003 Firmansyah Putra BRC Finance 10. 2004 Ella Triastuti BRC Finance 11. 2006 Lisdia Mawati S1 Agronomi UNRI 12. 2007 Mila Karmila S1 Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan UNRI 13. 2008 Irma Susanti S1 Kelautan UNRI 182 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN No. Tahun Nama Keterangan Susanti S1 Kelautan UNRI 14. 2009 Irma Antapuri AKPER Univ Denis Torio Abdurrahman IT Politeknik Batam Sumber: Paparan pejabat PT BRC, Bintan, 2010 Adapun permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan comdev di Kabupaten Bintan antara lain: belum terjalin sinergi antaraktor dalam pelaksanaan program comdev yang dilakukan masing-masing, keterbatasan anggaran/pendanaan, cenderung pendekatan tahunan (proyek), perencanaan bertele-tele (PNPM Mandiri Nasional), dan belum tercipta kesinambungan program. Persoalan sinergi menjadi sangat penting, karenanya hal ini menjadi perhatian Pemkab Bintan (melalui BPMPKB dan Dinas Pertambangan) tengah berupaya untuk mewujudkannya. Salah satu upaya tersebut adalah melalui koordinasi dan monev yang dijalin antarsektor. Sebagai contoh, dalam hal pemberian beasiswa kepada siswa SMA, UPTD Pendidikan dan PT BRC secara bersama-sama melakukan seleksi serta inspektorat melakukan pengawasannya. Sementara itu, dalam hal keterbatasan anggaran, PT BRC baru bisa memfokuskan pada pendidikan. Namun sesungguhnya, comdev itu sendiri tidak hanya berupa ’uang/dana’ akan tetapi dapat diberikan dalam bentuk lain seperti pemberian kesempatan bekerja, pemberian informasi ketenagakerjaan, dan sebagainya. Dalam MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 183 konteks ini, masyarakat sekitar Bintan Resort (penduduk Desa Sebong Lagoi) dapat diberdayakan melalui pemberian kesempatan kerja di lingkungan Bintan Resort. Kendala-kendala tersebut kiranya menjadi perhatian dan pelajaran bagi para pengambil kebijakan untuk segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program comdev di daerah. e. Praktek Community Development Prakarsa PT. Bali Tourism Development Corporation (BDTDC) : Program Kemitraan Bina Lingkungan Perusahaan di Bali yang melakukan program/kegiatan community development salah satunya adalah Bali Tourism Development Corporation (BTDC). BTDC sebagai salah satu BUMN melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat berdasarkan kebijakan yang berkaitan dengan “Kemitraan Bina Lingkungan” yang diatur oleh Kementerian Keuangan karena menurut mereka perusahaan non tambang seperti BTDC tidak diwajibkan melakukan CSR seperti yang diatur dalam kebijakan yang dikeluarkan kementrian BUMN. Program- program yang telah mereka lakukan antara lain: Program pembangunan infrastruktur berupa jalan dan pasar; Program penghijauan, yang dilaksanakan hampir setiap tahun dan BTDC berusaha untuk melakukannya secara berkesinambungan; Kegiatan pemberdayaan masyarakat dibidang pendidikan yakni Sekolah Tinggi Pariwisata yang berada di Kabupaten Badung 184 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN Program sadar lingkungan yang dilaksanakan setiap tahun. Program ini cukup memberikan gambaran keberhasilan, terutama sadar lingkungan yang diperuntukkan bagi anak-anak yang lebih berhasil jika dibandingkan dengan sadar lingkungan dari orang tua, karena mungkin dipengaruhi faktor budaya. f. Praktek Community Development Prakarsa PT. Sari Husada melalui Corporate Social Responsibility CSR adalah bagian inti dari bisnis PT. Sari Husada, oleh karena itu CSR dimasukkan kedalam rencana strategik perusahaan. CSR bukan sekedar kepedulian kepada lingkungan dan isu sosial, namun bagaimana perusahaan berperilaku. Ada beberapa hal yang menjadikan PT. Sari Husada melakukan program CSR yaitu : a) tingkat kemiskinan masih tinggi b) tingkat pendidikan rendah c) tingginya tingkat kematian bayi/balita d) rendahnya kualitas ibu hamil/menyusui e) isu lingkungan Untuk menjalankan strategi ini,PT. Sari Husada membaginya dalam empat kategori, yaitu : a) melindungi konsumen b) mengayomi karyawan c) melestarikan lingkungan d) memperhatikan masyarakat PT. Sari Husada mempraktekkan tanggungjawab sosial dalam setiap langkah bisnisnya, dari mulai perolehan bahan baku, proses produksi, sampai distribusi MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 185 produk. Semua stakeholder menjadi pusat perhatian dan kepedulian PT. Sari Husada. Adapun kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh PT. Sari Husada berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat adalah : 1) Teman Sejati Sari Husada (TSS) Berupa kelas seni ( menyanyi, menari, akting) bagi balita yang berlokasi di enam kota di Indonesia (Jakarta, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Semarang, dan Bali). Terdapat 13 kelompok anak-anak yang keseluruhannya berjumlah lebih kurang seribu orang anak, berusia antara dua sampai lima tahun. Kegiatan ini menjalin kemitraan dengan Bina Vokalia Pranadjaja, Merbi Club, Sekolah Musik AMI, STSI, Sanggar Puspita, Sanggar Bunga Tandjung, Hana Music/Cresindo Yogyakarta. 2) Rumah Srikandi. PT. Sari Husada turut menggagas keberadaan Rukun Warga (RW) SIAGA Mandiri yang disebut Rumah Srkandi, berlokasi di Kecamatan Kebun Jeruk Jakarta, yang selanjutnya akan dikembangkan pula di daerah Yogyakarta dan Klaten. Kegiatan ini ditujukan kepada para ibu dan anak-anak. Di tempat ini para ibu mendapatkan fasilitas, antara lain pelatihan keterampilan, posyandu dan taman bermain bagi anak-anak. Kegiatan ini menjalin kerjasama dengan Kompas dan PT. Astra. 3) Program SAGITA (sadar gizi ibu dan balita) bekerjasama dengan PKPU, PT. Sari Husada mengadakan program peningkatan kualitas 186 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pemeliharaan dan perbaikan status gizi balita, peningkatan pengetahuan ibu tentang permasalahan gizi dan kesehatan serta pemberdayaan kader lokal. Pada tahun 2008 terdapat Balita Terbina secara intensif sebanyak 412 anak dari 5 desa di Klaten, Desa Randusari, Desa Ngemplak Seneng dan Desa Rejoso. Di setiap desa binaan Sagita terdapat : a. Satu Posyandu binaan b. Sepuluh Kader Lokal (5 dari Posyandu Binaan dan 5 Posyandu Lain Non Binaan) c. Seluruh Ibu dan Balita dalam Posyandu Binaan memperoleh penyuluhan rutin 1 bulan sekali sedangkan non binaan, fakultatif d. Seluruh pengasuh Balita yang mengalami masalah gizi (gizi buruk dan gizi kurang) mendapat pembinaan secara intensif e. Seluruh Balita Gizi Buruk dan Gizi Kurang dalam satu desa memperoleh perawatan gizi secara intensif (jumlah balita 30-50 anak). 4) Srikandi Award Di Indonesia, peran bidan sangatlah penting karena bidan membantu persalinan 60% ibu hamil dan umumnya dipercaya untuk menangani kesehatan anak sampai besar. Untuk itu, PT. Sari Husada bekerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) memberikan Penghargaan Srikandi (Srikandi Award) kepada para bidan yang memberikan bakti kepada masyarakat, khususnya dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi/balita. Kami MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 187 memberikan dana bantuan pelaksanaan proyek untuk 150 proposal ”Pos Bakti Bidan” yang lolos seleksi dari total 500 proposal yang masuk. Bidan yang paling baik dalam menjalankan proyeknya bersama masyarakat, akan memperoleh Srikadi Award. Program ini merupakan pengembangan dari Program ”Srikandi Sari Husada”, yaitu program peningkatan kapasitas bidan berupa seminar, yang setiap tahun diadakan 2 kali di 26 kota di Indonesia, dan diikuti oleh 6000 bidan. Program ini secara khusus bertujuan untuk mencapai target Millenium Development Goals (MDGs) no 4 dan 5, yaitu menurunkan angka kematian bayi/balita dan angka kematian ibu. 5) Supporting Life PT. Sari Husada melakukan kegiatan untuk anak-anak Desa Taruna SOS, Indonesia berlokasi di SOS Jakarta, Medan dan Meulaboh dengan melibatkan para karyawan PT. Sari Husada. Kegiatan yang dilakukan antara lain pembangunan puskesmas Meulaboh, kelas drama dan menyanyi, konferensi anak-anak SOS, pembangunan taman bermain, pasar murah, dan penggalangan dana. Kegiatan ini bekerjasama dengan SOS Village Indonesia, sebuah LSM yang bergerak di bidang pendidikan bagi anak yatim piatu. 6) Beasiswa PT. Sari Husada juga memberikan Program Beasiswa secara bulanan kepada 2000 murid Sekolah Dasar yang berlokasi di Yogyakarta dan Klaten. Kegiatan ini menjalin kemitraan dengan Yayasan Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) 188 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN g. Praktek Community Development melalui CSR oleh PT. Astra International cabang wilayah DIY Program CSR Astra group mengacu pada pendekatan Triple Bottom Line, yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi (keuntungan) dan lingkungan (planet bumi) serta sosial. Astra membagi program CSR dalam lima bidang yang saling terkait: bantuan kemanusiaan, program kemitraan, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur publik. Beberapa program Astra yang sedang berjalan adalah proyek Sunter Nusa Dua, yang membantu masyarakat di sekitar kantor pusat Astra dengan berbagai proyek pembangunan masyarakat, pembangunan model SD di Meulaboh, Nanggroe Aceh Darussalam, dan program beasiswa tahunan, yang membantu siswa sekolah yang terletak di sekitar kantor Astra. Astra dan perusahaan Astra Group telah membentuk sejumlah yayasan untuk mengkoordinasikan kegiatan CSR mereka di samping usaha CSR perusahaan individual. Yayasan dan perusahaan ini bertanggung jawab untuk merancang dan melaksanakan proyek mereka sendiri, namun keberhasilan proyek secara keseluruhan diukur oleh Astra melalui kerangka Astra Friendly Company (AFC). Astra sepenuhnya memahami bahwa lingkungan kerja yang sehat dan aman merupakan faktor dalam keberhasilan bisnis. Astra berkomitmen untuk konsisten dalam penyediaan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi seluruh karyawan Grup Astra. Komitmen ini MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 189 diabadikan dalam kerangka Astra Green Company (AGC). Melalui program ini Astra berupaya untuk memberikan lingkungan kerja yang sehat dan aman serta untuk melindungi kelestarian lingkungan. Formula ini berfungsi sebagai kerangka kerja untuk pedoman dasar untuk pelaksanaan dan evaluasi Lingkungan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (EHS) di semua perusahaan dalam Grup Astra. Untuk melaksanakan ini, Astra telah memasukkan rumus AGC ke perusahaan Green Strategy, yang mencakup proses bisnis yang aman, nyaman dan bersih (Green Process), pengembangan produk ramah lingkungan dan aman (Green Product), serta pengembangan kompetensi sumber daya manusia di EHS (Green Karyawan). Program-program besar itu biasanya datang dari Astra pusat. Namun untuk perusahaan cabang seperti PT. Astra wilayah Daerah istimewa Yogyakarta yang didatangi, program CSR mereka masih bersifat yang kecil dan hanya mencakup masyarakat sekitar kantor. Jenis-jenis program CSR nya disesuaikan dengan stakeholder. Setiap tahun PT. Astra wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mengalokasikan dana CSR dalam rangka ikut memikirkan kesejahteraan masyarakat sekitar, misalnya memberikan pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan bidang bisnisnya dengan memanfaatkan training centernya semaksimal mungkin. Pada tahun 2009 PT. Astra wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta telah mendanai kegiatan laundry, masyarakat yang dahulu tidak memiliki pekerjaan dengan adanya program ini mereka menjadi memiliki pekerjaan. Ke depan, PT Astra wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta 190 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN sedang merencanakan untuk memberdayakan peternakan seperti kambing atau bebek. Selain itu adalah memberdayakan orang-orang tua jompo dalam pembuatan batik. Dalam menentukan program CSR nya, PT. Astra wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta melihat dulu kebutuhan apa yang mendesak bagi masyarakat. Komunikasi sangat penting disini. Orang-orang PT. Astra juga selalu ikut dalam rapat-rapat pembahasan di kampung sekitar dalam rangka mencari tahu apa yang dibutuhkan masyarakat sekitar. Di PT. Astra wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta belum ada divisi tersendiri yang menangani masalah CSR ini. Untuk yang menangani CSR ini PT. Astra wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta lebih banyak membentuk kepanitiaan yang dibentuk dari beberapa departemen dan penanggungjawabnya adalah kepala bagian administrasi. Pelaksanaan program-program yang sudah direncanakan memang belum sepenuhnya terlaksana. Hal tersebut karena kelompok sasaran apabila ditawari program kadang-kadang ada yang mau dan ada yang menolak. Ini cukup menyulitkan PT.Astra wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta didalam merealisasikan program. 5. Praktek Community Development yang di Prakarsai oleh Masyarakat Beberapa contoh praktek comdev yang merupakan prakarsa masyarakat cenderung berfokus pada peningkatan pendapatan. Hal ini bisa dipahami karena praktek-praktek tersebut seringkali berawal dari usaha kecil masyakat MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 191 setempat. Model-model praktek masyarakat yang dipotret dalam kajian ini selengkapnya sebagaimana uraian berikut. a. Sentra industri rumah tangga dan desa wisata di Desa Karangbanjar, Kab. Purbalingga Praktek comdev yang muncul dari inisiatif masyarakat Purbalingga yang dijumpai yaitu industri rambut dan kerajinan rumah tangga yang ada di desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari bagian barat. Desa Karang banjar merupakan pusat produksi pembuatan kerajinan rambut yang merupakan barang kebutuhan sekunder namun banyak diminati oleh banyak kunsumen. Konde dan sanggul sudah sangat lazin bagi kaum wanita di pulau Jawa, khususya Jawa Tengah. Mulai sekitar tahun 1960-an, orang yang melihat adanya peluang bisnis ini mulai membeli cemara-cemara sederhana ini yang yang dibuat oleh masyarakat untuk kemudian diolah dan dijual kembali. Bahkan mereka mau membeli helai-helai rambut yang rontok yang telah dikumpulkan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan oleh para pemulung, yang kemudian menjualnya kembali kepada pengepul rambut. Pengepul rambut ini biasanya juga merupakan pengusaha pembuat cemara. Dari usaha pembuatan cemara ini selanjutnya berkembang menjadi usaha pembuatan sanggul dan konde yang pemasarannya sudah meliputi tingkat regional maupun nasional. Selanjutnya berkembang pula usaha pembuatan bulu mata palsu dan rambut palsu (wig). Kerajinan ini tersebar di seluruh kabupaten Purbalingga, terutama untuk perusahaan- perusahaan besar. Sedangkan untuk perusahaan mikro dan kecil berpusat di desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga. 192 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN Kondisi sentra saat ini cukup dinamis, dalam arti kegiatan produksi dan pemasaran selalu ada dan berkelanjutan. Hampir 80% penduduk melakukan kegiatan usaha kerajinan rambut , sehingga dapat disebut bahwa mata pencaharian penduduk Karangbanjar adalah sebagai pengrajin. Disamping menjadi pengrajin rambut, penduduk desa Karangbanjar juga melakukan usaha bertani. Tenaga kerja yang dibutuhkan untuk kerajinan rambut adalah tenaga kerja wanita dan laki-laki yang telah terserap dengan tidak memerlukan pendidikan tinggi. Jumlah pengrajin rambut dalam sentra lebih dari 275 orang yang tersebar di seluruh desa Karangbanjar. Dengan jumlah tenaga sekitar 1.100 orang. Omset rata- rata tiap bulan untuk sentra ini mencapai Rp. 20.700.000.000,-. Saat ini desa Karangbanjar adalah satu-satunya desa wisata yang ada di Kabupaten Purbalingga, dan sedang bekerjasama dengan FISIP UNDIP melalui program Sinergis Pemberdayaan Potensi Masyarakat (SIBERMAS). Pada kurun waktu tahun 2007, tercatat tidak kurang dari 2467 orang yang berkunjung dan menginap di Desa Karangbanjar, dan pada tahun 2008 naik menjadi 2946 orang. Fasilitas wisata yang ditawarkan mencakup: 1. Home Stay Untuk menyediakan pelayanan terhadap para pengunjung yang ingin menginap di desa wisata Karangbanjar, masyarakat setempat telah menyiapkan kediamannya untuk dijadikan kamar MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 193 pondokan (homestay). Kamar-kamar pondokan ini telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kabupaten Purbalingga, selaku instansi Pembina teknis. Tarif yang berlaku untuk menyewa kamar pondokan cukup murah, yaitu Rp. 85.000,- per orang termasuk konsumsi (makan 3 kali, snack pagi dan sore serta minuman ringan/ teh/ kopi). Bagi rombongan (minimal 40 orang) akan disuguhi kesenian dan makanan tradisional. Homestay yang tersedia di desa Karangbanjar berjumlah 68 rumah yang dapat menampung sekitar 200 orang wisatawan, dengan fasilitas rumah yang bersih dan cukup memadai. 2. Kolam pancing Kawasan pancing dilengkapi dengan gazebo untuk memberi kenyamanan bagi para pengunjung. Pada saat-saat tertentu, diadakan lomba memancing yang menawarkan hadiah yang cukup besar, sehingga seringkali menarik minat pengunjung dari luar daerah. 3. Kebun sayur-sayuran dan buah-buahan Di lokasi ini pengunjung dapat menikmati suasana areal pertanian/ perkebunan yang berlatarbelakang pemandangan gunung Slamet yang indah dan menawan. Bagi yang berminat, dapat membeli dan memetik langsung di lokasi. 4. Peternakan terpadu Disini, pengunjung dapat melihat dan menyaksikan proses pemeliharaan ternak sapi yang dilakukan dengan system terpadu. System ini membuat seluruh ternak milik masyarakat disatukan dalam sebuah 194 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN lokasi. Diharapkan, hunian masyarakat dapat terjamin kebersihannya, karena terpisah dari peternakan. Selain itu, system ini juga membuat rasa gotong royong masyarakat menjadi tetap terbina 5. Bumi perkemahan Desa karangbanjar memiliki sebuah bukit yang memiliki pemandangan indah, dengan dikelilingi oleh sungai-sungai kecil yang memiliki sumber mata air di sekitarnya. Di puncak bukit terdapat sebuah gedung pertemuan yang dapat dipakai sebagai sarana berbagai keperluan, misalnya resepsi perkawinan, rapat, maupun kegiatan olah raga. Objek wisata di sekitar Desa Karangbanjar Objek wisata air Bojongsari (owabong) Owabong merupakan objek wisata air yang berlokasi di Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Disini pengunjung dapat menikmati berbagai wahana air yang disediakan. Kolam renang Walik Lokasi ini berada di desa Walik, kecamatan Kutasari, Kab. Purbalingga. Akuarium Ikan Air Tawar Purbayasa Lokasi ini terletak di desa Purbayasa, Kec. Padamara, Kab. Purbalingga. b. Industri Rumahan Produk Olahan Apel (Bromo- Semeru) dan Gapoktan Petani Bunga Potong dan Sayur Mayur Salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat yang terdapat di Kota Batu adalah industri rumahan produk olahan apel brosem (bromo-semeru),. Industri ini muncul dan berkembang dari hasil usaha masyarakat sendiri. MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 195 Industri tersebut ada yang dikenal dengan nama home industry apel brosem (bromo-semeru). Industri ini mampu menularkan apa yang sudah dikelola dengan baik kepada kelompok-kelompok lain yang ingin menerapkan praktek serupa. Untuk mendukung program ini pemerintah daerah memberikan pelatihan-pelatihan, pameran produk, dan mengupayakan kerjasama. Di samping itu terdapat contoh lain yang berhasil berupa gabungan kelompok tani (gapoktan). Di Kota Batu terdapat ±20 kelompok gapoktan, ada gapoktan bunga potong dan sayur mayur. Dalam kelompok tersebut, masyarakat mempunyai inisiatif sendiri untuk mengelola usaha tersebut dan memasarkannya. Jadi ini semua murni insiatif dan kreatifitas yang muncul dari masyarakat sendiri. Setiap hari bunga-bunga tersebut dikirim ke beberapa daerah sekitar Kota Batu misalnya Surabaya, Ponorogo, dll, sedangkan gapoktan sayur mayur mensuplai cabe merah untuk PT. Indofood. Kelompok- kelompok gapoktan ini dibantu oleh dinas pertanian melalui PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan). Pembentukan gapoktan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa dan PPL. c. Kelompok Usaha Bersama (KUB) Kerajinan Rencong Aceh dan Kerajinan Tas dan Dompet Khas Aceh di Kabupaten Aceh Besar Salah satu COMDEV yang muncul dari masyarakat adalah sentra rencong yang terdapat di daerah Sibreuh. Di dalam sentra tersebut terdapat beberapa kelompok usaha. Kelompok usaha Kelompok Usaha Bersama (KUB) Jaya Makmur dan KUB Ingin Jaya keduanya bertempat di 196 PUSAT KAJIAN KINERJA OTONOMI DAERAH-LAN Desa Baet Lampuot, Kecamatan Suka makmur, Sibreuh- Kabupaten Aceh Besar. Gambar 4.1 memperlihatkan sentra-sentra pembuatan rencong Aceh tersebut. Sentra ini sebagian besar merupakan usaha turun temurun. Hasil kerajinan rencong ini sering dibawa pameran dan dianggap cukup berhasil. Meskipun demikian, kerajinan ini perlu melakukan modifikasi. Modifikasi dimaksud bagaimana agar rencong Aceh yang awalnya senjata dan susah dibawa kemana-mana, menjadi souvenir dan tidak dianggap lagi sebagai senjata. Selain rencong, di desa ini juga terdapat sentra kerajinan tas dan dompet khas aceh. Hasil kerajinan tas dan dompet khas Aceh ini juga telah sering dibawa pameran. Adapun peran pemerintah daerah di sentra-sentra kerajinan tersebut adalah memberikan berbagai fasilitasi seperti pemasaran, penguatan modal dan pembinaan. MODEL COMMUNITY DEVELOPMENT DI DAERAH 197
US